perubahan-retribusi-rekreasi-olahraga
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Magelang Tahun 2019 No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten Magelang
ABSTRAK: |
- a. bahwa besaran tarif retribusi Taman Rekreasi Kalibening
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Magelang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat
Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten Magelang sudah tidak
sesuai dengan perkembangan perekonomian masyarakat
sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011 tentang
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten
Magelang, penetapan tarif retribusi ditetapkan dengan
Peraturan Bupati.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor
42);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011
tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten
Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2011
Nomor 7);
5. Peraturan Bupati Magelang Nomor 34 Tahun 2016 tentang
Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di
Kabupaten Magelang.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Kedua Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten Magelang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
- 7 hlm
|