Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018
UU No 5 Tahun 2002; UU No 33 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 15 Tahun 2017; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Perpres No 104 Tahun 2017; Permendagri No 113 Tahun 2014; Permendagri No 114 Tahun 2014; Permendes No 2 Tahun 2016; Permendes No 19 Tahun 2017; PMK No 50/PMK.07/2017; PMK No 199/PMK.07/2017; PMK No 226/PMK.07/2017; Perda Pulpis No 4 Tahun 2016; Perda Pulpis No 10 Tahun 2017; Perbup Pulpis No 25 Tahun 2017
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENETAPAN RINCIAN DANA DESA;
BAB III MEKANISME DAN TAHAPAN PENYALURAN DANA DESA;
BAB IV PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA;
BAB V PENGELOLAAN KEUANGAN;
BAB VI PELAPORAN;
BAB VII SANKSI;
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DANA DESA;
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2018.
48 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian Penetapan dan Penggunaan Rincian Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
- Bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (2) PP No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Alokasi Dana Desa dialokasikan paling sedikit 10% dari Dana Perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam APBD setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus;
- Berdasarlkan Pasal 96 ayat (7) PP No. 47 Tahun 2015 ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Dsa diatur dengan Peraturan Bupati/Walikota;
- UU Nomor 17 Tahun 2003;
- UU Nomor 4 Tahun 2007;
- UU Nomor 28 Tahun 2009;
- UU Nomor 12 Tahun 2011;
- UU Nomor 6 Tahun 2014;
- UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015;
- Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 113 Tahun 2014;
- Permendagri No. 114 Tahun 2014;
- Permendagri No. 84 Tahun 2015;
- Permendagri No. 44 Tahun 2016;
- Permendagri No. 47 Tahun 2016;
- Perwali Kotamobagu No. 24 Tahun 2016;
- Perda Kota Kotamobagu No. 14 Tahun 2017;
- Perwali Kotamobagu No. 34 Tahun 2017.
- Perwali ini mengatur Mekanisme Pemberian Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil Pajak, dan Retribusi Daerah;
- ADD, DBHP, dan Retribusi digunakan untuk kegiatan: a. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, b. Penyelenggaraan Pembangunan Desa, c. Pembinaan Kemasyarkatan, dan d. Pemberdayaan Masyarakat;
- Pengawasan terhadap pengelolaan ADD, DBHP, dan Retribusi dilakukan secara fungsional oleh Pejabat yang Berwenang dan oleh masyarakat dsesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
- Kepala Desa menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APB Desa setiap semester tahun berjalan dan Kepala Desa juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APB Desa kepada Walikota setiap akhir tahun;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
23 halaman (17 halaman batang tubuh (20 Pasal), dan 6 halaman lampiran).
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN ANGKUTAN ORANG LINTAS KABUPATEN/KOTA
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan dalam Alinea Keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu dilakukan pembangunan di segala bidang termasuk pengelolaan angkutan orang lintas Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur; bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Provinsi untuk
menerbitkan izin penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek dan tidak dalam trayek lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) wilayah Provinsi; bahwa untuk mengelola rincian sub urusan
sebagaimana dimaksud pada huruf b, guna terwujudnya angkutan umum yang selamat, aman, nyaman dan terjangkau bagi masyarakat, perlu diatur dalam suatu Peraturan Daerah
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 74 Tahun 2014; Permenhub No. PM 8 Tahun 2014; Permendagri No. 80 tahun 2015; Permenhub No. PM 132 Tahun 2015; Permenhub No. PM 189 Tahun 2015; Permenhub No. PM 108 Tahun 2017
peraturan daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Perencanaan Jaringan Trayek; III. Penyelenggaraan Angkutan; IV. Pengendalian Angkutan; V. Kewajiban Pengusaha Angkutan; VI. Pendanaan; VII. Peran Serta Masyarakat; VIII. Pembinaan dan Pengawasan; IX. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
19 halaman; 5 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 9 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Bupati Agam Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Standar Satuan Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2018 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Agam Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Standar Satuan Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa Standar Satuan Biaya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2018 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Agam Nomor 66 Tahun 2017;
b. bahwa berdasarkan perkembangan keadaan yang dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi kekinian, menyebabkan harus dilakukannya perubahan terhadap sebagian materi standar satuan biaya sebagaimana dimaksud huruf a;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf b, Peraturan Bupati Agama Nomor 66 Tahun 2017 tentang Standar Satuan Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2018 perlu diubah;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; Perpres Nomor 54 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 33 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini mengubah Peraturan Bupati Agam Nomor 66 Tahun 2017 yang mengubah ketentuan Pasal 5; ketentuan Pasal 8; ketentuan Pasal 33; ketentuan Pasal 42; diantara BAB XV dan BAB XVI disisipkan 1(satu) Bab yakni BAB XVA; diantara Pasal 64 dan Pasal 65 disisipkan 2(dua) Pasal yakni Pasal 64A dan Pasal 64B; Lampiran Nomor urut 1 angka 10 dan angka 11 nomor 4; Lampiran Nomor urut 3 angka 1 huruf a, huruf d dan huruf e; Lampiran Nomor Urut 4; Lampiran Nomor urut 11 angka 1, angka 3 dan catatan penjelasan tabel Biaya Jasa Perorangan angka 2 dan 3; Lampiran Nomor urut 18 huruf A, B, dan C;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2018.
Peraturan Bupati Agam Nomor 66 Tahun 2017
Peraturan Bupati Agam Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Agam Nomor 66 Tahun 2017
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang Nomor 9 Tahun 2018
PENCABUTAN - PERATURAN - PEMAKAIAN - TANAH - BANGUNAN - MILIK/DIKUASAI - PEMERINTAH
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2018/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH
KOTA PANGKALPINANG NOMOR 13 TAHUN 2004
TENTANG PEMAKAIAN TANAH DAN ATAU BANGUNAN MILIK/DIKUASAI PEMERINTAH KOTA PANGKALPINANG
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan
Barang Milik Daerah, disamping itu juga pengaturan
mengenai pemakaian tanah dan atau bangunan
milik/dikuasai Pemerintah Kota Pangkalpinang sudah
diakomodir dan diatur didalam Peraturan Daerah Kota
Pangkalpinang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Usaha, sehingga Peraturan Daerah Kota
Pangkalpinang Nomor 13 Tahun 2004 perlu dicabut. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kota Pangkalpinang tentang Pencabutan
Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 13 Tahun
2004 tentang Pemakaian Tanah Dan Atau Bangunan
Milik/Dikuasai Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 2 Tahun 2001; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERDAKOT PKP No. 17 Tahun 2011; PERDAKOT PKP No. 18 Tahun 2016; PERDAKOT PKP No. 5 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan yang menyatakan bahwa Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 13 Tahun
2004 tentang Pemakaian Tanah Dan Atau Bangunan
Milik/Dikuasai Pemerintah Kota Pangkalpinang (Lembaran
Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2004 Nomor 14, Seri E
Nomor 05) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 13 Tahun
2004 tentang Pemakaian Tanah Dan Atau Bangunan
Milik/Dikuasai Pemerintah Kota Pangkalpinang (Lembaran
Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2004 Nomor 14, Seri E
Nomor 05).
Undang-undang (UU) tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
ABSTRAK:
a. pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah dalam pelayanan, pengaturan, perlindungan masyarakat, kepastian hukum, dan pengelolaan kekayaan negara, termasuk pemanfaatan sumber daya alam, dalam rangka pencapaian tujuan nasional serta kemandirian bangsa sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dapat mewujudkan suatu bentuk penerimaan negara yang disebut sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak;
b. Mengoptimalkan penerimaan negara dan meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah dalam pelayanan, pengaturan, perlindungan masyarakat, kepastian hukum, dan pengelolaan kekayaan negara, termasuk pengelolaan sumber daya alam yang berkesinambungan, perlu dilakukan penyempurnaan pengaturan atas pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak agar lebih profesional, terbuka, serta bertanggungjawab dan berkeadilan;
c. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum, tata kelola, pengelolaan keuangan negara, dan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu diganti dengan Undang-Undang baru.
Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 23, Pasal 23A, dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Memuat arah perubahan sebagai berikut:
1. mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan meningkatkan akuntabilitas serta transparansi;
2. memastikan dan menjaga ruang lingkup pendapatan di luar pajak (non tax revenue coverage) yaitu PNBP agar sesuai dengan paket Undang-Undang di bidang Keuangan Negara; dan
3. mengopimalkan pendapatan negara dari PNBP guna mewujudkan kesinambungan fiskal (fiscal sustainability)
Hal baru dan/atau perubahan mendasar dalam ketentuan PNBP yang diatur dalam Undang-Undang ini antara lain definisi PNBP, objek dan subjek PNBP, pengaturan tarif PNBP termasuk pengenaan tarif sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen), penggunaan, pengawasan, pemeriksaan, keberatyan, keringanan, dan pengaturan kewenangan pengelolaan PNBP antara Menteri Keuangan selaku Pengelola Fiskal dan Menteri /Pimpinan Lembaga selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang di bidang PNBP.
Dengan Undang-Undang ini mempertegas komitmen Pemerintah untuk menyederhanakan atau mengurangi jenis dan/atau tarif PNBP, khususnya yang berkaitan dengan layanan dasar, tanpa mengurangi tanggung jawab Pemerintah untuk tetap menyediakan layanan dasar berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Pemberlakuan Undang-Undang ini yang diikuti dengan implementasi secara konsekuen dan konsisten akan menjadikan pengelolaan PNBP semakin profesional, transparan, dan bertanggungjawab.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2018.
Mencabut Undang-undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
Akan mengatur Peraturan Pelaksanaan Undang-undang ini.
38
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Utara Nomor 9 Tahun 2018
PENYERTAAN MODAL TAMBAHAN PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH PERSEROAN TERBATAS HIBUALAMO JAYA KABUPATEN HALMAHERA UTARA
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA UTARA TAHUN 2018 NOMOR : 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Tambahan Pada Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Hibualamo Jaya Kabupaten Halmahera Utara
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Daerah ini bahwa dalam rangka menggali sumber potensi dan mengoptimalkan pendayagunaan asset daerah, serta meningkatkan pendapatan asli daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan penyertaan modal kepada perusahaan daerah (BUMD); BUMD PT. Hibualamo Jaya adalah merupakan Badan Usaha milik Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara yang terbentuk pada tahun 2006, kepemilikan saham mayoritasnya adalah milik Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, dalam perkembangannya sangat perlu ditingkatkan permodalannya, agar dapat mengembangkan usahanya, meraih laba untuk dapat memberikan deviden kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah; keberadaan modal BUMD PT. Hibualamo Jaya saat in tidak lagi cukup untuk dapat menjalankan kegiatan operasional dan meningkatkan produksi sehingga dibutuhkan penambahan modal; berdasarkan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara penyertaan Modal Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara tentang Penyertaan Modal Tambahan Pada Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Hibualamo Jaya Kabupaten Halmahera Utara,
Psal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No, 45 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 1 Tahun 2008; PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 43 Tahun 2011; PP No. 47 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; Keppres No. 117 Tahun 1999; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2006
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Tambahan Pada Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Hibualamo Jaya Kabupaten Halmahera Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ruang Lingkup Penyertaan Modal; Bentuk Terdahulu dan Penambahan Modal; Hak dan Kewajiban; dan Pengawasan, Pelaporan dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
KesehatanPengelolaan Barang Milik Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenkes No. 42 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Menteri Kesehatan Selaku Pengguna Barang Kepada Pimpinan Tinggi Madya dan Kuasa Pengguna Barang Dalam Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Mencabut :
Permenkes No. 79 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN RUANG TERBUKA HIJAU DI KAWASAN PERKOTAAN KABUPATEN MOROWALI UTARA
ABSTRAK:
bahwa perkembangan dan pertumbuhan kota/perkotaan disertai dengan alih fungsi lahan yang pesat, telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang dapat menurunkan daya dukung lahan dalam menopang kehidupan masyarakat di kawasan perkotaan, sehingga perlu dilakukan upaya untuk menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan melalui penyediaan ruang terbuka hijau yang memadai; bahwa Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang memberikan landasan untuk pengaturan ruang terbuka hijau dalam rangka mewujudkan ruang kawasan perkotaan yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan; bahwa dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang diperlukan adanya Pedoman Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 05/PRT/M/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: tujuan, fungsi dan manfaat; ruang lingkup; pembentukan dan jenis RTH; penataan RTH; peran serta masyarakat; pelaporan; pembinaan dan pengawasan; pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
13 halaman; Lampiran 72 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD. Tahun 2018 No. 141
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pendidikan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 110 ayat (1) huruf m UU No. 28 Tahun 2009, retribusi pelayanan pendidikan merupakan salah satu jenis retribusi jasa umum yang dapat dipungut daerah. berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Perda tentang Retribusi Pelayanan Pendidikan
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 9 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015
Dalam perda ini diatur tentang subjek dan objek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan struktur dan besaran tariff retribusi, waktu pemungutan, dan tatacara pemungutan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat