PERBUP Kab. Batang No. 33 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
PERBUP Kab. Batang No. 37 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Batang Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Batang Peraturan Bupati Batang Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Batang
PERBUP Kab. Batang No. 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Batang Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
PERBUP Kab. Batang No. 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Batang Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
PERBUP Kab. Batang No. 62 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya dampak penyebaran
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah
Kabupaten Batang, maka berdampak pada sistem kerja
Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Batang; bahwa untuk efektivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang agar tetap
melaksanakan kerja sesuai tugas dan fungsinya, maka
Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2021 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Batang perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 21
Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 9 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang aplikasi e-kinerja yang belum dapat digunakan maka untuk
produktivitas kerja dihitung 100% dan diberlakukan paling lambat pada bulan Januari 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 45 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah sebagian
Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Kondisi Kerja, Kelangkaan Profesi dan Pertimbangan Objektif Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 89 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Kondisi Kerja, Kelangkaan Profesi dan Pertimbangan Objektif Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 900/59/SJ tanggal 7 Januari 2021 perihal Tambahan penghasilan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maka terhadap Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 89 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Kondisi Kerja, Kelangkaan Profesi dan Pertimbangan Objektif Lainnya Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti perlu dilakukan penyesuaian;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.17 Tahun 2003; uu No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 tahun 2002; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMEN PAN & RB No.34 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.35 Tahun 2012; PERMEN PAN & RB No.39 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERKEP BKN No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.77 Tahun 2020; PERDA Kab. Kep. Meranti No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Kep. Meranti No.3 Tahun 2019; PEBUP Ke. Meranti No.24 tahun 2019; PERMENDAGRI No.900-4700 Tahun 2020;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Kondisi Kerja, Kelangkaan Profesi Dan Pertimbangan Objektif Lainnya Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2020 Nomor 89).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2021/NO.45, TBD.2021, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 7 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Maluku Tenggara.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Maluku Tenggara.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Maluku Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 45 Tahun 2021
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2021/No
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 / PMK.07 /2021 ten tang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19) dan dampaknya;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
a. perubahan besaran pemberian TPP; dan
b. ketentuan pengurangan tambahan penghasilan ASN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Tenaga Teknis bagi Pegawai Tidak Tetap Lapangan pada Dinas Tata Ruang dan Permukiman Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BERITA DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN 2021 NOMOR 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KOMPENSASI BAGI KELOMPOK PAKAR ATAU TIM AHLI ALAT KELENGKAPAN DPRD, TENAGA AHLI FRAKSI DPRD DAN NOTULEN FRAKSI DPRD
KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 23 ayat (7), Pasal 24 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kompensasi Bagi Kelompok Pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD, Tenaga Ahli Fraksi DPRD, dan Notulen Fraksi DPRD Kabupaten Sarolangun;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999, tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3909) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 59, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6197);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2016 Nomor 5), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2021 Nomor 1);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2017 Nomor 1);
11. Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarolangun (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2018 Nomor 78), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarolangun (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2020 Nomor 32);
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG KOMPENSASI BAGI KELOMPOK PAKAR ATAU TIM AHLI ALAT KELENGKAPAN DPRD, TENAGA AHLI FRAKSI DPRD, DAN NOTULEN FRAKSI DPRD KABUPATEN SAROLANGUN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
a. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 26 Tahun 2015 tentang Tenaga Ahli Fraksi, Notulen Fraksi dan Kelompok Pakar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarolangun (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2015 Nomor 26);
b. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tenaga Ahli Fraksi, Notulen Fraksi dan Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarolangun (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2020 Nomor 10);
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada Aparatur
Sipil Negara sesuai kemampuan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
kepada Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah
Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian TPP ASN, Monitoring dan Evaluasi, Cara Penghitungan TPP ASN, Alokasi Anggaran, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 45 Tahun 2020 dicabut.
70 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pemimpin dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir dalam melaksanakan fungsi legislasi,jpengawasan dan anggaran, perlu diberikan hak-hak keuangan dan administrasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 ; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 5 Tahun 2017 ; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 32 Tahun 2021;
Peraturan ini terdiri atas 5 (lima) bab 14 (empat belas) Pasal diantaranya membahas tentang Ketentuan Umum; Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah; Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses; Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 45 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Kapuas Hulu No. 18 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 45 Tahun 2021 tentang Insentif Kelebihan Waktu Kerja Jaga Malam dan Jaga Hari Libur Bagi Petugas Medis, Paramedis, dan Non Paramedis yang Berstatus Non Pegawai Negeri Sipil Rumah Sakit Umum Daerah Semitau dan Rumah Sakit Bergerak Badau
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2021/NO.46, LL KAB. KAPUAS HULU : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Insentif Kelebihan Waktu Kerja Jaga Malam dan Jaga Hari Libur Bagi Petugas Medis, Paramedis dan Non Paramedis yang Berstatus Non Pegawai Negeri Sipil Rumah Sakit Umum Daerah Semitau dan Rumah Sakit Bergerak Badau
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit merupakan organisasi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang dilakukan secara terus menerus dalam waktu 24 (dua puluh empat) ja m sehingga perlu menugaskan Petugas Medis , Paramedis dan Non Paramedis yang berstatus Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada malam hari dan har i libur , agar dapat memberikan pelayanan kesehatan secara optimal;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, Perbup Kapuas Hulu No.49 Tahun 2016, Perbup No.17 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Tujuan Pemberian Insentif, Penerima Insentif, Besaran Insentif, Pemotongan, Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
Perbup ini terdapat 8 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 44 Tahun 2021
KETENTUAN KERJA LEMBUR DAN PEMBERIAN UANG LEMBUR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN HONORER/TENAGA KERJA KONTRAK TENAGA MEDIS PADA TIM SATGAS COVID-19
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Honorer/Tenaga Kerja Kontrak Tenaga Medis Pada Tim Satgas Covid-19
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjang pelaksanaan tugas penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) maka perlu diperhatikan kelebihan jam kerja atau bekerja di luar jam kerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Honorer/Tenaga Kerja Kontrak yang bekerja sebagai Tim Satuan Tugas Covid-19.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimanan telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
HK.01.07/Menkes/ 2539/2020, yang telah diubah dengan Nomor Hk.01.07/Menkes/4239/2021
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai ketentuan kerja lembur dan pemberian uang lembur bagi pegawai negeri sipil dan honorer/Tenaga Kerja kontrak pada tim satgas covid-19.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
1 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat