Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Pokok dan Fungsi Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Purbalingga, (Lembaran Daerah Tahun 2010 Nomor 14 ) serta untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Tugas Pokok dan Fungsi
Bab IV Ketentuan Peralihan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2011.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 99 Tahun 2008 dan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2008 dicabut.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada
masyarakat pengguna kendaraan bermotor, serta untuk
meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, dipandang perlu
menyediakan tempat khusus parkir; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tempat khusus
parkir merupakan salah satu jenis retribusi daerah dan
dipandang potensial meningkatkan Pendapatan Asli Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Retribusi Tempat Khusus Parkir;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi tempat khusus parkir, pemungutan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2011.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 22 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Promosi dan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 21 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Promosi dan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Buru, maka untuk menjamin kelancaran tugas perlu menetapkan uraian tugas Badan Promosi dan Penanaman Modal Daerah. Penetapan uraian tugas ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas Badan Promosi dan Penanaman Modal Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 sebagajmana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana
lelah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 21 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mnegatur tentang uraian tugas jabatan struktural Badan Promosi dan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2011.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 22 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan persampahan/kebersihan secara baik kepada masyarakat, pemerintah daerah menyediakan fasilitas jasa pengangkatan, pengolahan sampah serta kebersihannya;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2002, tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan;
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka terhadap Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu diganti dan disesuaikan dengan kondisi dan keadaan serta sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 32 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010;
PERDA ini Mengatur Mengenai Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan; Meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Retribusi Terhutang; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa; Penyidikan; Sanksi-Sanksi; Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Lembaran Daerah Tahun 2002 Nomor 6) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
11 hlmn; 3 pnjlasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 22 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA BUYUNTARIPA DI KECAMATAN TOJO
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan dan pemerataan pembangunan perlu membentuk desa pada Dusun Buyuntaripa;
bahwa Dusun Buyuntaripa Desa Korondoda Kecamatan Tojo dipandang memenuhi syarat untuk dibentuk menjadi desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Buyuntaripa Kecamatan Tojo;
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 5 Tahun 2001; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 11 Tahun 2008 Sebagaimana Telah diubah dengan Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 9 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 26 Tahun 2008
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Buyuntaripa Kecamatan Tojo dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan ibu kota; batas wilayah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
4 Halaman, Penjelasan:- Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 22 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PENGANGKATAN KEPALA TEKNIK
DAN WAKIL KEPALA TEKNIK PANAS BUMI
PADA KEGIATAN PENGUSAHAAN PANAS BUMI
DI KABUPATEN LAMPUNG BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan pengawasan kesehatan, keselamatan
kerja serta pengelolaan lingkungan hidup pada kegiatan
pengusahaan panas bumi perlu diberikan aturan teknis yang
jelas;
b. bahwa sebelum pemegang lzin Usaha Pertambangan (IUP)
Panas Bumi mulai melaksanakan kegiatan eksplorasi dan
eksploitasi perlu diangkat Kepala Teknik dan Wakil Kepala
Teknik Panas Bumi
c. bahwa dalam pelaksanaan pengangkatan Kepala Teknik dan
Wakil Kepala Teknik Panas Bumi sebagaimana dimaksud
dalam huruf b di atas harus dilakukan secara selektif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c perlu diatur mekanisme
Pengangkatan Kepala Teknik dan Wakil Kepala Teknik Panas
Bumi pada Kegiatan Pengusahaan Panas Bumi di Kabupaten
Lampung Barat dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 64, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3452);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
3. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4327);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana yang telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007 tentang
Kegiatan Usaha Panas Bumi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 132, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4777) sebagaimana yang
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun
2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5163)
8. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor :
555. K/26/M. PE/1995 tentang Kesehatan dan Keselamatan
Kerja Pertambangan Umum;
9. Keputusan Direktorat Jenderal Geologi dan sumber Daya
Mineral Nomor : 0228. K/40/DJG/2003 tentang Kompetensi
Pengawas Operasional pada Perusahaan Pertambangan
Mineral dan Batubara serta Panas Bumi
10. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 03
Tahun 2010 tentang Kegiatan Usaha Panas Bumi.
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Kewajiban Pemegang IUP
3. Kepala Teknik Dan Wakil Kepala Teknik Panas Bumi
4. Prosedur Pengangkatan KTPB dan/atau WKTPB
5. Penggantian KTPB dan/atau WKTPB
6. Sanksi
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 22 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 82
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
ABSTRAK:
Bahwa sarana penunjang angkutan laut merupakan salah satu jenis sarana transportasi yang disediakan oleh Pemerintah Daerah, dan perlu dilakukan penataan/pengelolaan yang optimal sehingga mampu mendorong,
menunjang serta menggerakkan pertumbuhan dan pembangunan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai ketentuan Pasal 127 huruf h Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Retribusi Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Usaha yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini terdiri dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 22 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini terdiri Dari 29 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
11 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Utara No. 22 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 141 huruf a, huruf c,
huruf d, dan huruf e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1926 tentang Izin Gangguan
(Hinder Ordinantie) yang telah diubah dan disempurnakan terakhir
dengan Staatsblad Nomor 450 Tahun 1940;
2. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah–Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
5. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keungan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang–Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45
Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31
Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5073);
7. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang–Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
10. Undang–Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4660);
11. Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
12. Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5025);
13. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
14. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995 tentang Izin Usaha
Industri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3596);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang Usaha
Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4230);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008 tentang Perubahan
Nama Kabupaten Selayar Menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar
Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4889);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1993 tentang Izin
Mendirikan Bangunan dan Izin Gangguan Bagi Perusahaan
Industri;
22. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2005
tentang Garis Sempadan Jalan (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2005 Nomor 3);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 21 Tahun 2006
tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Selayar (Lembaran Daerah Kabupaten Selayar Tahun
2006 Nomor 21);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan
Daerah Kabupaten Selayar (Lembaran Daerah Kabupaten Selayar
Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Selayar Nomor 1);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 03 Tahun 2008
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Selayar (Lembaran Daerah
Kabupaten Selayar Tahun 2008 Nomor 03) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar
Nomor 10 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Selayar Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan,
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Selayar (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun
2010 Nomor 10);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 2 Tahun
2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2009
Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan
Selayar Nomor 1);
1) Objek Retribusi Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal
2 ayat (1) adalah pemberian izin untuk mendirikan suatu bangunan.
(2) Pemberian izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kegiatan
peninjauan desain dan pemantauan pelaksanaan pembangunan agar tetap
sesuai dengan rencana teknis bangunan dan rencana tata ruang, dengan tetap
memperhatikan koefisien dasar bangunan (KDB), koefisien luas bangunan
(KLB), koefisien ketinggian bangunan (KKB), dan pengawasan penggunaan
bangunan yang meliputi pemeriksaan dalam rangka memenuhi syarat
keselamatan bagi yang menempati bangunan tersebut.
(3) Tidak termasuk objek Retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah
pemberian izin untuk bangunan milik Pemerintah atau Pemerintah Daera
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
a. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 18 Tahun 2002 tentang Retribusi
Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Selayar Tahun 2002 Nomor 30);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 11 Tahun 2008 tentang Retribusi
Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Selayar Tahun 2008
Nomor 11);
c. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 9 Tahun 2009 tentang
Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar
Tahun 2009 Nomor 9);
d. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 18 Tahun 2009 tentang
Retribusi Izin Usaha Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan
Selayar Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kepulauan Selayar Nomor 12);
Peraturan Bupati
40 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengawasan Muatan Angkutan Barang di Jalan di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengawasan muatan angkutan barang di jalan di Provinsi Jawa Tengah telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2001 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2001 tentang Tertib Pemanfaatan Jalan Dan Pengendalian Kelebihan Muatan; bahwa Peraturan Gubernur Jawa Tengah sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengawasan Muatan Angkutan Barang Di Jalan Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 5 Tahun 1995; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 75 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan fungsi, pengoperasian angkutan barang di jalan, pengawasan muatan angkutan barang di jalan, sarana dan prasarana jembetan timbang dan portable, kesejahteraan petugas, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2011.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2001 dicabut.
12 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat