Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2024 Nomor 13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa Negara Menjamin kebebasan setiap orang untuk
beragama dan untuk beribadah menurut agama dan
kepercayaannya masing-rnasing.
b. bahwa pelayanan bagi Jemaah haji Kabupaten Konawe
Kepulauan perlu ditingkatkan melalui penyediaan
transportasi, konsumsi dan akomodasi Diman sebagai
bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah
sehingga perlu diatur dalam suatu Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 36
Undang-undang Nomor 8 Tahun 2029 tentang
Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Urnrah, Transportasi
Jemaah Haji dari daerah asal keembarkasi dan
konsumsi menjadi tanggungjawab Daerah.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Fasilitasi
Penyelenggaraan Ibadah Haji Di Kabupaten Konawe
Kepulauan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukkan Kabupaten Konawe Kepulauan,
Provinsi Sulawesi Tenggara (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 5415;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
4. Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6338);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 1761);
7. Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan lbadah Haji Reguler (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 874).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Ruang Lingkup
BAB IV Penyelenggaraan Pelayanan Ibadah Haji
BAB V Pembiayaan
BAB VI Koordinasi
BAB VII Pelaporan
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2024.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa menunaikan zakat merupakan kewajiban umat islam yang mampu dan pengumpulan zakat merupakan upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui pengentasan kemiskinan serta pengurangan kesenjangan sosial dan pengelolaan zakat, infaq dan sedekah harus dioptimalkan agar pelaksanaannya lebih berhasil guna, berdaya guna dan dikembangkan sesuai tujuan dan sasaran berdasarkan ketentuan serta untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparan, dan akuntabel dalam melakukan pengelolaan keuangan zakat, infaq dan sedekah perlu mengatur pedoman pengelolaan zakat, infaq dan sedekah;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seseorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan Syari'at Islam. Infaq adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha diluar zakat untuk kemaslahatan umat. Sedekah adalah harta atau non harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha diluar zakat untuk kemaslahatan umat. Diatur mengenai ketentuan umum, Syarat Zakat Maal dan Zakat Fitrah, Tata Cara Perhitungan Zakat Maal dan Zakat Fitrah, Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif, Kedudukan, tugas dan fungsi Baznas Kabupaten, Keaggotaan Bazna Kabupaten, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Baznas Kabupaten, pembiayaan, lingkup kewenangan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat, pelaporan dan pertanggung jawaban Baznas Kabupaten dan LAZ, sanksi administrasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas No 54 Tahun 2018 tentang pengelola Zakat, Infaq dan Sodaqoh
20 hlm, Lampiran 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya.
ABSTRAK:
a. bahwa menunaikan Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu, dan diperuntukan bagi mereka yang berhak menerimanya;
b. bahwa hasil pengumpulan Zakat merupakan sumber dana yang potensial memberikan manfaat bagi upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat terutama dalam mengentaskan kemiskinan dan menghilangkan kesenjangan sosial serta menunjang pembangunan daerah;
c. bahwa pembayaran Zakat fitrah dan harta benda yang telah sampai nishabnya sudah menjadi kewajiban bagi setiap muslim agar dapat berhasil guna dan berdaya guna sehingga perlu dikelola secara kelembagaan;
d. bahwa agar pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya di Daerah dapat berjalan dengan tertib, efektif dan efisien agar dapat berhasil guna dan berdaya guna perlu ditetapkan tata cara pengelolaan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 3 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; OBJEK ZAKAT; MUZAKI DAN MUSTAHIQ; PENGELOLA ZAKAT,INFAK, DAN SEDEKAH; PENGUMPULAN, PENDISTRIBUSIAN DAN PENDAYAGUNAAN; PELAPORAN; PEMBIAYAAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PERAN SERTA MASYARAKAT; PERBUATAN YANG DILARANG; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2024.
14 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buru Nomor 4 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKeagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Buru No. 1 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur mengenai Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 3 Tahun 2024
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024 Nomor 3
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan di Bidang Keagamaan dan Kesejahteraan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya meningkatkan keimanan dan
ketaqwaan masyarakat Kolaka Timur kepada Tuhan Yang
Maha Esa yang berbudi luhur, berakhlak mulia menuju
masyarakat Kolaka Timur yang hebat dan sejahtera;
b. bahwa sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemerintah
daerah terhadap masyarakat yang telah berpartisipasi dalam
pembangunan mental maupun pembangunan di bidang
lainnya di daerah, maka perlu diberikan penghargaan dalam
bentuk ibadah atau bantuan uang tunai untuk meningkatkan
kesejahteraannya;
c. bahwa guna memberikan kepastian hukum dalam
pelaksanaan pemberian bantuan, perlu disusun pedoman
pelaksanaannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian
Bantuan di Bidang Keagamaan dan Kesejahteraan
Masyarakat,
1. Undang- undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3206);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang
- Undang nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi
Undang - undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BANTUAN IBADAH UMROH DAN WISATA ROHANI,
BAB III BANTUAN DANA INSENTIF KEAGAMAAN,
BAB IV BANTUAN ONGKOS TRANSIT DAERAH BAGI JAMAAH HAJI,
BAB V PEMBIAYAAN,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 238 Tahun 2023
PERBUP Kab. Garut No. 14 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Garut
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Badan Amil Zakat Nasioanal Kabupaten Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 179 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Zakat Profesi, Infak dan Sedekah Dari Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang dan Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 117 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 72 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat - (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2022
tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren dan untuk
memberikan pedoman dalam pelaksanaan fasilitasi
pengembangan pesantren dalam fungsi pendidikan, dakwah
dan pemberdayaan masyarakat, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi
Pengembangan Pesantren;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Bentuk dan Tata Cara Fasilitasi Pengembangan Pesantren dalam Fungsi Pendidikan, Bentuk dan Tata Cara Fasilitasi Pengembangan Pesantren dalam Fungsi Dakwah, Bentuk dan Tata Cara Fasilitasi Pengembangan Pesantren dalam Fungsi Pemberdayaan Masyarakat, Fasilitasi Lainnya, Pelaksanaan, Tim Fasilitasi Pengembangan Pesantren dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2023.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 63 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD Tahun 2023 Nomor 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Lebak merupakan salah satu wilayah dengan masyarakat yang plural dan memiliki kearifan lokal dalam kehidupan sosial, sehingga perlu dilakukan penguatan kebangsaan melalui pemeliharaan kerukunan umat beragama yang terintegritas antara Pemerintah Daerah, lembaga keagamaan serta umat beragama; bahwa berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 9 Tahun 2006 dan Nomor: 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat, sehingga perlu dilakukan penyelenggaraan pemeliharaan umat beragama.
UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 15 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2023; UU No. 7 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2023; Perpres no. 7 Tahun 2021; Peraturan Bersama Menag dan Mendagri No.9 Tahun 2006 dan No. 8 Tahun 2006.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Hak dan Kewajiban Umat Beragama Bab III Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama Bab IV Pembinaan, Pengawasan, dan Pelaporan BAB V Pembiayaan BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2023.
16 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat