Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengaturan Pembelian Dan Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan
perlindungan dan menyelamatkan kegiatan
usaha bagi pengecer bahan bakar minyak
karena belum diatur dalam Peraturan
Presiden Nomor 15 Tahun 2012 tentang
Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna
Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu,
dipandang perlu untuk mengatur Pembelian
Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Bagi
Pengecer Usaha Mikro; bahwa untuk mendukung program
Pemerintah dalam rangka pengendalian
penggunaan Bahan Bakar Minyak untuk
kendaraan dinas yang dimiliki atau dikuasai
oleh Pemerintah, Pemerintah Provinsi,
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dan
Badan Usaha Milik Negara, dan Badan
Usaha Milik Daerah yang ada di Kabupaten
Banjarnegara, maka perlu pengaturan dalam
penggunaan Bahan Bakarnya; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b
perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Pengaturan Pembelian Dan Pengendalian
Penggunaan Bahan Bakar Minyak
Bersubsidi.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53
Tahun 2011; Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya
Mineral Nomor 12 Tahun 2012.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pengaturan Pembelian BBM Bersubsidi; Pengendalian Penggunaan BBM Bersubsidi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2012.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 36 Tahun 2012
perbup - TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 36, BD.2012/No.36
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bdnyumas, perlu memberikan tambahan . penghasilap berdasarkan beban kerja dan kriteria yang telah ditetapkan; bahwa agar pemberian tambahan penghasilan pegawai sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat mencapai sasaran, perlu diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 52
Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6
Tahun 2009
Maksud Dan Tujuan; Penerimaan; Besarnya Tambahan Penghasilan Pegawai; Pajak Penghasilan; Sumber Anggaran; Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2012.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 36 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2011 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 73 Tahun2010; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 66 Tahun 2011;
Materi Pokok: Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 8 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 36 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi di Pasar
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: Bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pelaksanaan pemungutan retribusi yang dikelola oleh Dinas Pasar perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi di Pasar;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2012;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis Retribusi; Tata Cara Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pembayaran Retribusi, Dan Penyetoran; Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2012.
Jumlah Halaman: 14 HLM; Lampiran: 7 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 36 Tahun 2012
Peraturan Bupati Semarang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Wajib
Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Bagi Pejabat Negara dan Pejabat Eselon II Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Bagi Pejabat Negara Dan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan Penyelenggaraan Negara yang dapat menjalankan fungsi dan tugasnya secara sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab serta bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, maka dipandang perlu Pejabat Negara dan Pejabat Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang yang memenuhi persyaratan kriteria wajib lapor harta kekayaan untuk segera melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ;
bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Bagi Pejabat Megara dan Pejabat Ese!on II Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan yang ada, sehingga perlu ditinjau kembali ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu di tetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang ;
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 36 Tahun 2012 Tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Bagi Pejabat Negara Dan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2012.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Wajib
Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Bagi Pejabat Negara dan Pejabat Eselon II Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dicabut.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 36 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2012
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya perubahan kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan dalam tahun berjalan pelaksanaan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2012, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2012.
UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 5 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendari No. 37 Tahun 2012; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2008; Perbup Penajam Paser Utara No. 20 Tahun 2011.
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2012 (Berita Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2011 Nomor 20) diubah, sehingga keseluruhan Ketentuan BAB III pada Lampiran Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2012 berbunyi sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2012.
20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 35 Tahun 2012
pedoman pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten gorontalo tahun anggaran 2013.
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2012/No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gorontalo TA 2013
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Mendukung Administrasi Pengelolaan Keuangan Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2013.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 200; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 28 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2010; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 22 Tahun 2011; Perda No. 11 Tahun 2006; Perda No. 17 Tahun 2011; Perbup No. 3 Tahun 2005; sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 4 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
Terdiri dari 98 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 35 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2012/No.24 Seri E Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2012
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan
konsistensi antara perencanaan, penganggaran,
pclaksanaan dan pengawasan pembangunan tahunan
daerah, Pemerintah Daerah tiap tahun wajib menyusun
Rencana Kerja Pembangunan Daerah; b. bahwa dalam rangka menyesuaikan perubahan dan
perkembangan kondisi dan siruasi daerah yang meliputi
asumsi kerangka ekonomi daerah, kerangka pendanaan,
prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program
dan kegiatan prioritas daerah serta kondisi lainnya,
maka perlu dilakukan Perubahan Rencana Kerja
Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2012; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, serta memperhatikan
ketentuan PasaJ 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2012.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: I. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400); 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-
2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4700);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
9. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2010-2014;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 20 IO
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah;
12. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005-2025
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2008
Nomor 3); 13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008-2013
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2008
Nomor 4);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun
2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Purworcjo Tahun 2005-2025
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2010
Nomor 3);
15. Peraturan Dacrah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun
2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 20ll-2015
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 201 l
Nomor 2);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 27 Tahun
2011 tentang Rcncana Tata Ruang wilayah Kabupaten
Purworejo Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah
Kabupaten PurworejoTahun 2011 Nomor 27);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun
2012 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2012
Nomor 3).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2012 merupakan dolcumen perencanaan pembangunan Kabupaten
Purworejo untuk Tahun 2012 dan sebagai pedoman penyusunan
Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2012. Sistematika Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2012 adalah scbagai berikut:
BAB I : Pendahuluan
BAB II : Evaluasi Hasil Pelaksanaan Pembangunan Tahun Lalu dan
Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan
BAB Ill : Rancangan Kcrangka Ekonomi Makro Daerah dan Kerangka
Pendanaan
BAB IV : Prioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah Tahun 2012
BAB V : Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah Berdasarkan
Urusan Kewilayahan
BAB VI : Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2012.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat