PERBUP Kab. Simalungun No. 20 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Simalungun Nomor 31 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum Bidang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Juknis Pelaksanaan Perda No. 10 Tahun 2011 Ttg Retribusi Jasa Umum Bidang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 31 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR SATUAN BIAYA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR SERTA TUGAS BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan perkembangan situasi dan kondisi sesuai dengan kebutuhan nyata saat ini, maka perlu mengganti Peraturan Bupati Ketapang Nomor 15 tahun 2011 tentang Standar Satuan Biaya untuk Pendidikan dan Pelatihan Aparatur, Tugas Belajar, Tugas Belajar Mandiri Dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil dan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan Keuangan Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.8 Tahun 1974, UU No.28 Tahun 1999, UU No.20 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.101 Tahun 2000, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.2 Tahun 2009, Perbup No.20 Tahun 2012, Perbup No.2 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Standar Satuan Biaya Diklat Dan Tugas Belajar dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2012.
Peraturan ini memiliki 5 halaman dan 10 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 31 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT DAN JAMINAN PERSALINAN DI PUSKESMAS DAN JARINGANNYA KABUPATEN TULANG BAWANG TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 31 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 20 Tahun 2012, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Ogan Ilir tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2013 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD tahun anggaran 2013.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 31 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Yang Dikelola Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyebutkan Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa yang dimaksud kinerja tertentu adalah pencapaian target penerimaan Pajak Daerah dan Belanja Daerah yang dijabarkan secara triwulanan dalam Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Yang Dikelola Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Insentif Pemungutan Pajak-Pajak Daerah
Bab III Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Bab IV Ketentuan Peralihan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2012.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 31 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan kcsehatan diarahkan untuk mempertingggi derajat kesehatan masyarakat yang besar manfaatnya bagi pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia sebagai modal dasar pelaksanaan pembangunan nasional;
b. bahwa pengelolaan sumber daya secara profesional harus diikuti dengan peningkatan keuangan yang memadai melalui penyesuaian biaya pelayanan
kesehatan yang didasarkan pada unit cost, persaingan dan kemampuan masyarakat;
c. bahwa Keputusan Bupati Klungkung Nomor 406 Tahun 2000 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Unit Swadana Daerah RSU Kabupaten Klungkung
Untuk Kelas I Keatas sudah tidak sesuai lagi, oleh karenanya harus dicabut;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum ditegaskan bahwa tarif Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan oleh Bupati;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1165/MENKES/SK/X/2007 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2008.
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBYEK DAN SUBYEK TARIF LAYANAN; 3. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 4. PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN TARIF PELAYANAN; 5. STRUKTUR BESARAN DAN KOMPONEN TARIF PELAYANAN; 6. KELAS PERAWATAN; 7. BESARAN TARIF; 8. TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN; 9. KEDALUARSA PENAGIHAN; 10. PERAWATAN PASIEN TAHANAN DAN NARAPIDANA; 11. KETENTUAN LAIN-LAIN; 12. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2012.
50
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 31 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 67 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mensukseskan pelaksanaan
pelayanan jaminan kesehatan masyarakat dan jaminan
persalinan perlu dukungan anggaran guna
pelaksanaannya; bahwa pada tahun 2012, Pernerintah Kabupaten
Temanggung mendapat alokasi anggaran dari
pemerintah pusat untuk pelaksanaan pelayanan
jamman kesehatan masyarakat dan jarmnan
persalinan; bahwa untuk keperluan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Temanggung Nomor 67 Tahun 2011 ten tang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Ka bu paten Temanggung Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2009 ; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 67 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2012.
33 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 31 Tahun 2012
petunjuk teknis-pendirian lembaga pendidikan anak usia dini
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2012/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pendirian Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi anak usia dini (0-6) tahun, perlu adanya lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan untuk menjamin kualitas pendidikan yang bermutu sehingga dapat memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu dan menjamin kelangsungan hidup, maka perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pendirian Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pendirian Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini Di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pendirian Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Purbalingga yang meliputi persyaratan pendirian PAUD, tata cara pendirian PAUD, penamaan PAUD, penambahan Program Kegiatan Belajar pada PAUD Terpadu, pengintegrasian PAUD, perubahan bentuk PAUD, penutupan PAUD, pelaporan pendirian, pengintegrasian dan/atau penutupan PAUD serta pengawasan, pemeriksaan dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2012.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat