Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 22009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa untuk mengatur penambahan program jaminan sosial pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu jaminan kehilangan pekerjaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan perlu diubah dengan menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 stdd eraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2004.
PERGUB ini mengatur mengenai perubahan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2016, yaitu mengubah ketentuan Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 30, Pasal 33, dan Pasal 37; serta menyisipka 2 (dua) Pasal diantara Pasal 20 dan Pasal 21 yaitu Pasal 20A dan Pasal 20B.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2023.
PERGUB ini mengubah beberapa ketentuan pada Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
15 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2023
PERBUP Kab. Pemalang No. 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberi kenyamanan dan
penghargaan atas hak masyarakat berkaitan dengan
kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang
dilakukan secara serentak, perlu didukung dengan
pembiayaan dalam kegiatan persiapan pendaftaran
tanah sistematis lengkap; bahwa dalam rangka percepatan dan efektifitas persiapan
pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten
Pemalang, diperlukan partisipasi masyarakat karena
terdapat pembiayaan yang tidak tertampung dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maupun
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa untuk
memberikan landasan dan kepastian hukum
dalam pembiayaan pelaksanaan pendaftaran tanah
sistematis lengkap di Daerah, perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021; Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018; Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKP/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, dan nomor 34 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembiayaan Persiapan PTSL
Bab III Panitia Pelaksana PTSL di Tingkat Desa/Kelurahan
Bab IV Pembebasan Pajak
Bab V Sosialisasi
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 31 Tahun 2018 dicabut.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 15 Tahun 2023
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI TUA BAGI LURAH DAN PAMONG KALURAHAN YANG PURNA TUGAS
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2023/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Tua bagi Lurah dan Pamong Kalurahan yang Purna Tugas di Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan dan Kalurahan Jagalan Kapanewon Banguntapan
ABSTRAK:
a. bahwa Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan dan
Kalurahan Jagalan Kapanewon Banguntapan
merupakan Kalurahan Karangkopek yang tidak
memiliki tanah Kalurahan yang dapat dipergunakan
sebagai pengarem-arem bagi Lurah dan Pamong
Kalurahan yang telah purna tugas;
b. bahwa Lurah dan Pamong Kalurahan di Kalurahan
Trimurti Kapanewon Srandakan dan Kalurahan
Jagalan Kapanewon Banguntapan yang telah purna
tugas, perlu diberikan Tunjangan Hari Tua sebagai
pengganti tanah pengarem-arem dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Tunjangan Hari Tua Bagi Lurah dan Pamong
Kalurahan Yang Purna Tugas di Kalurahan Trimurti
Kapanewon Srandakan dan Kalurahan Jagalan
Kapanewon Banguntapan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bantul Nomor 59 Tahun 2022;
MAteri Pokok: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Tua; Mekanisme Pembayaran TUnjangan Hari Tua; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
Jumlah Halaman: 6 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Tahun 2023 No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
a. bahwa tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif
pemungutan retribusi daerah yang dikelola Dinas
Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah dan Tenaga Kerja
Kabupaten Pekalongan telah diatur dalam Peraturan
Bupati Pekalongan Nomor 16 Tahun 2020 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Retribusi Daerah yang dikelola Dinas Perindustrian,
Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Kabupaten Pekalongan;
b. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati
Pekalongan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan
Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan,
maka mekanisme dan tata cara pemberian dan
pemanfaatan insentif pemungutan retribusi daerah
yang dikelola Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan
Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan,
perlu ditur tersendiri dalam Peraturan Bupati
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1
Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2012 Nomor 1,
Tambahan Lebaran Daerah Kabupaten Pekalongan
Nomor 25), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 16
Tahun 2017;Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Pekalongan (Lembaran
Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2016 Nomor 4
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan
Nomor 56), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5
Tahun 2020;Peraturan Daaerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2
Tahun 2021;Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 24 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Insentif diberikan kepada Dinas selaku Instansi
Pelaksana Pemungut Retribusi Daerah. Insentif bersumber dari pendapatan retribusi daerah
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Penganggaran, Pelaksanaan dna Pertanggungjawaban Insentif
Pemungutan Retribusi Daerah.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 16 Tahun 2020
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Retribusi Daerah yang dikelola Dinas
Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil dan
Menengah Kabupaten Pekalongan, dinyatakan masih tetap
berlaku sepanjang mengatur mengenai Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi
Daerah yang dikelola Dinas Perindustrian dan
Perdagangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 15 Tahun 2023
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, perlu adanya perubahan konkrit dalam penataan susunan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan;
b. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Selatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Selatan sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Selatan.
1. Undang–Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 Tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1308);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 398);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 155);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 9), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 8).
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BENGKULU SELATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016, Nomor 42)
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2023
PERWALI Kota Semarang No. 46 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERWALI Kota Semarang No. 37 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERWALI Kota Semarang No. 32 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERWALI Kota Semarang No. 24 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah :
Peraturan Wali Kota Semarang
Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penetapan dana
transfer yang terdiri dari Dana Alokasi Khusus (Fisik dan
Non Fisik), Dana Bagi Hasil – Cukai Hasil Tembakau (DBH-
CHT) dan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah kepada
Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2023 serta
adanya keperluan mendesak yang belum tersedia
anggarannya dan/atau tidak cukup tersedia anggarannya,
maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun
Anggaran 2023 sebelum dicantumkan dalam Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang
Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023,
maka penyesuaian alokasi dana transfer dan keperluan
mendesak yang belum tersedia anggarannya dan/atau
tidak cukup tersedia anggarannya sebagaimana dimaksud
huruf a dapat dilakukan dengan terlebih dahulu
menetapkan Perubahan Peraturan Wali Kota tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 dan diberitahukan kepada Pimpinan
DPRD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 73 Tahun 2022;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Pasal 37, perubahan Lampiran I, perubahan Lampiran II, perubahan Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 73 Tahun 2022 diubah.
1530 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 15 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 70 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Barang Dan Jasa Tahun Anggaran 2023
Mengubah sebagian :
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 61 Tahun 2022 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 31 Tahun
2022 tentang Standar Harga Satuan Barang dan
Jasa Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Barang Dan Jasa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 31 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 61
Tahun 2022 telah ditetapkan Standar Harga Satuan
Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa agar pelaksanaan kegiatan pada Satuan Kerja
Perangkat Daerah dapat berjalan optimal, perlu
dilakukan penyesuaian terhadap beberapa
komponen dalam standar satuan barang dan jasa;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 ; 10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
60/PMK.02/2021; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 ; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9
Tahun 2021 ; 13. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 31 Tahun 2022 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 61 Tahun 2022 ;
Materi Pokok: Ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor
31 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang dan
Jasa Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 61 Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
Peraturan yang diubah: Lampiran Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor
31 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang dan
Jasa Tahun Anggaran 2023
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi Dan Tata Cara Kerja Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Utama
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pengaturan, pengendalian dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan, serta pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran,
perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama.
Pasl 17 aYAT (3) UUD 1945; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 39 Tahun 2008; Perpres No. 68 Tahun 2019; Perpres No. 68 Tahun 2019; Perpres No. 23 Tahun 2022; Permenhub No. PM 17 Tahun 2022
Pasal 1
(1) Kan tor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut.
(2) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama dipimpin oleh seorang Kepala.
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2023.
Lampiran file: 14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Magetan Tahun 2023 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 Ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.
Pejabat Negara, PNS dan Calon PNS, Anggota DPRD, Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah, Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah serta PPPK diberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas sebesar penghasilan 1 (satu) bulan dan Tunjangan Kinerja sebesar 50 % (lima puluh persen).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a.
bahwa berdasarkan ketentuan
pada pasal
96 Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang
Badan l,ayanan
Umum Daera]r.
b. bahwa berdasarkan maksud
pada
huruf
a,
perlu
menetapkan
Peraturan Bupati Konawe
Selatan
tentang
Pengelolaan
Sisa trbih
Perhitungan Anggaran Badan
Layanan
Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di
Kabupaten
Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003
tentang
Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2003 Nomor 24,
Tarrlbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
4267);
2.
Undang-Undang
Nomor 15 tahun 2OO4
tentang
Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggung Jawab
Keuangan
Negara
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2OO4 Nomor
66,
Tambahan
l,embaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 44OO);
3. Undang-Undang
Nomor
25
Tahun 2OOg tentang
Pelayanan Publik
(lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2OO9 Nomor
112, Tambahan
lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 5038); 4.
Undang-Undang
Nomor
36 Tahun
2OO9
tentang
Kesehatan (Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2009 Nomor
144,
Tambahan
Lembaran Negara
Nomor
s063);
5. Undang-Undang
Nomor 12
Tahun 2}ll
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangarr
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2Ol1
Nomor
82, Tambahan
kmbaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor
52341 sebagaimana
telah diubah
beberapa kali
terakhir
dengan Undang-Undang Nomor
13
Tahun
2022
tentang Perubahan Kedua
atas Undang-
Undang Nomor
12 Tahun
2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
tahun 2022 Nomor
143, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor
6801);
6. Undang-Undang
Nomor 23
Tahun 2Ol4
tentang
Pemerintahan
Daerah
(lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan
kmbaran
Negara Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali
terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor
9 tahun
2015
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2015
Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia nomor
5679); 7.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan
antara
Pemerintah Pusat
dan
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lrmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2005
Nomor 48,
Tambahan l,embaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
45021,
sebagaimana
telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor
23
Tahun 2005 Tentang
Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum
(kmbaran
Negara
Republik IndonesiaTahun
2012 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 5340);
9.
Peraturan
Pemerintah Nomor
27 Tal:,un 2OL4 tentang
Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lrmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol4
Nomor
92,
Tambahan
Lembaran Negara Nomor
5533),
sebagaimana
telah diubah dengan
Peraturan
Pemerintah
Nomor
28 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah
Nomor 27 Tahun 2014
tentang
Pengelolaan
Barang
Milik Negara/Daerah
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2020
Nomor
142, Tambahan kmbaran
Negara
Nomor
6523);
lO.Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang
Pedoman
Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42,
Tambahan
Lembaran Negara Nomor
6322);
l l.Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana
telah diubah
dengan
Peraturan Menteri
Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang
Perubahan
atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun
2015
tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157;
l2.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
79 Tahun 2018
tentang Badal layanan Umum
Daerah
(Berita
Negara
Repubiik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1213);
l3.Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor
4
Tahun
2019
tentang
Standar
Teknis Pemenuhan
Mutu
Pelayanan
Dasar Pada Standar
Pelayanan
Minima-l Bidang
Kesehatan
(Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019
Nomor 68);
l4.Peraturan Menteri
Kesehatan
Nomor
43 Tahun 2019
tentang
Pusat Kesehatan
Masyarakat
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2019
Nomor 1335);
15. Peraturan Menteri
Dalam Negeri
Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor
17811;
16. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor 10
Tahun
2007
tentang Urusan Pemerintah
yang
menjadi
Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan
(l.embaran
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2007 Nomor
10);
lT.Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 3
Tahun 2O2l
tentang
Pokok-Pokok
Pengelola Keuangan
Daerah
(kmbaran
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
2021 Nomor
3);
l8.Peraturan
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 29 Tahun
2013
tentang
Pedoman
Penilaian Penerapan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan
l,ayanan Umum Daerah
(PPK-BLUD)
di
Kabupaten Konawe Selatan
(Berita
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
2013
Nomor 29);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
SISA LEBIH
PERHITUNGAN
BAB III
PROSEDUR
PENGGUNAAN
SISA
LEBIH PERHITUNGAN
ANGGARAN
BAB
IV
DEFISIT ANGGARAN
BAB
V
PEMANTAUAN
DAN
EVALUASI BAB VI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat