Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, BD.2013/NO.50
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Prosedur Tetap Operasi Tindakan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Banjir di Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka terselenggaranya pengendalian banjir yang menyeluruh dan terpadu dalam sistem wilayah sungai sehingga korban jiwa, kerusakan atau kerugian harta benda dan/atau kerusakan lingkungan sebagai dampak tak
terkendalinya daya rusak air dapat dicegah dan dihindari, atau diusahakan menjadi seminimal mungkin;bahwa dengan terbitnya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penanggulangan Bencana Banjir dan Tanah Longsor dipandang perlu untuk ditindaklanjuti dengan membuat sebuah pedoman yang mengatur mengenai prosedur tetap operasi tindakan pencegahan dan penanggulangan bahaya banjir;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Prosedur Tetap Operasi Tindakan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Banjir di Provinsi Kalimantan Selatan.
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2003;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008;Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 10 Tahun 2008;Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 17 Tahun 2010;eraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 22 Tahun 2009;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012.
- Perturan Gubernur ini Mengatur Tentang Prosedur Tetap Operasi Tindakan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Banjir di Provinsi Kalimantan Selatan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2013.
- 4 Halaman
|