Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Keolahragaan Di Kabupaten Demak yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Penerima Penghargaan Keolahragaan, Persyaratan Dan Penominasian Penerima Penghargaan, Bentuk Penghargaan Dan Mekanisme Penyaluran Penghargaan, Pendanaan, Pembinaan Dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat