STANDAR BIAYA
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2012/NO.109, LL KAB.KETAPANG: 15 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR SATUAN BIAYA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR SERTA TUGAS BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menyesuaikan perkembangan situasi dan kondisi sesuai dengan kebutuhan nyata saat ini, maka perlu mengganti Peraturan Bupati Ketapang Nomor 15 tahun 2011 tentang Standar Satuan Biaya untuk Pendidikan dan Pelatihan Aparatur, Tugas Belajar, Tugas Belajar Mandiri Dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil dan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan Keuangan Daerah;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.8 Tahun 1974, UU No.28 Tahun 1999, UU No.20 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.101 Tahun 2000, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.2 Tahun 2009, Perbup No.20 Tahun 2012, Perbup No.2 Tahun 2012.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Standar Satuan Biaya Diklat Dan Tugas Belajar dan Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2012.
- Peraturan ini memiliki 5 halaman dan 10 halaman lampiran.
|