Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. Bahwa sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Pasal 2 Peraturan Daerah
Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kabupaten Buton, maka dipandang perlu menetapkan
kedudukan, tugas pokok, fungsi, dan tata kerja Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Kabupaten Buton;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas Pokok,
Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten
Buton;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74
Tahun 1959, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahuni 974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesian Tahun 1999 Nomor
169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara
Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik. Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 243, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4045);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran ftegara Republik. Indonesia Tahun 2004, Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan
Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3373);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang
Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk
Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah
Dinas Dilingkungan Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2011 tentang Urusan
Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton
sebagai Daerah Otonom;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organisasi
dan Tata Keja Dinas Daerah Kabupaten Buton;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB III
ORGANISASI
BAB IV
TATA KERJA
BAB V
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VI
PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dicabut: Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Ketja Dinas Daerah
-
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, Keterangan Belajar, Izin Penggunaan Gelar, Izin Penggunaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan terarahnya peningkatan kualitas Sumber Daya Aparatur sesuai dengan tugas pokok, fungsi, formasi, dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Karanganyar tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, Keterangan Belajar, Izin Penggunaan Gelar, Izin Penggunaan Ijazah Dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar; bahwa untuk maksud tersebut, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud Dan Tujuan
Bab III Tugas Belajar
Bab IV Izin Belajar
Bab V Keterangan Belajar
Bab VI Izin Penggunaan Gelar Dan Penggunaan Ijazah
Bab VII Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah
Bab VIII Kewenangan Penandatanganan
Bab IX Larangan Dan Sanksi
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 21 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Izin Pemanfaatan Kayu Hutan Hak Pada Kewenangan Camat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Izin Pemanfaatan Kayu pada Hutan Hak dalam rangka pemanfaatan dan penggunaan kayu dari hutan hak, kebun, atau lahan pekarangan masyarakat, dibebani alas hak atas tanah, diperlukan adanya penyesuaian sesuai kondisi saat ini;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kolaka Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Pemerintah dari Bupati Kolaka kepada Camat, dalam rangka meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan kondisi geografis daerah, perlu mengoptimalkan peran kecamatan sebagai Perangkat Daerah terdepan dalam melakukan pelayanan publik;
c. bahwa dalam rangka operasional pelaksanaan pelimpahan kewenangan sebagaimana pada huruf a dan huruf b di atas, perlu ditetapkan Tata Cara Pemberian Izin Pemanfaatan Kayu pada Hutan Hak dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3858) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4412);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4696) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4140);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Daerah Kab. Kolaka Nomor 1 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
7. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.26/Menhut-II/2005 tentang Pedoman Pemanfaatan Kayu pada Hutan Hak;
8. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.51/Menhut-II/2006 yang telah dirubah dengan Permenhut Nomor P.62/Menhut-II/2006 dan Permenhut Nomor P.33/Menhut-II/2007 tentang Penggunaan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) untuk pengangkutan hasil hutan yang berasal dari hutan hak;
9. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati Kolaka kepada Camat Sekabupaten Kolaka.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEWENANGAN PERIZINAN
BAB III
PERSYARATAN DAN TATA CARA PERMOHONAN
BAB IV
TATA CARA PENILAIAN PERMOHONAN DAN PEMBERIAN lZlN
BAB V
MASA BERLAKU IZIN
BAB VI
KETENTUAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI
BAB VIII
KETENTUAN TAMBAHAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2011.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD Tahun 2011 No.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Dearah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan menjadi kewenangan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Temanggung perlu disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Temanggung;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : perubahan struktur organisasi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Temanggung. Pasal 46 disesuaikan dengan pembentukan unit-unit seperti Subbagian, Bidang, dan Seksi serta menegaskan tanggung jawab dan hierarki di dalamnya. Bagian terakhir menekankan bahwa bagan organisasi merupakan bagian integral dari peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Temanggung diubah
5 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Tahun 2011/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Be bas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851); 3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor
31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4150); 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286); 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5234); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4450); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian. Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4890); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 tahun
2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006 Nomor
46 Seri A, Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 61); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 90);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Untuk mencapai pengelolaan keuangan daerah yang efektif,
efisien, transparan, dan akuntabel, Bupati melakukan
pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan Pemerintah
Daerah. Pemimpin perangkat daerah bertanggungjawab atas
efektivitas penyelenggaraan SPI di lingkungan masing-masing. Inspektorat melakukan pengawasan terhadap seluruh
kegiatan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi
perangkat daerah yang didanai dengan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2011.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 21 Tahun 2011
pembentukan - organisasi - dan - atta - kerja - inspektorat - dan - kantor - kesatuan - bangsa - dan - politik
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD 2011/21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT DAN KANTOR KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 30 PP No. 41 Tahun 2007 berdasarkan Pasal 4 PP No. 6 Tahun 2010 tentang satuan polisi pamong Praja maka perlu membentuk Perda tenatng Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politi.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/220/M.PAN/7/2008; Permendagri No. 47 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi , Unsur Dan Susunan Organisasi , Tugas Unsur organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Tata HUbungan Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peraihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2011.
35 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana pelayanan
kesehatan, memiliki peran yang sangat penting dalam
peningkatan derajat kesehatan masyarakat sehingga
rumah sakit dituntut untuk memberikan pelayanan yang
bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan;
bahwa dalam rangka memberikan standar pelayanan
tersebut, perlu mengatur Standar Pelayanan Minimal
pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/ 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus. Standar Pelayanan Minimal pada Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Kudus sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2011.
Keputusan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2004 tentang Standar Pelayanan Minimal pada Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kudus dicabut.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan terlaksananya pengangkatan dan
pemberhentian Perangkat Desa telah ditetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa ;
bahwa untuk memberikan aturan yang bersifat teknis dalam
melaksanakan Peraturan Daerah dimaksud agar terwujud kesamaan
persepsi dan penafsirannya, dlpandang perlu menetapkan petunjuk
pelaksanaan yang dapat dijadikan pedoman;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2011
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerlntah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerlntah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerlntah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerlntah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerlntah Nomor 45 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Menter! Dalam · Negerl Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menter! Dalam Negerl Nomor 21 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa yang meliputi Lowongan Dan Pengisian Perangkat Desa, Panitia Pengangkatan Perangkat Desa, Pendaftaran Bakal Calon, Penelitian Berkas Dan Pelaksanaan Kerja Sama, Ujian Penyaringan, Penetapan Calon Yang Berhak Diangkat Menjadi Perangkat Desa, Pembiayaan, Sanksi Administrasi Perangkat Desa Dan Sekretaris Desa Yang Berstatus Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2011.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Keagamaan Untuk Bantuan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Belanja
Bantuan Sosial Keagamaan untuk Penyelenggaraan Kegiatan
Keagamaan di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2011
maka perlu mengatur pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Belanja Bantuan Sosial Keagamaan untuk Penyelenggaraan
Kegiatan Keagamaan di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran
2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; ndang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; ndang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Belanja Bantuan Sosial Keagamaan Untuk Bantuan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2011.
elanja Bantuan Sosial Keagamaan sebagaimana dimaksud bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2011 dengan jumlah
keseluruhan sebesar Rp. 20.000.000,00 (Dua puluh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2011.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
ABSTRAK:
bahwa salah satu upaya untuk memberi kesempatan yang seluas-
luasnya kepada warga negara usia sekolah dalam memperoleh layanan
pendidikan adalah dengan melaksanakan penerimaan peserta didik
baru; bahwa sesuai ketentuan Pasal 53 Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan,
perlu diatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 8
Tahun 1986; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prinsip, Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2011.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat