Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 38 Tahun 2021

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PROBOLINGGO NOMOR : 82 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA DESA DI KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 82 Tahun 2020 diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 9 diubah; 2. Ketentuan Pasal 10 diubah; 3. Diantara ketentuan Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 10 A dan Pasal 10 B; 4. Ketentuan Pasal 11 diubah; 5. Diantara ketentuan Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 3 (tiga) Pasal yakni Pasal 11 A, Pasal 11 B dan Pasal 11 C; sehingga dibaca sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Probolinggo Nomor 38 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PROBOLINGGO NOMOR : 82 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA DESA DI KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Probolinggo
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kraksaan
Tanggal Penetapan
17 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
17 Mei 2021
Tanggal Berlaku
17 Mei 2021
Sumber
BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 No 38/G
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 11 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan