Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 67 Tahun 2020

Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 25 Tahun 2012 tentang Mekanisme Pengelolaan Zakat, Infaq, Shadaqah dan Harta Agama Islam Lainnya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Aceh tengah Nomor 25 Tahun 2012 tentang Mekanisme Pengelolaan Zakat, Infaq, Shadaqah dan Harta Agama Islam Lainnya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 67 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 25 Tahun 2012 tentang Mekanisme Pengelolaan Zakat, Infaq, Shadaqah dan Harta Agama Islam Lainnya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Tengah
Nomor
67
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Takengon
Tanggal Penetapan
28 September 2020
Tanggal Pengundangan
28 September 2020
Tanggal Berlaku
28 September 2020
Sumber
BD No.914/2020
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 355 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Aceh Tengah No. 25 Tahun 2012

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan