Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Tuban 2014 Seri E Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Tuban Nomor 30 Tahun 2008 tentang Peentapan Kode Wilayah Tata Kearsipan di Lingkungan Peemrintah Kabupaten Tuban
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara No. 37 Tahun 2014
penetapan nilai jual objek pajak sebagai dasar pengenaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2014/NO.218
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.91 Tahun 2010; Perda No.1 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang penetapan nilai jual objek pajak sebagai dasar pengenaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan termasuk didalamnya mengatur tentang nilai jual objek pajak, klasifikasi nilai jual objek pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 37 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pemantau Pelayanan Publik di Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya untuk menciptakan pemerintahan yang baik, bersih, dan efisien guna meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat; bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur
pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan umum kepada masyarakat baik kualitas maupun kuantitas dipandang perlu adanya unit pemantau pelayanan publik sebagai wadah peran serta masyarakat dalam bidang pengawasan pelayanan publik yang dilaksanakan di
Kabupaten Tabalong; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu membentuk Peraturan
Bupati Tabalong tentang Unit Pemantau Pelayanan Publik di Kabupaten Tabalong;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Unit Pemantau Pelayanan Publik di Kabupaten Tabalong Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Sifat, Asas Dan Tujuan Tempat Kedudukan; Tugas Dan Fungsi; Susunanan Dan Keanggotaan; Pengaduan Dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 37 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan penyaluran Serta harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi penyaluran pupuk bersubsidi di beberapa Kecamatan, telah terjadi peningkatan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi sampai dengan bulan Nopember Tahun 2014, maka guna tertib administrasi dan kelancaran penyaluran, perlu mengubah Peraturan Bupati Lamongan Nomor 48 Tahun 2013 dengan menetapkan dalarn Peraturan Bupati.
I. Un'dang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Timur (diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3478);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4411;
5. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5973);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5015);
7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Holtikultura (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Nomor 51 70);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 82, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4079);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, tentang Pembagian Urusan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 737);
12. Petaturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang dalam Pengawasan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2011;
13. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 /Permentan/ OT.140 / 4 /2007 tentang Rekomendasi Pemupukan N, P dan K pada Padi Sawah Spesifik Lokasi;
14. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M- DAG/PER/5/2009 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pengawasan Barang dan/ atau Jasa;
15. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR.140/8/2011 tentang Syarat dan Tatacara Pendaftaran Pupuk An-Organik (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 491);
16. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/ 10/2011 ten tang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 664);
17. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M- DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaiuran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian;
18. Peraturan Menteri Pertanian 122/Permentan/SR.130/ 11/2013 tentang Nomor
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Repubiik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
20. Keputusan Menteri Pertanian 237 /Kpts/OT.210/4/2003 tentang pedoman Pengawasan, Pengadaan, peredaran Pupuk An-Organik;
21. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/2003 tentang Pengawasan Formula
Pupuk An-Organik;
22. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 55 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 84 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 55 Seri E);
23. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 48 Tahun 2013 tentang Kebutuhan clan Penyaluran Serta Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabu paten Lamongan Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2013 Nomor 48).
Ketentuan dalam Lampiran Lampiran II Peraturan Bupati Lamongan Nomor 48 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga Eceran tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2013 Nomor 48), diubah sebagaimana tersebut dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 37 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pontianak Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Pasal 29 Peraturan BupatiNomor 8 Tahun 2013 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Perda Nomor 7 Tahun 2012 dapat dilakukan perubahan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, Kepres No.40 Tahun 2001, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.1 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan pasal 9 Peraturan Bupati Pontianak Nomor 8 Tahun 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
perubahan Peraturan Bupati Pontianak Nomor 8 Tahun 2013
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 37 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Bengkayang, dipandang perlu menetapkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkayang;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pcrbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan- Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Darah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang.
Ketentuan Umum; Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana; Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera; Unit Pelaksana Teknis Badan; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja dan Laporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2014.
14 halaman aturan dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 37 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Pada Dinas Koperasi, Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan sebagian tugas
Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Kolaka dibidang Metrologi Legal, perlu
membentuk organisasi pengelolaan yang dimaksud;
b. bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan
meningkatkan akses serta mutu pelayanan kepada
masyarakat dibidang Metrologi Legal, di pandang perlu
memebentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
Metrologi Legal Kabupaten Kolaka;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi Unit
Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrolgi Legal Pada
Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Kolaka.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun
1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
INdonesia Tahun 1974, Nomor 55 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 02 Tahun 1981 tentang
Metrologi Legal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1981 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3193);
4. Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79
Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan
Pengawasan Penyelengaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 (Berita
Negara Tahun 2010 Nomor 537);
12. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48 /MDAG/PER/2/2009 tentang Sumber Daya Manusia
Kemetrologian;
13. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50/MDAG/PER/2/2009 tentang Unit Kerja dan Unit
Pelaksanan Teknis Metrologi Legal;
14. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/MDAG/PER/10/2009 tentang Penilaian terhadap Unit
Pelaksana Teknis dan Unit Pelaksana Unit Kerja dan
Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Tahun 2014 Nomor 32);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 01 Tahun
2009 tentang Urusan Pemeritahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 03 Tahun
2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Kolaka;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN KEWENANGAN
BAB IV
SUSUNAN ORGANISASI, ESELONISASI DAN TATA KERJA
BAB V
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VI
PEMBIAYAAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2014.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 37 Tahun 2014
1.
Undang-UndangNomor29Tahun1959tentangPembentukan
Daerah-Daerah
Tingkat
II
di
Sulawesi
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
1959
Nomor
74,
Tambahan
LembaranNegaraNomor1822);
2.
Undang-UndangNomor
17Tahun2003tentangKeuangan
Negara(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2003
Nomor47,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesia
Nomor4287);
3.
Undang-UndangNomor1Tahun2004tentangPerbendaharaan
Negara(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2004
Nomor5,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesia
Nomor4355);
4.
Undang-UndangNomor12Tahun2011tentangPembentukan
PeraturanPerundang-undangan(LembaranNegaraRepublik
IndonesiaTahun2011Nomor82,TambahanLembciranNegara
RepublikIndonesiaNomor5234);
5.
Undang-UndangNomor23Tahun2014tentangPemerintahan
Daerah(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2014
Nomor244,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesia Nomor5587)sebagaimanatelah
diubahdenganPeraturan
PemerintahPenggantiUndang-UndangNomor 2Tahun2014
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahnn2014Nomor246,
TambahanNegaraRepublikIndonesiaNomor 5589);
Peraturan
Pemerintah
Nomor
58
Tahun
2005
tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah(Lembaran
NegaraRepublik
IndonesiaTahun2005Nomor 140,TambahanLembaranNegara
RepublikIndonesiaNomor4578);
PeraturanMenteriDalamNegeriNomor13Tahun2006tentang
PedomanPengelolaanKeuanganDaerah,sebagaimanatelah
diubahkeduakalinyadenganPeraturanMenteriDalamNegeri
Nomor21Tahun2011;
PeraturanMenteriDalamNegeriNomor1Tahun2014tentang
PembentukanProdukHukumDaerah;
PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor6Tahun2008
tentangPokok-PokokPengelolaanKeuanganDaerah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
BAB III Struktur APBD
BAB IV PENYUSUNAN APBD
BAB V PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN APBD
BAB VI PERUBAHAN APBD
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
40
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau No. 37 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 147 Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana pada ayat (2) dinyatakan bahwa Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati mengacu pada Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 34 tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No, 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 79 tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Perda Kabupaten Sekadau No. 2 tahun 2010, Perda Kabupaten Sekadau No. 3 Tahun 2010,
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat