PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIMALUNGUN NOMOR 31 TAHUN 2012
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, DB 2019/No. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Simalungun Nomor 31 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum Bidang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi parkir ditepi jalan umum dan sesuai dengan ijin prinsip Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Simalungun Nomor: 180/71/DPRD Perihal Persetujuan Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum dipihak ketigakan, dimana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Simalungun dapat menyetujui pelaksanaan pengelolaan parkir tersebut.
- UU Drt No 7 Tahun 1956; UU No 13 Tahun 1980; UU No 33 Tahun 2004; UU No 22 Tahun 2009; UU No 29 Tahun 2009; UU No 12 Tahunn 2011; UU No23 Tahun 2014; PP No 41 Tahun 1993; PP No 42 Tahun 1993; PP No 44 Tahun 1993; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Simalungun No 4 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perbup Simalungun No 23 Tahun 2016; Perbup Simalungun No 31 Tahun 2017; Perbup Simalungun No 5 Tahun 2018.
- Dalam peraturan mengatur tentang: Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum; Pembinaan dan Pengawasan; Pemungutan Retribusi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2019.
- Mengubah Peraturan Bupati Simalungun Nomor 31 Tahun 2012
- 6 Hlmn
|