Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 5, penyisipan Pasal 5A, penambahan ayat (1) pada Pasal 13, penambahan ayat (3) dan ayat (4) pada Pasal 18, serta perubahan Lampran I dan Lampiran II.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat