PENDIRIAN - SATUAN - PENDIDIKAN - ANAK - USIA - DINI
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 73, BD 2022/73
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 214 ayat (7) dan Pasal 218 ayat (7) Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perizinan dan Non Perizinan serta Pasal 35 ayat (3), Pasal 56 ayat (12), dan Pasal 61 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2022; Permensikbud No. 84 Tahun 2014; Permendikbud No. 18 Tahun 2018; Perda Kota Depok No. 3 Tahun 2019; Perda Kota Depok No. 14 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini yang meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pendirian, Penutupan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengedalian, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
17 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 68 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 68, BD Tahun 2022 Nomor 68
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Pada Satuan Pendidikan Negeri Kota Cilegon
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan akses layanan Pendidikan pada satuan pendidikan milik Pemerintah Daerah perlu mengalokasikan dan menyalurkan dana bantuan operasional sekolah daerah; bahwa untuk tertib administrasi dan keuangan pengelolaan dana bantuan operasional sekolah daerah perlu menyusun petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional sekolah daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Negeri Kota Cilegon.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
di dalam Perwali ini diatur tentang : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penerima Dana; Bab III Alokasi Dana; Bab IV Penggunaan Dana; Bab V Pengelolaan Dana; Bab VI Pertanggungjawaban Dana; Bab VII Pembinaan, Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan; Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 68 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Perwali Nomor 10 Tahun 2022 ttg Perubahan atas Perwali Nomor 18 Tahun 2021 ttg Jaminan Pendidikan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan ketidakpastian penentuan besaran bantuan sosial Jaminan Pendidikan Daerah pada setiap jenjang pendidikan, maka sesuai hasil evaluasi materi Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2021 tentang Jaminan Pendidikan Daerah perlu dicabut.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2021.
Materi pokok : Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Jaminan Pendidikan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Jaminan Pendidikan Daerah.
Jumlah halaman : 3 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 65 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif
ABSTRAK:
bahwa peserta didik yang memiliki kelainan fisik,emosional, mental, sosial, dan/ atau memiliki potensi kecerdasan dan/ atau bakat istimewa perlu mendapatkanlayanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan hak asasinya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1
tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011;
Ketentuan Umum; Azas; Maksud dan Tujuan; Penyelenggara Pendidikan Inklusif; Standar Minimal Penyelenggaraan Pendidikan Iklusif; SOP Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif; Peserta Didik; Penerimaan Peserta Didik; Tenaga Pendidik dan Kependidikan; Penyesuaian Kurikulum; Peran Serta Masyarakat; Sarana dan Prasarana; Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2022.
10 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 65 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Program Mibanda (Mitutur Basa Sunda) pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar di Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 64 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Gerakan Wakaf Literatur
ABSTRAK:
Dalam rangka mencerdaskan bangsa perpustakaan menjadi wahana penyedia sarana bahan literasi dan media informasi bagi masyarakat, perlu adanya bahan literasi yang memadai dan bervariasi dengan dukungan Pemerintah Daerah maupun mayarakat. Terdapat bahan literatur yang dimiliki oleh masyarakat yang belum dimanfaatkan dan kurang beragamnya jenis bahan literatur dan media informasi yang tersedia yang dapat menjadi daya tarik kunjungan Pemustaka. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Gerakan Wakaf Literatur.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 41 Tahun 2004; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 24 Tahun 2014
Ketentuan Umum; Sasaran dan Tempat Wakaf Literatur; Persyaratan Literatur; Jenis Literatur; Administrasi dan Pengelolaan Gawal; Mekanisme Gawal; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2022.
6 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 63, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 63
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Taman Kanak-Kanak Negeri Pembina Sorawolio Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperluas kesempatan belajar dan meningkatkan daya tampung untuk anak usia dini, maka perlu dilakukan pembukaan satuan Pendidikan Anak Usia Dini; b. bahwa melihat kondisi, potensi wilayah dan animo masyarakat, maka pembukaan Taman Kanak:-Kanak Negeri Pembina Sorawolio Kota Baubau dianggap tepat untuk memenuhi tuntutan penyediaan Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Wali Kota Baubau;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4355); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Vi,us Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6515); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah [Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pernerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 ten tang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 ten tang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676); 8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1668); 9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini; 10. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Dasar dan Menengah; 11. Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lernbaran Daerah Kata Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kot.a Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 12. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kora Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV TATA KERJA
BAB V KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Berupa Sarana dan Prasarana Olahraga pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, maka perlu menciptakan masyarakat yang sehat, bugar, dan sejahtera melalui bantuan operasional sekolah daerah; b. bahwa untuk memajukan penyelenggaraan olahraga pada satuan pendidikan, maka perlu adanya bantuan operasional sekolah daerah berupa sarana dan prasarana olahraga; c. bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, maka perlu memberikan bantuan operasional sekolah daerah sarana dan prasarana olahraga untuk Satuan Pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2018.
Materi pokok : Peruntukan, Besaran dan Mekanisme Pengelolaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
Jumlah halaman : 7 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 61 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Program Sekolah Penggerak dan Implementasi Kurikulum Merdeka pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional dan visi Pendidikan Kota Singkawang perlu melakukan transformasi satuan pendidikan dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan relevansi pendidikan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Nomor 64 Tahun 2021;
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sasaran dan Pelaksanaan; Tugas dan Tanggung Jawab; Platform Teknologi dan Pembelajaran Paradigma; Pemantauan dan Evaluasi; Implementasi Kurikulum Merdeka; Capaian Keberhasilan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2022.
14 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 61 Tahun 2022
BIDANG PENGEMBANGAN DAN/ATAU MATA PELAJARAN MUATAN LOKAL WAJIB
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2022 Nomor 61
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BIDANG PENGEMBANGAN DAN/ATAU MATA PELAJARAN MUATAN LOKAL WAJIB
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan pembagian urusan pemerintahan
bidang pendidikan sebagaimana tercantum dalam
Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2104
ten tang Pemerin tahan Daerah, Pemerintah
Kabupaten/Kota berwenang untuk menetapkan
kurikulum muatan lokal pendidikan dasar,
pendidikan anak usia dini dan pendidikan non
formal, sehingga Pemerintah Kota Blitar menetapkan
bidang pelajaran dan/ atau mata pelajaran muatan
lokal wajib pada satuan pendidikan di wilayah Kota
Blitar; b. bahwa untuk mendukung pelaksanaan Program
Sekolah Religius Nasionalis dan Berbudaya
(SERENADA), maka perlu untuk menetapkan Bahasa
Daerah dan Bahasa lnggris sebagai bidang
pengembangan dan/ a tau mata pelajaran muatan
lokal wajib pada satuan pendidikan yang menjadi
kewenangan Pemerintah Daerah Kata Blitar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota Blitar tentang
Bidang Pengembangan dan/atau Mata Pelajaran
Muatan Lokal Wajib;
Mengingat: 14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan
Karakter pada Satuan Pendidikan Formal (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 782);
15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian
Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang
Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan
Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 460); 16. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 7 tahun 2021
tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Blitar
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota
Blitar Tahun 2021 Nomor 7).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PELAKSANAAN PEMBELAJARAN, PENGAWASAN, MONITORING DAN EVALUASI, PENDANAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat