PERBUP ini mengatur mengenai pedoman perjalanan dinas, yang terdiri dari prinsip, klasifikasi perjalanan dinas, persetujuan dan/atau perintah, kedudukan perintah perjalanan dinas, biaya perjalanan dinas, prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas, pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas, dan pengendalian internal
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat