Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Penanganan Bencana Khususnya Bencana Banjir Air Bah di.Kantor Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung adalah sebesar Rp72.670.000,-
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat