Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 71 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Pemerintah Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja DInas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
ahwa untuk mewujudkan organisasi Dinas Sosial,
Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana
yang lebih proporsional, efektif, dan efisien guna
meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas Dinas
Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga
Berencana, perlu menata kembali organisasi dan tata
kerja Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan
Keluarga Berencana; bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
perlu melakukan penyesuaian pada kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja
Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga
Berencana; bahwa Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 71
Tahun 2018 tentang Kedudukan, Su sunan
Organisasi, Tugas, dan Fungsi Dinas Sosial,
Pengendalian Penduduk, dan Keluarga
BerencanaPemerintah Kota Pekalongan sudah tidak
sesuai dengan perkembangan ketentuan Peraturan
perundang-undangan sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pengendalian
Penduduk, dan Keluarga Berencana;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 71 Tahun 2018 dicabut.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 69 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS KECAMATAN ANTARA KECAMATAN BATANG LUPAR DENGAN KECAMATAN BUNUT HILIR KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Berita Acara Penetapan dan Penegasan Batas Kecamatan Antara Kecamatan Batang Lupar dengan Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu Nomor :135.4/1629/SETDA/PEM-A tanggal 22 Oktober 2018;
bahwa untuk tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kecamatan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesaban Batas Kecamatan Antara Kecamatan Batang Lupar dengan Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 17 tahun 2018, Permendagri No. 76 Tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab. Kapuas HUlu No. 4 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, Penegasan Batas Wilayah Kecamatan antara Kecamatan Batang Lupar dengan Kecamatan Bunut Hilir, Peta Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Antar Kecamatan Batang Lupar dengan Kecamatan Bunut Hilir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
Peraturan ini terdiri dari 6 Hlm dan 3 Hlm lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 69 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha Negara Transportasi Darat/Laut/Udara
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 69, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2019 Nomor 69
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Honorarium Petugas Pembantu Operasional Terminal Angkutan Barang dan Petugas Pendukung Pelabuhan Teluk Bungus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Petugas Terminal Angkutan Barang dan Petugas Pendukung Pe1abuhan Teluk Bungus dalam memberikan pelayanan angkutan pada Terminal Angkutan Barang di Terminal Angkutan Barang dan Pelabuhan Teluk Bungus perlu diberikan honorarium, Petugas Pembantu Operasional Terminal Angkutan Barang dan Petugas Pendukung Pelabuhan Teluk Bungus perlu diberikan honorarium;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Standar Biaya Honorarium Petugas Pembantu Operasional Terminal Angkutan Barang dan Petugas Pendukung Pelabuhan Teluk Bungus Tahun 2019
Undang- Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Walikota Padang Nomor 67 Tahun 2019
PERATURAN WALl KOTA INI MENGATUR TENTANG STANDAR BIAYA HONORARIUM PETUGAS PEMBANTU OPERASIONAL TERMINAL ANGKUTAN BARANG DAN PETUGAS PENDUKUNG PELABUHAN TELUK BUNGUS TAHUN 2019, YANG BERBUNYI :
Pasal 1
Standar Biaya Honorarium Petugas Pembantu Operasional Terminal Angkutan Barang dan Petugas Pendukung Pelabuhan Teluk Bungus sebesar :
a. Petugas Pembantu Operasional Angkutan Barang Rp. 2.288.000/ orang/bulan b. Petugas Pendukung Pelabuhan Teluk Bungus Rp.2.288.000/orang/bulan
Pasal 2
Standar biaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal I adalah stan dar biaya maksimal yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2019.
2 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 69 Tahun 2012
jadwal-retensi-arsip-substantif-pariwisata dan ekonomi kreatif
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/107/2019 tanggal 2 Agustus 2019 Perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan Pertanggungjawaban pemerintah, maka perlu dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberikan kepastian hukum mengenai tata cara dan mekanisme teknis jadwal retensi arsip Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 7 Tahun 1971; UU No 38 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2009; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 34 Tahun 1979; PP No 28 Tahun 2012; Keppres No 105 Tahun 2004; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republi Indonesia No 10 Tahun 2015; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Pasaman Barat No 41 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini memuat 4 Bab, 7 Pasal, dan Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Maksud dan Tujuan, Pasal 2-Pasal 3;
Bab III Jadwal Retensi Arsip, Pasal 4-Pasal 6;
Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 7.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai Pedoman dalam penentuan jangka waktu penyimpanan dan penyusutan arsip urusan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Pasaman Barat No 69 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 69 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Banjar No. 113 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Tugas Dan Fungsi Serta Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar ketentuan Pasal 2 huruf j,Pasal 3 huruf j, Bagian Kesembilan, Pasal 49, Pasal 50, Pasal 51, Pasal 52, dan Pasal 53, yang substansinya terkait dengan pembentukan UPTD Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Struktur Organisasi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD.2019/No.69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Tugas dan Fungsi Serta Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka pemenuhan kebutuhan daerah terhadap kelembagaan yang bertugas melaksanakan sebagian teknis pekerjaan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pertanian, maka perlu untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah serta menggabungkan UPTD Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura yang pembentukannya telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 113 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Tugasdan Fungsi serta Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permentan Nomor 43/Permentan/OT.010/8/2016; Permendagri Nomor 12 Tahun 2017; Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Perbup Banjar Nomor 74 Tahun 2016; Perbup Banjar Nomor 93 Tahun 2017; Perbup Banjar Nomor 113 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat Ketentuan Umum; Pembentukan, Klasifikasi dan Kedudukan UPTD Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultur; Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Jabatan, Pengangkatan, dan Pemberhentian; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
Mencabut ketentuan Pasal 2 huruf j,Pasal 3 huruf j, Bagian Kesembilan, Pasal 49, Pasal 50, Pasal 51, Pasal 52, dan Pasal 53 Peraturan Bupati Banjar Nomor 113 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Tugas dan Fungsi serta Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar yang substansinya terkait dengan pembentukan UPTD Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura
16 halaman; Lampiran 3 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 69 Tahun 2008
Administrasi dan Tata Usaha NegaraHak atas Kekayaan IntelektualIlmu Pengetahuan dan TeknologiInformasi, Pers, Pos, dan PeriklananTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 69, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72029
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalarn rangka melindungi inforrnasi dari risiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik pemerintah dalam pelaksanaan Sistern Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan andal;
b. bahwa upaya pengamanan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat dilakukan rnelalui skema kriptografi infrastruktur kunci publik yang diwujudkan dalam bentuk penggunaan Sertifikat Elektronik;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2016 ; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017 ; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 265 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi seluruh Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan dan penggunaan Sertifikat Elektronik untuk pengamanan informasi pada transaksi elektronik yang dilaksanakan dan dikembangkan pada SPBE di lingkungan Pemerintah Daerah, meliputi:
a. penyelenggaraan Sertifikat Elektronik; b. pemanfaatan dan layanan Sertifikat Elektronik pada SPBE; c. tata cara permohonan dan pencabutan Sertifikat Elektronik; d. masa berlaku Sertifikat Elektronik; e. kewajiban, larangan, ketentuan penyimpanan bagi Pemilik Sertifikat Elektronik dan konsekuensi hukum atas persetujuan perjanjian Pemilik Sertifikat Elektronik; dan f. penyelenggaraan operasional dukungan Sertifikat Elektronik untuk pengamanan informasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
tidak ada
tidak ada
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat