Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD 2021/ No. 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 32 Peraturan Bupati
Jepara Nomor 62 Tahun 2020 tentang Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Jepara tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor
20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan
Teknologi Nomor 007a Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara
Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun
2016; Peraturan Bupati Jepara Nomor 75 Tahun 2010; Peraturan Bupati Jepara Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jepara Nomor 42 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jepara Nomor 62 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara yang meliputi: Ketentuan Umum; Aset Informasi; Aset Pengolahan Informasi; Penyimpanan Informasi; Kategorisasi Sistem Eletronik; Penyelenggaraan SMKI; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2021.
77 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Sertifikat Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melindungi informasi elektronik dari risiko pemalsuan data, modifikasi data dan penyangkalan terhadap data pemilik sertifikat elektronik yang ditransaksikan serta untuk melindungi sistem elektronik milik Pemerin tah dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Lamongan, diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan handal;
b. bahwa upaya pengamanan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat dilakukan melalui skema kriptografi infrastruktur kunci publik yang diwujudkan dalam bentuk penggunaan Sertifikat Elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016;
UU No 14 Tahun 2008;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 43 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019.
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 61 Tahun 2010;
PP No 96 Tahun 2012;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Perpres No 95 Tahun 2018;
Permenpan RB No 6 Tahun 2011;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permenkominfo No 4 tahun 2016;
Permenkominfo No 11 Tahun 2018;
Permendagri No 104 Tahun 2019;
Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017;
Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017;
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati mi dimaksudkan sebagai pedoman bagi seluruh Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan dan penggunaan Sertifikat Elektronik un tuk pengamanan informasi pada transaksi elektronik yang dilaksanakan dan dikembangkan pada SPBE di lingkungan Pemerintah Daerah.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. penyelenggaraan Sertifikat Elektronik;
b. pemanfaatan layanan Sertifikat Elektronik pada
SPBE;
c. tata cara permohonan penerbitan dan pencabutan Sertifikat Elektronik;
d. masa berlaku Sertifikat Elektronik;
e. kewajiban dan larangan Pemilik Sertifikat
Elektronik; dan
f. penyelenggaraan operasional dukungan Sertifikat Elektronik untuk pengamanan informasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 43 Tahun 2022
informatika - pelayanan publik - aplikasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 71019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembangunan Dan Pengembangan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta melakukan pengelolaan dan pengintegrasian aplikasi sistem pemerintahan berbasis elektronik sebagai sarana penunjang keberlangsungan pemberian layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik yang perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 std dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
PERGUB ini mengatur mengenai kebijakan umum penyelenggaraan dan penyelenggara pembangunan dan pengembangan Aplikasi SPBE yang terdiri atas tim koordinasi SPBE; tim rekomendasi teknis pembangunan dan pengembangan Aplikasi SPBE; dan Perangkat Daerah/Biro sesuai dengan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
16 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa penyesuaian dan penyempumaan terhadap
kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik
diharapkan dapat meningkatkan tata kelola
pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan
akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan
terpercaya; bahwa adanya peningkatan tata kelola pemerintahan dan
pelayanan publik yang semakin berkualitas dan
terpercaya dengan penyesuaian dan penyempumaan
kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik,
maka diharapkan semakin memberikan manfaat
terhadap kebutuhan masyarakat; bahwa dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 132
Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik, maka perlu mengubah Peraturan
Bupati Boyolali Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 16 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 7, perubahan Pasal 8, perubahan Pasal 16, perubahan Pasal 19, perubahan Pasal 22, perubahan Pasal 23, perubahan Pasal 35, perubahan Pasal 41.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 16 Tahun 2021 diubah.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 38 Tahun 2018 tentang Sistem Penyelenggaran Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau perlu di ganti
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 7 Tahun 2001;UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016;UU No 14 Tahun 2008;UU No 25 Tahun 2009;UU No 25 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 96 Tahun 2012;PP No 71 Tahun 2019;Perpres No 95 Tahun 2018;Perpres No 39 Tahun 2019;Permendagri No 80 Tahun 2015 ;Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi No 59 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diautr mengenai Ketentuan Umum,Ruang Lingkup,Tata Kelola SPBE,Manajemen SPBE,Audit Teknologi informasi dan komuniksi serta pemantauan dan Evaluasi SPBE,Pemantauan dan Evaluasi ,Pendanaan,Ketentuan peralihan ,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2021.
Mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2018 tentang Tata Kelola Teknilogi Informasi dan Komunikasi Dilingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
28 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, perlu dilaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik. Untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara elektronik perlu dibentuk di layanan pengadaan secara elektronik di Kabupaten Mahakam Ulu. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, yang terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 16 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pembentukan; Susunan Organisasi; Hak dan Kewajiban; Sarana dan Prasarana; Pegawai; Karir, Tunjangan, Honorarium, dan Pendidikan; Pembiayaan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Nomor 44 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2022 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melindungi informasi dari resiko pencurian data, modifikasi data, pemalsua data dan penyangkalan terhadap data dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa perlu upaya pengamanan yang memadai dan andal; b. bahwa berdasarkan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Penyelenggara Sistem Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) Wajib Memiliki Sertifikat Elektronik; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 71 Tahun 2019; PERPRES No. 95 Tahun 2018; PERMENPAN-RB No. 6 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENKOMINFO No. 4 Tahun 2016; PERMENKOMINFO No. 11 Tahun 2018; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERBUP No. 26 Tahun 2021.
Penggunaan Sertifikat Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Pengaduan Online Masyarakat (E-LAPOR.GO.ID) terhadap Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
bahwa membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan masyarakat kabupaten Hulu Sungai Tengah tentang peningkatan pelayanan publik; b. bahwa untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik maka perlu diatur penanganan pengaduan masyarakat online terhadap pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat (E-lapor.go.id) terhadap pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor :PER/05/M.PAN/4/2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi No.20 Tahun 2010; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Nomor 63/Kep/M.PAN/2003; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 43 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Penanganan Pengaduan Online Masyarakat (E-LAPOR.GO.ID) Terhadap Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup Penanganan Pengaduan;
3. Prinsip Penanganan Pengaduan;
4. Sasaran Pengaduan;
5. Penatausahaan Pengaduan Masyarakat;
6. Sarana Pengaduan;
7. Pelayanan Penanganan Pengaduan;
8. Tata Cara Penyelesaian Pengaduan;
9. Laporan Hasil Penanganan Pengaduan;
10. Koordinasi Penanganan Pengaduan;
11. Peningkatan Sumber Daya;
12. Keuangan;
13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2023 NOMOR 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK
LINGKUP PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat