pendaftaran tanah sistematis lengkap
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2023/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memberi kenyamanan dan
penghargaan atas hak masyarakat berkaitan dengan
kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang
dilakukan secara serentak, perlu didukung dengan
pembiayaan dalam kegiatan persiapan pendaftaran
tanah sistematis lengkap; bahwa dalam rangka percepatan dan efektifitas persiapan
pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten
Pemalang, diperlukan partisipasi masyarakat karena
terdapat pembiayaan yang tidak tertampung dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maupun
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa untuk
memberikan landasan dan kepastian hukum
dalam pembiayaan pelaksanaan pendaftaran tanah
sistematis lengkap di Daerah, perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021; Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018; Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKP/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, dan nomor 34 Tahun 2017;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembiayaan Persiapan PTSL
Bab III Panitia Pelaksana PTSL di Tingkat Desa/Kelurahan
Bab IV Pembebasan Pajak
Bab V Sosialisasi
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
- Peraturan Bupati Pemalang Nomor 31 Tahun 2018 dicabut.
- 18 hlm
|