PERWALI Kota Cirebon No. 30 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan Dan Perindustrian Kota Cirebon
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan Dan Perindustrian Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 85 Tahun 2021
PERWALI Kota Depok No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 85 Tahun 2021 Tentang Kedudukan , Susunan Organisasi , Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.
PERWALI Kota Depok No. 96 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 85 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 4 dan Pasal 16 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, Penyederhanaan Birokrasi dilakukan melalui tahapan penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, penyesuaian sistem kerja dan perubahan organisasi pada Instansi Daerah provinsi atau kabupaten/kota hasil Penyederhanaan Struktur Organisasi ditetapkan oleh kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam rangka penyederhanaan struktur organisasi sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
Peraturan Wali Kota Nomor 108 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro (Berita Daerah Kota Depok Tahun 2016 Nomor 108), Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 108 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro (Berita Daerah Kota Depok Tahun 2021 Nomor 44); dan Keputusan Wali Kota Nomor: 065/379/Kpts/Ortala/Huk/2018 tentang Uraian Tugas Dan Fungsi Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 83 Tahun 2021
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan - Struktur Organisasi - Perindustrian - Koperasi, UMKM
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 83, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2021 NOMOR 83
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata
Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Peraturan Darah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, perlu. menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016
Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan
Perdagangan yang menjadi kewenangan Daerah. Dinas dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah
dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
struktur organisasi terlampir
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 77 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji - Koperasi, UMKM
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 77, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 77
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang tentang Standar Biaya Honorarium Tenaga Pendamping Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Tenaga Ahli/Pendamping dan Tenaga Pengelola Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Baitull Mall Wat Tamwil Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro dan Koperasi Syari'ah dibutuhkan Tenaga Ahli, Pendampingan dan Tenaga Pengelola Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Baituil Mall Wat Tamwil Kelurahan sebagai pembina, fasilitator / pendamping untuk penguatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Baituil Mall Wat Tamwil Kelurahan;
bahwa untuk menunjang kelancaran Tenaga Pendamping Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Tenaga Ahli/ Pendamping dan Tenaga Pengelola Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Kelurahan perlu diberikan honorarium;
bahwa agar pemberian honorarium tersebut efektif dan transparan, perlu diatur standar biaya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Biaya Honorarium Tenaga Pendamping Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Tenaga Ahli/Pendamping dan Tenaga Pengelola Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Baitull Mall Wat Tamwil Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 7 Tahun 2020
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG TENTANG STANDAR BIAYA HONORARIUM TENAGA PENDAMPING USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH DAN TENAGA AHLI/PENDAMPING DAN TENAGA PENGELOLA KOPERASI SIMPAN PINJAM PEMBIAYAAN SYARIAH BAITULL MALL WAT TAMWIL KELURAHAN, YANG BERBUNYI :
Pasal 1
Standar biaya honorarium Standar Biaya Honorarium Tenaga Pen damping Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Tenaga AhlijPendamping dan Tenaga Pengelola Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Baitull Mall Wat Tamwil Kelurahan sebagaimana tercantum pada lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
Pasal2
Standar biaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah standar biaya anggaran maksimal dalam kegiatan Pendamping Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Baitull Mall Wat Tamwil Kelurahan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 62 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 62, BD 2021/No.62 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perkuatan Modal Koperasi Dan Usaha Mikro Melalui Dana Bergulir Yang Bersumber Dari Dana Insentif Daerah Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Daerah Sebagai Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019) Di Kota Bekasi
ABSTRAK:
Untuk mendukung penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) oleh Pemerintah Pusat melalui pengelolaan dana transfer ke Daerah guna pelaksanaan pemulihan ekonomi nasional melalui Daerah. Dalam rangka pemulihan ekonomi Daerah, mendorong optimalisasi fungsi intermediasi perbankan, menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi diperlukan kebijakan perkuatan modal bagi Koperasi dan Usaha Mikro melalui Dana Bergulir. Sesuai dengan Ketentuan Pasal 13 huruf c Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pendemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dampaknya dimana penggunaan Dana Insentif Daerah dapat digunakan guna penguatan Perekonomian Daerah melalui pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Industri Kecil dan Pemberdayaan Ekonomi masyarakat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perkuatan Modal Koperasi dan Usaha Mikro Melalui Dana Bergulir yang Bersumber Dari Dana Insentif Daerah Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Daerah Sebagai Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.03/2016, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 36 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 114 Tahun 2019.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perkuatan Modal Koperasi dan Usaha Mikro Melalui Dana Bergulir yang Bersumber Dari Dana Insentif Daerah Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Daerah Sebagai Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Muatannya berisi Ketentuan Umum, Tujuan, Karakteristik Dana BErgulir, Sasaran Penyaluran Stimulus Dana BErgulir, Pendapatan dan Jangka Waktu PEmbiayaan Dana Bergulir, Tata Cara Penyaluran Dana Bergulir, Penggunaan Dana Bergulir, Pengawasan dan Evaluasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2021.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 51 Tahun 2021
PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - DAN - FUNGSI - SERTA - TATA - KERJA - UNIT - PELAKSANAAN - TEKNIS - DAERAH - PADA DINAS - koperasi - dan usaha - kecil - menengah - kota - bandung
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 160 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 073 Tahun 2019, namun dalam perkembangannya terbit Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2021 sehingga ketentuan mengenai UPTD di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung perlu dilakukan penyesuaian, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Bandung.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permenko UKM No. 18/PER/M.KUKM/IX/2015; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021; Perwali Kota Bandung No. 160 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perwali Kota Bandung No. 073 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Bandung yang meliputi Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021; Perwali Kota Bandung No. 160 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perwali Kota Bandung No. 073 Tahun 2019.
11 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 108 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Sektor Perekonomian Pada Urusan Koperasi Dan UKM Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan
tertib administrasi penyusutan dan penyelamatan Arsip di
Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga, perlu
adanya pengaturan mengenai Jadwal Retensi Arsip Sektor
Perekonomian pada Urusan Koperasi dan UKM yang
didasarkan atas persetujuan dari Kepala Arsip Nasional
Republik Indonesia sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan
Wali Kota Salatiga Nomor 47 Tahun 2009 tentang Jadwal
Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga,
khususnya ketentuan mengenai Jadwal Retensi Arsip
Sektor Perekonomian pada Urusan Koperasi dan UKM,
dipandang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga
perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Jadwal Retensi Arsip Sektor
Perekonomian pada Urusan Koperasi dan UKM di
Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 11 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 103 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, JRA sektor perekonomian pada urusan koperasi dan UKM, pengorganisasian, pembinaan, pendanaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penataan Pasar Rakyat Dan Pusat Perbelanjaan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/M-DAG/PER/9/2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern serta dalam rangka mengoptimalkan pembinaan terhadap Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah sehingga terwujudnya ketertiban dan kepastian berusaha, perlu melakukan penataan Pasar Rakyat dan Pusat Perbelanjaan di Kota Banda Aceh; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penataan Pasar Rakyat dan Pusat Perbelanjaan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 61 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 14 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tujuan, BAB III Pasar Rakyat, BAB IV Pusat Perbelanjaan, BAB V Penataan Pasar Rakyat dan Pusat Perbelanjaan, BAB VI Perizinan, BAB VII Kewajiban dan Larangan, BAB VIII Kemitraan, BAB IX Sanksi, BAB X Pelaporan, BAB XI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 36 Tahun 2021
PERWALI Kota Banjar No. 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Bantuan Modal Jaring Pengaman Ekonomi (Economy Safety Net) Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Bantuan Modal Jaring Pengaman Ekonomi (Economy Safety Net) Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa Bantuan Modal Jaring Pengaman Ekonomi (Economy Safety Net) Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang terdampak akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID19) di Kota Banjar telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2020; Dan bahwa dalam rangka tertib administrasi dalam verifikasi dan validasi data penyaluran Bantuan Modal Jaring Pengaman Ekonomi bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2020; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2020 tentang Bantuan Modal Jaring Pengaman Ekonomi (Economy Safety Net) Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang terdampak akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, . Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 32 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 112 Tahun 2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/150/2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/245/2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/54/2021,
Beberapa Ketentuan Telah Diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2020 diubah.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat