BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PENETAPAN RINCIAN DANA DESA; BAB III MEKANISME DAN TAHAPAN PENYALURAN DANA DESA; BAB IV PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA; BAB V PENGELOLAAN KEUANGAN; BAB VI PELAPORAN; BAB VII SANKSI; BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DANA DESA; BAB IX KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat