Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 36 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Bantuan Modal Jaring Pengaman Ekonomi (Economy Safety Net) Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa Ketentuan Telah Diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjar Nomor 36 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Bantuan Modal Jaring Pengaman Ekonomi (Economy Safety Net) Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjar
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Banjar
Tanggal Penetapan
21 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
21 Juli 2021
Tanggal Berlaku
21 Juli 2021
Sumber
BD 2021/36
Subjek
PEREKONOMIAN - COVID-19 / CORONA - KOPERASI, UMKM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 561 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Banjar No. 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Bantuan Modal Jaring Pengaman Ekonomi (Economy Safety Net) Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar
Mengubah :

  1. Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2020

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan