Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan fungsi, pengoperasian angkutan barang di jalan, pengawasan muatan angkutan barang di jalan, sarana dan prasarana jembetan timbang dan portable, kesejahteraan petugas, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat