Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Daerah dan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Daerah perlu meningkatkan efektivitas penggunaan dana dalam perjalanan dinas yang dilakukan secara selektif, frekuensi dan jumlah harinya dibatasi serta memperhatikan target kinerja dari perjalanan dinas dimaksud sehingga relevan dengan substansi kebijakan Pemerintah Daerah. Sehubungan adanya perubahan dalam pengaturan biaya perjalanan dinas, maka Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017 tentang BIaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Daerah dan Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2017 perlu direvisi.
1. UU No. 6 Tahun 1991
2. UU No. 17 Tahun 2003
3. UU No. 1 Tahun 2004
4. UU No. 15 Tahun 2004
5. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015
6. PP No. 12 Tahun 2019
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No. 8 Tahun 2016
Perjalanan Dinas, Biaya Perjalanan Dinas, Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah Perjalanan Dinas, Laporan Perjalanan Dinas, Bantuan Perjalanan Dinas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2021 Nomor 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 51 ayat (4) dan ayat (5) PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah ditetapkan Perwali Nomor 38 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan;
b. bahwa Perwali Nomor 38 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwali tentang Perubahan atas Perwali Nomor 38 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan.
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 1954;
3. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
6. UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN;
7. UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
8. PP Nomor 39 tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah;
9. PP Nomor 80 Tahun 2010 tentang Tarif Pemotongan dan Pengenaan PPh pasal 21 atas Penghasilan yang menjadi bebasn APBN dan APBD;
10. PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/D;
11. PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
12. PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah;
14. PP Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Harga Regional;
15. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
16. Permendagri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Perda sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 tahun 2018;
17. Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD;
18. Perda Kota Malang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Malang Nomor 10 tahun 2008.
mengatur perubahan atas Perwali Malang Nomor 38 tahun 2020 tentang standar harga satuan yang memuat perubahan pada ketentuan lampiran I dan lampiran IV.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
mengubah Perwali Malang Nomor 38 tahun 2020 tentang standar harga satuan
616
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2017
BANTUAN HIBAH KEPADA KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA DAERAH - PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia Daerah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung kelancaran program Komite
Olahraga Nasional Indonesia Daerah (KONIDA) Kabupaten
Semarang dan program pengurus cabang olahraga di
Kabupaten Semarang, maka perlu didukung dengan
pemberian dana bantuan hibah dari Pemerintah
Kabupaten Semarang kepada Komite Olahraga Nasional
Indonesia Daerah (KONIDA) Kabupaten Semarang; bahwa agar pemberian bantuan hibah sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat berjalan efektif, efisien,
tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan, maka
perlu disusun Pedoman Teknis Pemberian Bantuan Hibah
Kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia Daerah
Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Komite Olahraga Nasional
Indonesia Daerah Kabupaten Semarang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun 2020
Pedoman Penatausahaan Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Dalam Percepatan Penganganan Corona Virus Disease 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD 2020/ No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penatausahaan Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah
Daerah dan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020
tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat
dan Perekonomian Nasional, maka dipandang perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penatausahaan Pengelolaan
Belanja Tidak Terduga Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2
Tahun 2018; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penatausahaan Pengelolaan
Belanja Tidak Terduga Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 yang meliputi: Ketentuan Umum; Asas Pengelolaan dan Pengalokasian BTT Covid 19; Mekanisme Penggunaan BTT Covid 19; Tata Cara Pencairan, Pelaksanaan, Penatausahaan Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Pengawasan BTT Covid 19; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Risiko pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, pelaporan keuangan yang handal, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan; b. bahwa dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di Lingkungan Pemerintah Kab. Sabu Raijua perlu menerapkan kebijakan penilaian risiko; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penilaian Risiko pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kab. Sabu Raijua.
Dasar hukum peraturan ini: 1. UU No. 28 Tahun 1999; 2. UU No. 17 Tahun 2003; 3. UU No. 1 Tahun 2004; 4. UU No. 15 Tahun 2004; 5. UU No. 52 Tahun 2008; 6. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 7. PP No. 60 Tahun 2008; 8. PP No. 12 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat: I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Penilaian Risiko; IV. Dokumen Penilaian Risiko; V. Pelaksanaan; VI. Pengawasan dan Pembinaan; VII. Pembiayaan; dan VIII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
6 halaman; 13 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 15 Tahun 2011
PEDOMAN - PEMBERIAN - IZIN BELAJAR - TUGAS BELAJAR - PNS DAERAH - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2011/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN IZIN BELAJAR DAN TUGAS BELAJAR PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka penertiban dan peningkatan kualitas, wawasan dan kompetensi serta keterampilan sumber daya aparatur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur maka dipandang perlu diatur penetapan dan prosedur untuk memperoleh izin belajar dan tugas belajar bagi PNS Daerah;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu ditetapkan Perbup Tanjung Jabung Timur tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar dan Tugas Belajar PNS Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 96 Tahun 2000; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; Kep.Mendagri No. 47 Tahun 2001; PERDA No. 1 Tahun 2008; PERDA No. 2 Tahun 2008; PERDA No. 3 Tahun 2008; PERDA No. 4 Tahun 2008.
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Pemberian Izin Belajar dan Tugas Belajar PNS Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Persyaratan; Hak dan Kewajiban; Pengabdian; Pengembangan Karier dan Jabatan; Perguruan Tinggi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2011.
7 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PENDISTRIBUSIAN DANA TUNJANGAN PENGHASILAN TETAP RUKUN KELUARGA (RK) SERTA INSENTIF RUKUN TETANGGA (RT) UNTUK KELURAHAN DI KECAMATAN MENGGALA KABUPATEN TULANG BAWANG TAHUN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 15 Tahun 2011
TATA NASKAH DINAS DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2011/NO.163
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu penyeragaman tata naskah dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng;
b. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1951 Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 176);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958 tentang Penggunaan
Lambang Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958
Nomor 1971, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1636);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4741);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pedoman Tata Naskah Dinas Dilingkungan Pemerintah Daerah.
1. KETENTUAN UMUM
2. TATA NASKAH DINAS
3. NASKAH DINAS
4. PENGGUNAAN DAN KEWENANGAN ATAS NAMA, UNTUK BELIAU, PELAKSANA TUGAS, PELAKSANA HARIAN DAN PENJABAT
5. PARAF, PENULISAN NAMA, PENANDATANGANAN, DAN PENGGUNAAN TINTA UNTUK NASKAH DINAS
6. STEMPEL
7. SAMPUL NASKAH DINAS
8. PAPAN NAMA BAGIAN KESATU JENIS
9. PERUBAHAN, DAN PENCABUTAN
10. PELAPORAN
11. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
12. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2009
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 15 Tahun 2021
PEDOMAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK KABUPATEN PESAWARAN TAHUN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Pesawaran Tahun 2021
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu menyusun pedoman pelaksanaan;
b.bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa , pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak wajib memenuhi protocol Kesehatan Corona Virus Disease 2019;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b diatas , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Pesawaran Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 33 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014, PerMendagri No 112 Tahun 2014, PerMendagri No 80 Tahun 2015, PerMendagri No 84 Tahun 2015, Perda Kab Pesawaran No 3 Tahun 2019, Perda Kab Pesawaran No 7 Tahun 2020, Perbup No 26 Tahun 2020, Perbup Pesawaran No 73 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Pesawaran Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
Halaman : 22
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat