Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BERITA DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2023 NOMOR 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA PADA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 49 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran dan Pengalokasian Bantuan Keuangan Alokasi Dana Desa Bagi Desa Dalam Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 97 ayat (3) PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015 perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 144 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERDA No. 10 Tahun 2018; Perbup No. 44 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penentuan besaran ADD, bagian bagi hasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
Ketentuan lebih lanjut mengenai ADD, Bagian Bagi Hasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan diatur dengan Keputusan Bupati
6 hlm, Lampiran : 8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan akselerasi pembangunan daerah dan pembangunan desa, perlu dilakukan langkah-langkah optimalisasi fungsi dan peran masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa; Bahwa dalam rangka mencapai daya guna dan hasil guna pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Bantul telah mengalokasikan Anggaran Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah :Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Bupati Bantul Nomor 88 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 155 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 50
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF SEKTOR KESEJAHTERAAN RAKYAT PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/63/2018 tanggal 28 Maret 2018 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Substantif Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat; perlu disusun Peraturan Gubernur tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Sektor Kesejahteraan Rakyat dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 28 Tahun 2012, Perda No. 17 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 10 Tahun 2016, Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 13 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 19 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 10 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 12 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 17 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 20 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Sektor Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dengan Sistematika sebagai berikut :
Pasal 1
Dalam Peraturan Gubernur ini yang dimaksud dengan : 1. Jadwal Retensi Arsip selanjutnya disingkat dengan JRA adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jenis arsip, jangka waktu penyimpanan atau retensi arsip, jenis arsip dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan nasib akhir suatu jenis arsip, dimusnahkan, dinilai kembali, atau permanen yang dipergunakan sebagai pedoman dalam penyusutan dan penyelamatan arsip. 2. Retensi Arsip adalah Jangka waktu penyimpanan arsip yang wajib dilakukan terhadap suatu jenis arsip. 3. Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 4. Arsip aktif adalah arsip dinamis yang frekuensi penggunaannya tinggi dan/atau terus menerus. 5. Arsip in aktif adalah arsip dinamis yang frekuensi penggunaannya telah menurun. 6. Arsip statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis masa retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh lembaga kearsipan. 7. Kearsipan adalah hal-hal yang berkenaan dengan arsip.
Pasal 2
(1) JRA Substantif Sektor Kesejahteraan Rakyat merupakan (2) JRA Substantif Sektor Kesejahteraan Rakyat sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, II, III, IV, V, VI dan VII yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
Pasal 3
(1) JRA Substantif Sektor Kesejahteraan Rakyat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 memuat informasi mengenai : a. Jenis/series arsip; b. Retensi atau jangka waktu simpan minimal; dan c. Keterangan (2) Jenis/series arsip sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a meliputi: a. Jenis arsip urusan Penanggulangan Bencana; b. Jenis arsip urusan Pendidikan dan Kebudayaan; c. Jenis arsip urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; d. Jenis arsip urusan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; e. Jenis arsip urusan Sosial; f. Jenis arsip urusan Kesehatan; dan g. Jenis arsip urusan Kependudukan dan Keluarga Berencana. (3) Retensi atau jangka waktu simpan minimal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan masa simpan arsip aktif dan in aktif. (4) Keterangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c memuat rekomendasi yang menetapkan arsip permanen atau musnah.
Pasal 4
Penentuan retensi arsip Substantif Sektor Kesejahteraan Rakyat dihitung sejak kegiatan dinyatakan selesai hak dan kewajiban atau berkas sudah dinyatakan lengkap dan tidak bertambah lagi.
Pasal 5
(1) Penentuan retensi arsip aktif dan in aktif dilakukan dengan tiga pola, yakni: a. 2 (dua) tahun untuk nilai guna administrasi; b. 5 (lima) tahun untuk nilai guna hukum, informasi dan teknologi; dan c. 10 (sepuluh) tahun untuk nilai guna pertanggungjawaban catatan keuangan, bukti pembukuan dan data pendukung administrasi keuangan yang merupakan bagian dari bukti pembukuan.
Pasal 6
Rekomendasi yang dituangkan dalam keterangan tentang penetapan suatu jenis arsip permanen atau musnah ditetapkan berdasarkan pertimbangan: a. Keterangan musnah ditetapkan apabila pada masa akhir retensi arsip tersebut tidak memilki nilai guna lagi; dan b. Keterangan permanen ditetapkan apabila arsip dianggap memiliki nilai guna kesejarahan atau nilai guna sekunder.
Pasal 7
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan menempatkannya dalam Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 50 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Terintegrasi Dalam Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
Kemiskinan merupakan masalah multidimensi dan multisektor dengan beragam karakteristik yang harus segera ditanggulangi karena menyangkut harkat, martabat, dan hak asasi manusia serta dapat menghambat upaya terwujudnya kesejahteraan umum. Dalam rangka menanggulangi masalah kemiskinan di Kabupaten Landak, perlu disusun langkah-langkah kebijakan yang strategis, efisien, dan efektif, serta terkoordinasi dan terpadu, sehingga dapat mewujudkan visi Kabupaten Landak yang cerdas dan berdaya saing.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 55 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2000, UU No. 6 Tahun 1974, UU No. 10 Tahun 1992, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 38 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2005, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 32 Tahun 1950, PP No. 42 Tahun 1981, PP No. 58 Tahun 2005, Perpres No. 54 Tahun 2005, Perpres No. 13 Tahun 2009, Perpres No. 15 Tahun 2010, Permendagri No. 42 Tahun 2010, Perda Kab. Landak No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Landak No. 3 Tahun 2012, Perda Kab. Landak No. 15 Tahun 2008, Perda Kab. Landak No. 18 Tahun 2015, Perbup Kab. Landak No. 70 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Azas dan Tujuan, Indikator dan Kriteria Penentuan Kemiskinan, Feripikasi Data Penduduk dan Keluarga Miskin, Strategi Penanggulangan Kemiskinan, Program Penanggulangan Kemiskinan, Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha, Pembiayaan, Pengawasan, Larangan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2016.
18 Halaman; Penjelasan : 5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 50 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Bantuan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal, diperlukan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit yang dilaksanakan secara efektif dan efisien;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Bantuan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat di Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014;
dst...
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 04 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 87 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 14 Tahun 2009;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 12 Tahun 2012;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 79 Tahun 2015.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud, tujuan dan sasaran;
3. pelaksanaan program;
4. Persyaratan dan Tata Cara;
5. Pelayanan Kesehatan;
6. Pembiayaan;
7. Pemberian Keringanan Biaya;
8. Ketentuan lain-lain;
9. Ketentuan Peralihan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Probolinggo dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 50 Tahun 2013
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, BD.2013/NO.50
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Prosedur Tetap Operasi Tindakan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Banjir di Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terselenggaranya pengendalian banjir yang menyeluruh dan terpadu dalam sistem wilayah sungai sehingga korban jiwa, kerusakan atau kerugian harta benda dan/atau kerusakan lingkungan sebagai dampak tak
terkendalinya daya rusak air dapat dicegah dan dihindari, atau diusahakan menjadi seminimal mungkin;bahwa dengan terbitnya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penanggulangan Bencana Banjir dan Tanah Longsor dipandang perlu untuk ditindaklanjuti dengan membuat sebuah pedoman yang mengatur mengenai prosedur tetap operasi tindakan pencegahan dan penanggulangan bahaya banjir;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Prosedur Tetap Operasi Tindakan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Banjir di Provinsi Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2003;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008;Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 10 Tahun 2008;Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 17 Tahun 2010;eraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 22 Tahun 2009;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012.
Perturan Gubernur ini Mengatur Tentang Prosedur Tetap Operasi Tindakan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Banjir di Provinsi Kalimantan Selatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2013.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 50 Tahun 2022
PETUNJUK – TEKNIS – BANTUAN – LANGSUNG – TUNAI – SUBSIDI – BAHAN – BAKAR – MINYAK - (BLT-BBM) – PENANGANAN – DAMPAK – INFLASI – KENAIKAN – HARGA – BAHAN – BAKAR – MINYAK – TAHUN – ANGGARAN – 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Langsung Tunai Subsidi Bahan Bakar Minyak (Blt-Bbm) Penanganan Dampak Inflasi Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengantisipasi dampak inflasi kenaikan harga bahan bakar minyak, diperlukan kebijakan penganggaran belanja wajib perlindungan sosial melalui belanja pada anggaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) Tahun Anggaran 2022; bahwa untuk optimalisasi dan kelancaran penyaluran bantuan sosial tunai dalam rangka penanganan dampak inflasi kenaikan harga bahan bakar minyak, perlu disusun petunjuk teknis untuk pelaksanaannya;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 9 Tahun 2022, dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 38 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, TUJUAN, SASARAN, PENGELOLAAN, PEMBIAYAAN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2022.
14 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat