APBDOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Banjarmasin No. 38 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 04 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Bencana Alam, Bencana Sosial Dan Kebakaran Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal
133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan
Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi, Hibah,
Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan dan Pasal 42 ayat
(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah telah ditetapkan Peraturan Walikota
Banjarmasin Nomor 04 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Evaluasi Hibah
dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin;
bahwa dalam pelaksanaannya terdapat beberapa kendala
di lapangan, sehingga Peraturan Walikota Banjarmasin
Nomor 04 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban
dan Pelaporan serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Banjarmasin perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a
dan b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
perubahan kedua atas Peraturan Walikota Nomor 04
Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun
2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 04 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Bencana Alam, Bencana Sosial Dan Kebakaran Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2015.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 49 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Banjar No. 79 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Bantuan Sosial Dalam Penanganan Dampak Sosial Sebagai Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar Tahun 2020
Mengubah :
PERWALI Kota Banjar No. 39 Tahun 2020 tentang Bantuan Sosial Dalam Penanganan Dampak Sosial Sebagai Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Bantuan Sosial Dalam Penanganan Dampak Sosial Sebagai Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa salah satu upaya untuk mengurangi dampak sosial akibat wabah pandemi COVID-19 khususnya untuk keluarga miskin dan rentan miskin serta warga masyarakat yang terdampak atau memiliki resiko sosial karena penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Banjar, Pemerintah Kota Banjar akan memberikan bantuan sosial sebagai jaring pengaman sosial (social safety net) untuk mengurangi beban kehidupan dan penghidupan masyarakat, Dan bahwa Bantuan Sosial Dalam Penanganan Dampak Sosial Sebagai Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease-19 (COVID-19) Di Kota Banjar telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 39 Tahun 2020, tetapi dalam perkembangannya perlu dilakukan penyesuaian, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 39 Tahun 2020 tentang Bantuan Sosial Dalam Penanganan Dampak Sosial Sebagai Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintahan Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 42 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 32 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 37 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 39 Tahun 2020, Keputusan Wali Kota Nomor: 360/130/2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/152/ 2020.
Beberapa Ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
Mengubah Wali Kota Banjar Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Bantuan Sosial Dalam Penanganan Dampak Sosial Sebagai Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar Tahun 2020.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 49 Tahun 2018
Sekolah Menengah-Sekolah Luar Biasa-Madrasah Aliyah-DANA BOS-PETUNJUK PELAKSANAAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BD.2018/NO.49
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Sekolah Menengah, Sekolah Luar Biasa dan Madrasah Aliyah
ABSTRAK:
Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) pada Sekolah Menengah, Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Madrasah Aliyah (MA) di Provinsi Kalimantan Timur sebagaimana telah ditetapkan dengan Pergub Kaltim No.14 Tahun 2017 yang telah diubah dengan Pergub No.49 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Pergub Kaltim No.14 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) pada Sekolah Menengah, Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Madrasah Aliyah (MA) di Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu disempurnakan. Atas pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Pergub Kaltim tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Sekolah Menengah, Sekolah Luar Biasa dan Madrasah Aliyah
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.13 Tahun 2015; Permendiknas No.19 Tahun 2007; Permendagri No.62 Tahun 2011; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016; Perda Kaltim No.16 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Sekolah Menengah, Sekolah Luar Biasa dan Madrasah Aliyah. Diatur tentang Penerima BOSDA, Alokasi anggaran, Pelaksanaan dan penatausahaan, Penggunaan, Pelaporan dan pertanggungjawaban, Sanksi, Pembiayaan dan ketentuan lain-lain dari penggunaan Dana BOSDA
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2018.
Peraturan yang Dicabut: Pergub Kaltim No.14 Tahun 2017 dan Pergub Kaltim No.49 Tahun 2017
Peraturan yang Akan Diatur: Hal-hal lain yang belum tercantum dalam NPHD BOSDA ini dapat diatur lebih lanjut dalam Addendum NPHD BOSDA
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wajo Nomor 49 Tahun 2018
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2018/No.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
: bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 58
Ayat (5), maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007
tentang Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4725 );
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5280);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesi Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesi Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 101, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5883);
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2016 Tahun 2016 tentang Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Perumahan dan Kawasan Permukiman (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 172);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 9
Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Wajo Tahun 2005 - 2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2016 Nomor 9);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 12
Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Wajo Tahun 2012 – 2023 (Lembaran Daerah Tahun 2012 Nomor 66);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 10
Tahun 2015 tentang Perlindungan & Pengelolaan
Lingkungan (Lembaran Daerah Tahun 2015
Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 57);
pasal 1
pasal 2
pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2018.
NOMOR 49 TAHUN 2018
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 51 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten CIlacap
ABSTRAK:
Bantuan keuangan kepada Partai Politik merupakan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD yang diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara. Dengan adanya kenaikan besaran niai bantuan keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Cilacap dan KepGub No 210/3 Tahun 2020 tanggal 2 Maret 2020 tentang Persetujuan Kenaikan Bantuan Keuangan Partai Politik Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2020, maka Perbup Cilacap No 51 Tahun 2019 perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Uu No 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Uu No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik; UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Darah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP No 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan PP No 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas PP No 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2018 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;Perda Kab Cilacap No 14 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan atas Perbup Cilacap No 51 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Cilacap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
Ketentuan yang diubah Pasal 3 ayat (3)
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan PP No.12 Tahun 2019 Pasa167 ayat (1) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan pengaturan tata cara pemberian, penyaluran dan pertanggungjawabannya. Pergub No.21 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan
Keuangan Pemerintah Daerah, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti, maka perlu menetapkan Pergub tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.86 Tahun 2017; Perda Kaltim No.13 Tahun 2008
Dalam Peraturan Gubernur diatur tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah. Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini meliputi :
a. pemberian Belanja Bantuan Keuangan;
b. penyaluran Belanja Bantuan Keuangan;
c. pertanggungjawaban dan pelaporan Belanja Bantuan Keuangan;
d. pergeseran Belanja Bantuan Keuangan; dan
e. monitoring dan pengawasan Belanja Bantuan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.21 Tahun 2018
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 49 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Penanganan Bencana Khususnya Bencana Banjir Air Bah di Kantor Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Temanggung Nomor 48
Tahun 2OL4 tentang Penetapan Keadaan Darurat Akibat
Bencana Khususnya Bencana Banjir Air Bah di Kantor
Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung, maka perlu
penanganan secepatnya;
bahwa keadaan darurat yang timbul akibat bencana alam,
bencana sosial, dan bencana lainnya, pembiayaannya dapat
dibebankan pada anggaran Belanja Tidak Terduga
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; PP No 55 tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 tahun 2006; PP No 21 Tahun 2008; PP No 22 Tahun 2008; Perpres No 1 Tahun 2007; Perpres No 54 Tahun 2010; Perda Kab temanggung No 17 tahun 2012;Perda Kab Temanggung No 26 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 17 tahun 2013; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 37 tahun 2012; Perbup Temanggung no 66 Tahun 2012; Perbup Temanggung No 61 Tahun 2013; Perbup Temanggung No 48 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Penanganan Bencana Khususnya
Bencana Banjir Air Bah di.Kantor Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung
adalah sebesar Rp72.670.000,-
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2014.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SAMBAS NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN, PELAPORAN, PERTANGGUNGJAWABAN, MONITORING DAN EVALUASI HIBAH SERTA BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas serta mendukung partisipasi dan peran serta masyarakat dalam pembangunan daerah perlu dilakukan penyempurnaan kembali terhadap Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausaha, Pertanggungjawaban, Pelaporan, Monotoring dan Evaluasi Hibah serta Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang bersumbr dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, Uu No.30 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.32 Tahun 2011, Perda Kabupaten Sambas No.4 Tahun 2008, Perda Kabupaten Sambas No.4 Tahun 2016, Perbup Sambas No.8 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban, Monitoring dan Evaluasi Hibah serta Bantuan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2018.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pegunungan Arfak Nomor 49 Tahun 2021
PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN PELAPORAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN BANTUAN SOSIAL YANG TIDAK dapat direncanakan sebelumnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN BANTUAN SOSIAL YANG TIDAK DAPAT DIRENCANAKAN SEBELUMNYA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka Pembinaan Bantuan Sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya agar tercipta tertib administrasi perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagairnana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang -Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang -Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang -Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang -Undang Nomor 4 Tahun 2007; Undang -Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang -Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang -Undang Nomor 24 Tahun 2012; Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telahi diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah nornor 106 tahun 2021; Peraturan Pemerintah nomor 107 tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak Nomor 20 Tahun 2017;
Peraturan bupati ini mengatur mengenai Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat