Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kepenghuluan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangkamelaksanakan ketentuan Pasal Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan Kepenghuluan diatur dalam Peraturan Bupati setiap Tahun.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengen Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal. Dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 64 Tahun 2020;
Peraturan ini terdiri atas 3 (tiga) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kabupaten Brebes Tahun 2021 No. 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum .
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Bupati Brebes Nomor 92 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2021.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 No 39/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL DAERAH PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KESETARAAN KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pemerintah Daerah wajib menjamin terselenggaranya Pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi serta menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang Pendidikan dasar tanpa memungut biaya;
b. bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan kesetaraan yang bermutu, Pemerintah Kabupaten Probolinggo mengalokasikan anggaran dana hibah bantuan operasional daerah penyelenggaraan pendidikan kesetaraan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Daerah Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Kabupaten Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 14 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 44 Tahun 2009;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 65 Tahun 2018.
Prinsip penggunaan BOPDA Kesetaraan meliputi :
a. efisien, yaitu harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang ada untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam waktu sesingkat-singkatnya dan dapat dipertanggungjawabkan;
b. efektif, yaitu harus sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya sesuai dengan sasaran yang ditetapkan;
c. transparan, yaitu menjamin adanya keterbukaan yang memungkinkan masyarakat dapat mengetahui dan mendapatkan informasi mengenai pengelolaan BOPDA Kesetaraan;
d. adil, yaitu semua anak baik laki-laki maupun perempuan memperoleh hak yang sama dalam memperoleh layanan Pendidikan Kesetaraan;
e. akuntabel, yaitu pelaksanaan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan;
f. kepatutan, yaitu penjabaran program/kegiatan harus dilaksanakan secara realistis dan proporsional;
g. manfaat, yaitu pelaksanaan program/kegiatan yang sejalan dengan prioritas nasional yang menjadi urusan daerah dalam kerangka pelaksanaan desentralisasi dan secara riil dirasakan manfaatnya dan berdaya guna bagi Satuan Pendidikan yang menyelenggarakan Pendidikan Kesetaraan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Bahwa untuk melaksanakan ketentuan lampiran peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,perlu menetapkan peraturan bupati tentang tata cara pengelolaan bantuan Keuangan Daerah kepada Pemerintah Desa
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : pasal 18 ayat (6) UUD 1945 ;UU No 17 Tahun 2003;UU No 37 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kai diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 8 Tahun 2006;PP No 43 Tahun 2014;ebagaimana telah beberapa kai diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 72 Tahun 2019;PP No 12 Tahun 2019;Permenadagri No 77 Tahun 2020;Perda NO 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan perda No 1 Tahun 2017;Perda No 4 Tahun 2021
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Sifat Bantuan Keuangan ,Mekanisme pembarian bantuan keuangan ,Mekanisme penyaluran dan pencairan bantuan keuangan ,pengelolaan,Tugas dan Tanggung jawab SKPD terkait dan penerima bantuan keuangan ,Pembinaan dan pengawasan ,Kerugian Negara,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
14 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 38 Tahun 2021
PERBUP Kab. Kepulauan Anambas No. 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2018 tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2018 tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2020 Nomor 509)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2021 Nomor 609
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
bahwa perjalanan dinas merupakan suatu bentuk kegiatan dalam rangka untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memerlukan pembiayaan, dan pembiayaan untuk perjalanan dinas harus sesuai dengan kebutuhan nyata dalam rangka memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah dan agar pelaksanaan perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara selektif, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan, serta untuk menjamin kepastian hukum sehingga perlu ditetapkan dengan PERBUP
Dasar hukum PERBUP ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 9 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai pedoman perjalanan dinas, yang terdiri dari prinsip, klasifikasi perjalanan dinas, persetujuan dan/atau perintah, kedudukan perintah perjalanan dinas, biaya perjalanan dinas, prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas, pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas, dan pengendalian internal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
PERBUP ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2018 tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2018 tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2020 Nomor 509)
peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai standar satuan harga, peraturan mengenai perhitungan besaran biaya perjalanan dinas
36 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 38 Tahun 2021
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN DANA HIBAH UNTUK OPERASIONAL DAN SARANA PRASARANA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD. 2021/No. 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Dana Hibah Untuk Operasional dan Sarana Prasarana Rumah Tahfidz Al-Qur’an Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka lebih menjamin terwujudnya tertib
administrasi dan terciptanya harmonisasi, stabilisasi,
efektifitas, dan efisiensi pemberian dana hibah bagi Rumah
Tahfidz Al-Qur’an perlu mengatur Petunjuk Teknis sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk mendukung salah satu proses verifikasi,
identifikasi dan evaluasi maka perlu ditetapkan besaran
bantuan hibah uang dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Dana Hibah
Untuk Operasional dan Sarana Prasarana Rumah Tahfidz
Al-Qur’an Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun
Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan
Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten
Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi,
dan Kota Batam;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang
Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5430);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5584) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-1042 Tahun
2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor 131.14.281 Tahun 2021 tentang
Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun
2020 di Kabupaten dan Kota Provinsi Riau;
13. Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 91
Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan
Pendidikan Al-Qur’an;
14. Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 5 Tahun 2017
tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sebagaimana telah
diubah berapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Kuantan Singingi Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 5
Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 3
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Kuantan Singingi;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
Perbup ini terdiri atas 7 Bab dan 10 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Syarat Penerima Dana Hibah, Mekanis Perima Hibah, Prosedur Pengajuan dan Realisasi Dana Hibah, serta Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2021.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 38 Tahun 2021
PETUNJUK PELAKSANAAN BANTUAN PEMBANGUNAN RUMAH LAYAK HUNI BAGI KORBAN BENCANA ALAM DAN REHABILITASI RUMAH KORBAN BENCANA ALAM DANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH Kabupaten sumbawa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksana Bantuan Pembangunan Rumah Layak Huni Bagi Korban Bencana Alam dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Alam Dana Annggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanganan rumah yang terdampak
bencana alam di Kabupaten Sumbawa dan memberikan
hunian yang layak bagi masyarakat yang terdampak bencana
alam di Kabupaten Sumbawa, Pemerintah Kabupaten
Sumbawa akan melaksanakan program bantuan
pembangunan rumah layak huni bagi korban bencana alam
dan rehabilitasi rumah korban bencana alam di Kabupaten
Sumbawa;
bahwa untuk kelancaran dan tertib administrasi pelaksanaan
program dimaksud, diperlukan petunjuk tata cara
pelaksanaan bantuan pembangunan rumah layak huni bagi
korban bencana alam dan rehabilitasi rumah korban bencan
alam dana anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten
Sumbawa Kabupaten Sumbawa yang diatur dalam Peraturan
Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pembangunan
Rumah Layak Huni Bagi Korban Bencana Alam dan
Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Alam Dana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah
Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara
Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958
Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 26, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5188);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4830};
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016
tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6624);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 310);
Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor
29/Permen/M/2018 tentang Standar Teknis Standar
Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1891);
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 5 Tahun 2016
tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
(Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2016 Nomor
5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor
635);
PETUNJUK PELAKSANAAN BANTUAN PEMBANGUNAN RUMAH LAYAK HUNI BAGI KORBAN BENCANA ALAM DAN REHABILITASI RUMAH KORBAN BENCANA ALAM DANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SUMBAWA. Terdiri dari VII Bab, dan 13 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Maksud dan Tujuan, Bab III Ruang Lingkup, Bab IV Pelaksanaan Program, Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
93 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 73 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi
pengelolaan keuangan daerah dan barang daerah
khususnya perencanaan kegiatan Pemerintah Kabupaten
Demak Tahun Anggaran 2021 agar lebih berdaya guna dan
berhasil guna, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak
Nomor 73 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan
Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak
Tahun Anggaran 2021; bahwa sehubungan dengan adanya usulan beberapa
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Demak dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Demak, serta untuk tertib administrasi
perencanaan kebutuhan barang/jasa Pemerintah
Kabupaten Demak, Peraturan Bupati Demak Nomor 73
Tahun 2020 perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak
Nomor 73 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan
Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak
Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 53 Tahun 2019; Peraturan Bupati Demak Nomor 73 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Demak Nomor 73
Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Demak Nomor 73 Tahun 2020 diubah.
142 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 38 Tahun 2021
PERBUP Kab. Rokan Hilir No. 70 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kepenghuluan Setiap Kepenghuluan di Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kepenghuluan Setiap Kepenghuluan di Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentual Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemgalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kepenghuluan Setiap Kepenghuluan Di Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengen Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 32 Tahun 2020;
Peraturan ini terdiri atas 4 (empat) bab 5 (lima) Pasal diantaranya membahas tentang Ketentuan Umum; Pengalokasian; Pembagian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 No 38/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PROBOLINGGO NOMOR : 82 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA DESA DI KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negarasebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa serta tertib administrasi pengelolaan keuangan desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor : 82 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan Pertanggungjawaban dan Besaran Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 9 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 35/PMK.07/2020;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 222/PMK.07/2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 41 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 82 Tahun 2020.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 82 Tahun 2020 diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 9 diubah;
2. Ketentuan Pasal 10 diubah;
3. Diantara ketentuan Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 10 A dan Pasal 10 B;
4. Ketentuan Pasal 11 diubah;
5. Diantara ketentuan Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 3 (tiga) Pasal yakni Pasal 11 A, Pasal 11 B dan Pasal 11 C;
sehingga dibaca sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat