Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Keolahragaan Di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan dan
Pembinaan Keolahragaan, pemberian penghargaan
keolahragaan bagi atlet yang berprestasi dan pelatihnya
memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan
prestasi keolahragaan;
bahwa agar pemberian penghargaan keolahragaan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dapat berdaya guna
dan berhasil guna, perlu disusun pedoman dalam pemberian
penghargaan keolahragaan bagi atlet yang berprestasi dan
pelatihnya di Kabupaten Demak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pemberian Penghargaan
Keolahragaan di Kabupaten Demak;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pmerintah Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati Demak Nomor 40 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 49 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Keolahragaan Di Kabupaten Demak yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Penerima Penghargaan Keolahragaan, Persyaratan Dan Penominasian Penerima Penghargaan, Bentuk Penghargaan Dan Mekanisme Penyaluran Penghargaan, Pendanaan, Pembinaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 Peraturan Pemermtah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kudus dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dmas dan Umt Pelaksana Teknis Daerah, untuk pelaksanaan teknis di bidang pendidikan perlu mengatur unit pelaksana teknis daerah berupa satuan pendidikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Memteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Memteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Memteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 29 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, satuan pendidikan, koordinator wilayah, tata kerja, pembiayaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2019.
Pasal 2 ayat (2) huruf a, Pasal 3 sampai dengan Pasal 8 dan Lampiran I Peraturan Bupati Kudus Nomor 3 Tahun 2009 dicabut
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Grand Design Pembinaan dan Pengembangan Olahraga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan prestasi olahraga di Kabupaten Pati perlu adanya pola pembinaan dan pengembangan yang terencana, terprogram dan terstruktur serta berkesinambungan mulai dari usia pra remaja sampai usia dewasa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, pembinaan dan pengembangan olahraga dilakukan secara terencana berupa Grand Design yang wajib disusun oleh Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Grand Design Pembinaan dan pengembangan Olahraga.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4535);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4702);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4703);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pendanaan Keolahragaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4704);9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 102, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Provinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 76);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 99);
14. Peraturan daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 103).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Sasaran dari Grand Design pembinaan dan pengembangan olahraga adalah:
a. Dinas;
b. KONI;
c. NPC;
d. Pengurus Cabang Olahraga daerah.
Ruang lingkup Grand Design pembinaan dan pengembangan olahraga meliputi :
a. olahraga rekreasi;
b. olahraga pendidikan;
c. olahraga prestasi; dan
d. olahraga penyandang disabilitas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Kerja Pelaksana Teknis Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah Raga Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 66 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 18 Tahun 2018; dan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 15 Tahun 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini berisi tentang Pembentukan, Kedudukan Satuan Pendidikan Formal, Susunan Organisasi Satuan Pendidikan Formal, Tugas dan Fungsi Satuan Pendidikan Formal, Kedudukan Satuan Pendidikan Non Formal, Susunan Organisasi Satuan Pendidikan Non Formal, Tugas dan Fungsi Satuan Pendidikan Non Formal, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, dan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Gedung Olahraga Dan Stadion Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Majene, yang menyatakan bahwa Pada Dinas dan Badan daerah Kabupaten dapat dibentuk Unit Pelaksana Taknis Yang Melaksanakan sebagian tugas dinas Sesuai dengan tugas yang diberikan dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas dan Badan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Majene tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Gedung Olahraga dan Stadion Kabupaten Majene;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kabupaten Majene No. 12 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Gedung Olahraga dan Stadion, yaitu:
1. Pembentukan dan Kedudukan
2. Tugas Pokok dan Fungsi
3. Susunan Organisasi
4. Jabatan
5. Tata Kerja
6. Pengangkatan dan Pemberhentian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN KAWASAN JALAN D.I. PANJAITAN (LAPANGAN BARDAN) SEBAGAI TEMPAT PELAKSANAAN HARI BEBAS KENDARAAN BERMOTOR (CAR FREE DAY)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung kegiatan masyarakat melakukan kegiatan olah raga, kegiatan lainnya, menjaga lingkungan hidup serta mengurangi polusi udara yang diakibatkan oleh asap kendaraan bermotor dikawasan Jalan D.I. Panjaitan (Lapangan Bardan), maka setiap hari Minggu Jalan D.I. Panjaitan (Lapangan Bardan) dipergunakan sebagai kawasan hari bebas kendaraan bermotor (Car Free Day).
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 34 Tahun 2006, PP No. 32 Tahun 2011, PP No. 55 Tahun 2012, PP No. 79 Tahun 2013, Perpres No. 87 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. Landak No. 1 Tahun 2015, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2015, Perbup Landak No. 70 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day); Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 15 Tahun 2019
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PARIWISATA, PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN TAKALAR
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2019/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
DINAS PARIWISATA, PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN TAKALAR
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Takalar Nomor 02 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, maka dipandang perlu untuk mengatur
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga
Kabupaten Takalar;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Pemuda
dan Olahraga Kabupaten Takalar;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887).
8. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 33
Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat
Daerah dan Unit Kerja pada Dinas pemuda dan
Olahraga;
9. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 21 tahun 2016
tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan dan
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang
Pariwisata.
10. Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Tahun 2016 Nomor 07, Tambahan Lembaran
Daerah Nomor 7). Sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas peraturan daerah Kabupaten Takalar
Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Nomor
Tahun 2019 Nomor 02);
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI DINAS PARIWISATA, PEMUDA DAN OLAHRAGA
JABATAN FUNGSIONAL
TATA KERJA
KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2019.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 699
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 Ayat (4), Pasal 13 Ayat (5), Pasal 15 Ayat (2) dan Pasal 25 Perda Kab. Kaur No. 12 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 28 Tahun 2009
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 58 Tahun 2005
8. Permendagri No. 13 Tahun 2006
9. Permendagri No. 53 Tahun 2011
10. Permendagri No. 1 Tahun 2014
11. Perda Kab. Kaur No. 12 Tahun 2013
Tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi tempat rekreasi dan olahraga; tata cara pelaksanaan retribusi tempat rekreasi dan olahraga; pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi; tata cara pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; tata cara penagihan; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa, dan; pelaksanaan pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Magelang Tahun 2019 No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa besaran tarif retribusi Taman Rekreasi Kalibening
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Magelang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat
Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten Magelang sudah tidak
sesuai dengan perkembangan perekonomian masyarakat
sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011 tentang
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten
Magelang, penetapan tarif retribusi ditetapkan dengan
Peraturan Bupati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor
42);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011
tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten
Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2011
Nomor 7);
5. Peraturan Bupati Magelang Nomor 34 Tahun 2016 tentang
Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di
Kabupaten Magelang.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Kedua Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat