Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MUKOMUKO NOMOR 20 TAHUN 2021 TENTANG BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Pasal 50 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 2 Tahun 2015
tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dan Pasal 55 ayat (1)
Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 14 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 5 Tahun
2016 Pedoman Teknis Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten
Mukomuko perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 20 Tahun
2021 tentang Biaya Pemilihan Kepala Desa Serentak;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan
Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur
di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 2854);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang
Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 2092) sebagaiman telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72
Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1409);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah
dengan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 2 Tahun 2015
tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Lkembaran Daerah
Kabupaten Mukomuko Tahun 2015 Nomor 2), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko
Nomor 7 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko
Tahun 2021 Nomor 7);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten
Mukomuko Tahun 2016 Nomor 10), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 7
Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun
2019 Nomor 7};
BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MUKOMUKO NOMOR 20 TAHUN 2021
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 18 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2022 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemilihan Hukum Tua dan Pemilihan Hukum Tua Antarwaktu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka terlaksananya pemilihan Hukum Tua perlu adanya pedoman terkait proses tahapan penyelenggaraan pemilihan Hukum Tua; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa, pengadaan bahan, jumlah, bentuk, ukuran dan warna surat suara, kotak suara, kelengkapan peralatan lain serta pendistribusiannya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemilihan Hukum Tua dan Pemilihan Hukum Tua antar waktu.
UU No. 33 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2014.
Pedoman Pemilihan Hukum Tua dan Pemilihan Hukum Tua Antarwaktu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
72 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 16 Tahun 2022
PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, APARATUR SIPIL NEGARA, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI TIDAK TETAP DAN PIHAK LAIN LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA,
APARATUR SIPIL NEGARA, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH,
PEGAWAI TIDAK TETAP DAN PIHAK LAIN
LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (2) huruf b
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Regional yang didalamnya memuat mengenai
Perjalanan Dinas Dalam Negeri, maka Peraturan Bupati
Soppeng Nomor 1 Tahun 2021 perlu disesuaikan dengan
ketentuan Peraturan Perundang-undangan, dan kondisi
dewasa ini; Bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, dan agar
perjalanan dinas dalam negeri dapat dilaksanakan secara
lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan
bertanggung jawab, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara,
Aparatur Sipil Negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain lingkup Pemerintah
Kabupaten Soppeng;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 7. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Regional; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Dalam Peraturan ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilam Rakyat Daerah, Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap, Pihak Lain, Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Perjalanan Dinas Dalam Negeri, Perjalanan Dinas, Surat Perjalanan Dinas, Pelaksana SPD, Surat Tugas, Satuan Kerja, Dokumen Pelaksanaan Anggaran, Lumpsum, Biaya Riil, Perhitungan Rampung, Tempat Kedudukan, Tempat Tujuan, Pergi Pulang, Pengumandahan, Uang Persediaan, Tambahan Uang Persediaan, Langsung, Standar Harga Satuan Regional, Standar Biaya Umum. BAB II
RUANG LINGKUP PERJALANAN DINAS.
BAB III
PRINSIP PERJALANAN DINAS.
BAB IV
PERJALANAN DINAS JABATAN. BAB V
BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN. BAB VI
PERJALANAN DINAS NON JABATAN. BAB VII
PELAKSANAAN DAN PROSEDUR PEMBAYARAN
BIAYA PERJALANAN DINAS. BAB VII
PERTANGGUNGJAWABAN BIAYA PERJALANAN DINAS. BAB IX
PENGENDALIAN INTERNAL.
BAB X
KETENTUAN LAIN-LAIN.BAB XI
KETENTUAN PERALIHAN. BAB XII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan
Bupati Soppeng Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perjalanan
Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pegawai Tidak Tetap
Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Peratin di Kabupaten Pesisir Barat
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tahapan pemilihan peratin perlu melakukan penegakan protokol
kesehatan untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran/penularan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) yang membahayakan kesehatan masyarakat ; bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, mengamanatkan penyesuaian proses Pemilihan Kepala Desa dengan dinamika sosiologis akibat bencana nonalam yaitu pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pemilihan Peratin; Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 118 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat.
Ketentuan pasal 4 dalam Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan
Peratin di Kabupaten Pesisir Barat diubah yaitu Bupati membentuk panitia pemilihan di kabupaten yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Pelaksanaan tahapan pemilihan Peratin dalam kondisi bencananonalam Corona Virus Disease 2019 dilakukan denganpenerapan protokol kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Peratin di Kabupaten Pesisir Barat
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. maka perlu dilakukan penyesuaian dengan dinamika sosiologis akibat bencana non alam yaitu pandemi Corona Virus Disease 2019. Dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Desa perlu melakukan penanganan protokol kesehatan untuk mencegah aktifitas yang menimbulkan penyebaran/penularan Corona Virus Disease 2019 yang membahayakan kesehatan masyarakat, maka Peraturan Bupati Buru Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata cara Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten Buru dan Peraturan Bupati Buru Nomor 5 Tahun 2020 tentang Ketentuan Pembentukan Dan Dokumen Kelengkapan Pemilihan Kepala Desa perlu ditinjau kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 5 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 6 Tahun 2022; eraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 6 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Bupati Buru Nomor 141 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemilihan Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Buru Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten Buru (Berita Daerah Kabupaten Buru Tahun 2020 Nomor 4) dan Peraturan Bupati Buru Nomor 5 Tahun 2020 tentang Ketentuan Bentuk Dan Dokumen Kelengkapan Pemilihan Kepala Desa (Berita Daerah
Kabupaten Buru Tahun 2020 Nomor 5) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran 227 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Nomor 13 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Minahasa Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Hukum Tua
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Minahasa Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Hukum Tua
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Hukum Tua, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Hukum Tua, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Minahasa Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Minahasa Nomor 20 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Hukum Tua; b. bahwa sehubungan pelaksanaan pemilihan Hukum Tua dalam kondisi bencana non alam pandemi Corona Virus Disease 2019, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Hukum Tua, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Minahasa Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Minahasa Nomor 20 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Hukum Tua tidak lagi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Minahasa Nomor 20 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Hukum Tua.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; uu No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2014; PERDA No. 1 Tahun 2016; PERBUP No. 20 Tahun 2016.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Minahasa Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Hukum Tua
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2022.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Minahasa Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Hukum Tua
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN STAF AHLI KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk memaksimalkan kinerja Kepala Desa dalam melaksanakan tugas pada bidang pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat perlu membentuk Staf Ahli Kepala Desa di setiap desa Kabupaten Pulau Morotai; bahwa untuk memulihkan kembali kondisi sosial masyarakat yang terpecah akibat Pemilihan Kepala Desa, maka perlumemberikan jabatan kepada para Calon Kepala Desa yang berada pada urutan kedua pada saat pemilihan Kepala Desa sebagai Staf Ahli guna membangun kembali rasa kebersamaan dan kekeluargaan di desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Staf Ahli Kepala Desa.
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018
(1) Jumlah Staf Ahli Kepala Desa setiap desa 1 (satu) orang yang berdomisili dan memiliki KTP di desa tempat bertugas.
(2) Staf Ahli Kepala Desa diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Desa dengan masa jabatan selama 6 (enam) tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2022.
5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 12 Tahun 2022
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 48 TAHUN 2021
TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA DI KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan
kegiatan pemilihan Kepala Desa di Kabupaten
Lamongan, beberapa ketentuan dalam Peraturan
Bupati Nomor 48 Tahun 2021 tentang Pemilihan
Kepala Desa di Kabupaten Lamongan perlu
dilakukan penyesuaian.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3
Tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa.
Mengubah beberapa pasal tentang Panitia Pemilihan, Tahapan pencalonan, persyaratan menjadi calon kepala desa dan pakaian yang dikenakan calon Kepala Desa Terpilih ketika pengucapan sumpah/janji.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PULAU MOROTAI NOMOR 08 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja Kepala Desa Definitif hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak perlu didukung oleh Perangkat Desa yang handal, profesional dan memahami kondisi sosial masyarakat sehingga program desa dapat berjalan dengan aman dan berkelanjutan guna terciptanya kesejahteraan masyarakat desa;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 08 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 1 Tahun
2018
Pengangkatan Perangkat Desa dari Cakades sebagaimana dimaksud pada ayat 2 untuk mengisi:
a. Keterbatasan personil Perangkat Desa dalam struktur Pemerintah Desa;
b. Mengisi kekosongan perangkat desa yang meninggal dunia, mengundurkan diri dan batas usia kerja 60 tahun;
c. Perangkat Desa yang diberhentikan karena :
1. berhalangan tetap atau tidak pernah melaksanakan tugas berturut turut selama 2 minggu serta tidak ada ijin dari kepala desa;
2. tidak lagi memenuhi syarat sebagai perangkat desa;
3. melanggar larangan sebagai perangkat desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2022.
6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Keuangan Khusus untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak kepada Pemeintah Desa di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan pembiayaan
Pemilihan Kepala Desa olch Pemerintah Kabupaten
Kendal sesuai keten tuan Pasal 50 ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015
tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kendal
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal
Nomor 5 Tahuri 2015 tentang Pemilihan Kcpala Desa di
Kabupaten Kendal, maka perlu memberikan bantuan
keuangan khusus kepada Pemerintah Desa di
Kabupaten Kendal yang digunakan untuk
penyelenggaraan Pernilihan Kepala Desa Serentak
Kabupaten Kendal Tah un Anggaran 2022; bahwa berdasarkan kctentuan dalam Lampiran
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah , pemberian bantuan keuangan khusus kepada
Pemerintah Desa di Kabupaten Kendal yang digunakan
untuk penyelenggaraan Pemilihan Kcpala Desa
Serentak Kabupaten Kendal Tah un Anggaran 2022
diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Bantuan Keuangan Khusus untuk Penyelenggaraan
Pemilihan Kepala Desa Serentak kepada Pemerintah
Desa di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022 ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kendal Nomor 59 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kendal Nomor 97 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penganggaran dan Besaran Bantuan Keuangan Khusus Pilkades, Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Pilkades, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan, Fasilitasi, Pembinaan, Monitoring dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat