PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 22 TAHUN 2011
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 82
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
ABSTRAK: |
- Bahwa sarana penunjang angkutan laut merupakan salah satu jenis sarana transportasi yang disediakan oleh Pemerintah Daerah, dan perlu dilakukan penataan/pengelolaan yang optimal sehingga mampu mendorong,
menunjang serta menggerakkan pertumbuhan dan pembangunan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai ketentuan Pasal 127 huruf h Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Retribusi Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Usaha yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini terdiri dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 22 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
- Peraturan Daerah ini terdiri Dari 29 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
- 11 Halaman.
|