Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD Tahun 2013 No. 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa guna menjamin prosedur penyelenggaraan
administrasi pemerintahan di lingkungan Dinas
Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, Dan Aset Daerah
Kabupaten Temanggung dapat terlaksana lebih baik dan
jelas diperlukan adanya Standar Operasional Prosedur. Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, Dan Aset
Daerah Kabupaten Temanggung telah menyusun Rancangan
Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di
lingkungannya yang selanjutnya perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir. dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Daerah Ka bu paten Temanggung Nomor 15 Tahun
2008 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 70 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : menetapkan definisi Daerah, Bupati, Standar Operasional Prosedur (SOP), Administrasi Pemerintahan (AP), SOP-AP, dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, Dan Aset Daerah (DPPKAD). SOP-AP ini diarahkan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan di DPPKAD, dengan maksud memperjelas peran, tanggung jawab, tugas, dan fungsi setiap pejabat serta pegawai, serta tujuan untuk meningkatkan keterbukaan dalam pelaksanaan pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
41 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 66 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Demak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Demak, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Demak Nomor 39 Tahun 2016 tentang
Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Demak; bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan; bahwa pengaturan dalam Peraturan Bupati Demak
Nomor 39 Tahun 2016 sudah tidak sesuai dan dengan
memperhatikan dinamika perkembangan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Demak Nomor 39 Tahun 2016 dicabut.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 67 Tahun 2018
STANDAR BARANG, STANDAR KEBUTUHAN DAN STANDAR HARGA PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BESAR TAHUN ANGGARAN 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2018/No.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BARANG, STANDAR KEBUTUHAN DAN STANDAR HARGA PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BESAR TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2019 serta Pengadaan Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, maka perlu ditetapkan Standar Barang, Standar Kebutuhan dan Standar Harga Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2019.
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bupati menetapkan Standar Barang, Standar Kebutuhan dan Standar Harga.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No 7 Tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 108 Tahun 2016.
Dalam Perbup Daerah ini di atur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penetapan Standar Barang,Standar Kebutuhan dan Standar Harga Barang dan Jasa, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 67 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Kantor Penanggulangan Kebakaran, Bencana dan Perlindungan Masyarakat Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 195 Tahun 2005 tentang Penjabaran Fungsi dan Tugas Kantor Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Kebakaran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 67 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Pada Dinas Kebudayaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi, Tugas Serta Tata Kerja pada Dinas Kebudayaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya UndangUndang 1950 Nomor 12, 13, 14, dan 15 dari Hal Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten di Djawa Timur/Tengah/Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta;2 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015 tentang Urusan Pemerintahan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Materi isi pokok :
Dinas terdiri dari :
1. Unsur Pimpinan : Kepala Dinas
2. Unsur Pembantu Pimpinan : Sekretariat yang terdiri Sub Bagian- Sub bagian
3. Unsur Pelaksana : Bidang –bidang yang masing-masing terdiri dari seksi-seksi, Kelompok Jabatan fungsional tertentu, Unit pelaksana teknis dinas.
Susunan organisasi dinas terdiri dari :
1. Kepala Dinas,
2. Sekretariat terdiri dari : Sub bag Umum dan kepegawaian dan Sub bag Perencanaan dan keuangan.
3. Bidang Pelestarian Warisan dan Nilai Budaya terdiri dari : Seksi Warisan Budaya Pengetahuan dan Tehnologi; Seksi Tata Nilai Budaya; dan Seksi Kepurbakalaan dan Permuseuman.
4. Bidang Sejarah Bahasa dan Sastra terdiri dari : Seksi Sejarah; dan Seksi Bahasa dan Sastra.
5. Bidang Seni Adat dan Tradisi terdiri dari : Seksi Seni dan Film; dan Seksi Adat dan Tradisi.
6. Kelompok jabatan fungsional tertentu
7. Unit pelaksana teknis dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
23 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 67 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak dan Keluarga Berencana
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata
kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan
Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Grobogan; bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada
Instansi Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota hasil
Penyederhanaan Struktur Organisasi ditetapkan oleh
kepala daerah sesuai ketentuan perundang-undangan; bahwa Peraturan Bupati Grobogan Nomor 56 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok,
Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan
Keluarga Berencana Kabupaten Grobogan telah diubah
dengan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 23 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan
Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten
Grobogan dipandang sudah tidak sesuai dengan
perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga
perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan
dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten
Grobogan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan
Bab V Satuan Pelayanan Keluarga Berencana
Bab VI Kelompok Jabatan Fungsional
Bab VII Tata Kerja
Bab VIII Kepegawaian
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 56 Tahun 2016 dicabut.
61 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 67 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/107/2019 tanggal 2 Agustus 2019 Perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan Pertanggungjawaban pemerintah, maka perlu dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberikan kepastian hukum mengenai tata cara dan mekanisme teknis jadwal retensi arsip Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 7 Tahun 1971; UU No 17 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 43 Tahun 2007; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 34 Tahun 1979; PP No 28 Tahun 2012; Keppres No 105 Tahun 2004; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republi Indonesia No 13 Tahun 2013; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Pasaman Barat No 41 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini memuat 4 Bab, 7 Pasal, dan 1 Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Maksud dan Tujuan, Pasal 2-Pasal 3;
Bab III Jadwal Retensi Arsip, Pasal 4-Pasal 6;
Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 7.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai Pedoman dalam penentuan jangka waktu penyimpanan dan penyusutan arsip urusan Pengawasan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Pasaman Barat No 67 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 67 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2015 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 73 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN TATA NASKAH DINAS
ABSTRAK:
Menimbang :a. bahwa dalam rangka penyempurnaan sistem administrasi
perkantoran dan meningkatkan tertib administrasi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek sesuai dengan
perkembangan pemerintahan dan pembangunan maka
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 73 Tahun 2013 tentang
Pedoman Tata Naskah Dinas perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor
73 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun
2011
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor
73 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas. meliputi: penambahan ketentuan kartu kendali, perubahan penomoran, penambahan surat pernyataan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
mengubah Peraturan Bupati Trenggalek Nomor
73 Tahun 2013
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 67 Tahun 2020
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 25 Tahun 2012
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD No.914/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 25 Tahun 2012 tentang Mekanisme Pengelolaan Zakat, Infaq, Shadaqah dan Harta Agama Islam Lainnya
ABSTRAK:
bahwa untuk memperlancar pross administrasi penerimaan dan penyaluran zakat, infaq, shadaqah dan Harta Agama Islam lainnya sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 25 Tahun 2012 tentang Mekanisme Pengelolaan Zakat, Infaq, Shadaqah dan Harta Agama Islam Lainnya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati Aceh Tengah tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 25 Tahun 2012 tentang Mekanisme Pengelolaan Zakat, Infaq, Shadaqah dan Harta Agama Islam Lainnya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (drt) Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Qanun Aceh No. 10 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Tengah No. 6 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Tengah No. 13 Tahun 2013; Peraturan Bupati Aceh Tengah No. 67 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Aceh Tengah No. 17 Tahun 2012; Peraturan Bupati Aceh Tengah No. 25 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Bupati Aceh Tengah No. 11 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Aceh tengah Nomor 25 Tahun 2012 tentang Mekanisme Pengelolaan Zakat, Infaq, Shadaqah dan Harta Agama Islam Lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
Peraturan Yang DIubah:
Peraturan Bupati Aceh Tengah No. 25 Tahun 2012
Peraturan Bupati Yang akan diatur:
Peraturan Bupati Aceh Tengah No. 67 Tahun 2020
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 67 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 No 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum atas pembentukan produk hukum daerah diperlukan pedoman berdasarkan cara dan metode yang pasti, baku dan standar sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/ atau kesusilaan;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, maka ketentuan yang mengatur mengenai pembentukan produk hukum daerah dalam Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu dicabut dan diganti dengan yang baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 juncto Undang- Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 12Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Bentuk produk hukum daerah;
3. Perencanaan penyusunan perda, perbup, kepbup;
4. Penyusunan Produk hukum daerah berbentuk pengaturan;
5. Penyusunan produk hukum daerah berbentuk penetapan;
6. Pengajuan produk huk daerah melalui IPROHDA;
7. Penetapan, penomoran, pengundangan dan autentifikasi;
8. Pembinaan, Monitoring dan evaluasi;
9. Ketentuan Peralihan;
10. Ketentuan lain-lain;
11. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 17) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat