Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: tujuan, fungsi dan manfaat; ruang lingkup; pembentukan dan jenis RTH; penataan RTH; peran serta masyarakat; pelaporan; pembinaan dan pengawasan; pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat