Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBER TANGGAL 6 - 8 - 2012 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGENAAN PAJAK PENERANGAN JALAN (PPJ)
DAN PENETAPAN HARGA SATUAN TENAGA LISTRIK
ATAS PENGGUNAAN TENAGA LISTRIK YANG DIHASILKAN SENDIRI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 37 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penunjukan Bank Umum dan Pembukaan Rekening Penerimaan Dan Rekening Pengeluaran Pada Bank Umum
ABSTRAK:
Dalam dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah dan untuk mendukung kelancaran penerimaan dan pengeluaran daerah guna memaksimalkan pelayanan publik; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Penunjukan Bank Umum Dan Pembukaan Rekening Penerimaan dan Rekening Pengeluaran Pada Bank Umum.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.39 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda No.16 Tahun 2010.
Rekening Penerimaan dioperasikan sebagai rekening bersaldo nihil yang seluruh penerimaannya dilimpahkan ke Rekening Kas Umum Daerah sekurang-kurangnya sekali sehari pada akhir hari kerja sebagaimana yang ditetapkan dalam perjanjian dengan Bank Umum bersangkutan. Rekening Pengeluaran pada bank umum yang ditunjuk diisi dengan dana yang bersumber dari Rekening Kas Umum Daerah. Jumlah dana yang disediakan pada Rekening Pengeluaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disesuaikan dengan rencana pengeluaran untuk membiayai kegiatan pemerintahan yang telah ditetapkan dalam APBD. Jumlah dana yang disediakan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) untuk menampung rencana kegiatan beberapa SKPD yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Pemindahbukuan dana dari rekening penerimaan dan/atau rekening pengeluaran pada Bank Umum ke Rekening Kas Umum Daerah dilakukan atas perintah Bendahara Umum Daerah. Bentuk penerimaan daerah adalah seluruh penerimaan yang tertera dalam APBD Kabupaten Kutai Kartanegara. Penarikan dana dari Rekening pengeluaran di Bank Umum dilakukan atas perintah Bendahara Umum Daerah/ Kuasa Bendahara Umum Daerah. Pemindahbukuan dana dari rekening pengeluaran pada Bank Umum dilakukan atas perintah Bendahara Umum Daerah/ Kuasa Bendahara Umum Daerah. Uang Daerah meliputi rupiah dan valuta asing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 37 Tahun 2012
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 22 Tahun 2012 tentang Besaran Ganti Rugi Bangunan yang Tanahnya Digunakan untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum di Kabupaten Kebumen Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Besaran Ganti Rugi Bangunan Yang Tanahnya Digunakan Untuk Pembangunan Bagi Kepentingan Umum Di Kabupaten Kebumen Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan jenis/type bangunan
dalam pelaksanaan gan ti rugi bangunan yang tanahnya
digunakan untuk pembangunan bagi kepentingan umum
di Kabupaten Kebumen Tahun 2012, perlu mengubah
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 22 Tahun 2012 tentang
Be saran Gan ti Rugi Bangunan yang Tanahnya Digunakan
untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum di
Kabupaten Kebumen Tahun 2012;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 22 Tahun 2012 tentang Besaran Ganti Rugi
Bangunan yang Tanahnya Diguna.kan untuk
Pembangunan bagi Kepentingan Umum di Kabupaten
Kebumen Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Kebumen Nomor 22 Tahun 2012 tentang Besaran Ganti Rugi Bangunan yang Tanahnya Digunakan untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum di Kabupaten Kebumen Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2012.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 22 Tahun 2012 tentang Besaran Ganti Rugi Bangunan yang Tanahnya Digunakan untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum di Kabupaten Kebumen Tahun 2012 diubah.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 37 Tahun 2012
PENDAYAGUNAAN - TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI - PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN - KABUPATEN BATANG HARI
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2012/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDAYAGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk menciptakan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan pelayanan publik serta kinerja pemerintah maka diperlukan pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Batang Hari;
Untuk meningkatkan akses komunikasi dan informasi antara pemerintah, masyarakat, komunitas bisnis dan kelompok terkait lainnya perlu didukung dengan pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam bentuk e-government dalam rangka mewujudkan tercapainya pemerintahan yang baik dan efektif (good governmance);
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendayagunaan Teknologi Informasi dalam Penyeleggaraan Pemerintahan di Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 17 Tahun 2007; PERDA No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 7 Tahun 2011; PERDA No. 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 8 Tahun 2011; PERDA No. 4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 12 Tahun 2011; PERDA No. 5 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Pendayagunaan Teknologi Informasi dalam Penyeleggaraan Pemerintahan di Kabupaten Batang Hari, meliputi: Tujuan, Sasaran dan Azas; Pokok-Pokok Penyelenggaraan Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2012.
9 hlmn;1 pnjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 37 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 08 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 37 Tahun 2012
BENTUK - ISI - FORMULIR - KLASIFIKASI - PENETAPAN - NILAI - JUAL - OBJEK - PAJAK - DAN - KETETAPAN - TERENDAH - PAJAK - BUMI - DAN - BANGUNAN - PERDESAAN - DAN - PERKOTAAN
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 37, BD 2012/37
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Bentuk Isi Formulir, Klasifikasi Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Dan Ketetapan Terendah Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa perlu menetapkan Bentuk Isi Formulir dan Klasifikasi Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, berdasarkan ketentuan Pasal 95 Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 1 Tahun 2011.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 28 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; P No. 69 Tahun 2010; Kepmendagri No. 172 Tahun 1997; Kepmendagri No. 173 Tahun 1997; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Perda Kab. Daerah Tingkat II Bandung No. VII Tahun 1985; Perda Kab. Bandung No. 6 Tahun 2004; Perda Kab. Bandung No. 2 Tahun 2007; Perda Kab. bandung No. 17 Tahun 2007; Perda Kab. Bandung No. 20 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bandung No. 23 Tahun 2012; Perda Kab. Bandung No. 1 Tahun 2011.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Bentuk Isi Formulir Kalsifikasi Penetapan Nilai Jual Objek Pajak dan Ketetapan Terendah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2012.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 28 Tahun 2007; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 32 Tahun 2004; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab. Bandung No. 20 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bandung No. 23 Tahun 2012.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 37 Tahun 2012
peraturan bupati - peningkatan pemberian air susu ibu
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 37, BD.2012/No.37
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu Di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencapai pertumbuhan dan
perkembangan anak yang optimal, perlu upaya
peningkatan pemberian Air Susu Ibu yang
terdiri dari Inisiasi Menyusu Dini pada bayi
baru lahir, pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
sampai bayi umur 6 bulan, serta penyusuan
lanjutan sampai anak berumur 2 tahun; bahwa dalam rangka peningkatan pemberian
Air Susu Ibu sebagaimana dimaksud pada
huruf a, maka dipandang perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Peningkatan
Pemberian Air Susu Ibu di Kabupaten
Banjarnegara; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1996; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun
2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
56 Tahun 2011.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan; Pelaksanaan; Program; Pembinaan dan Pemantauan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2012.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 37 Tahun 2012
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2012
perbup - PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUMAS NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN BANYUMAS TAHUN ANGGARAN 2012
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 37, BD.2012/No.37
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin ketersediaan, dan kelancaran
pupuk bersubsidi dengan harga wajar sampai tingkat
petani dan meringankan kemampuan petani dalam
pengadaan pupuk, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 4 Tahun 2012 tentang Alokasi Dan
Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor
Pertanian Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran
2012; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 36 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun
2011 ten tang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET)
Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi
Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012, maka Peraturan
Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 4 Tahun 2012
tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk
Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2012
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 /M-DAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 87/Permentan/
SR.130/12/2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2012
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2012.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat