Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan surat DPRD Kabupaten Bangli Nomor 900/638/DPRD tertanggal 4 September 2012 yang menyetujui untuk mendahului perubahan APBD Tahun Anggaran 2012, dan berdasarkan Pasal 160 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Bangli Nomor 360/207/2012 tentang Penetapan
Status Keadaan Darurat Penanganan Bencana Kebakaran di Kabupaten Bangli;
c. bahwa berdasarkan Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bangli Nomor 900/1999/DPU tanggal 14 September 2012 perihal Mohon Penggunaan Dana Tidak Terduga;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sangli Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Peraturan Supati Sangli Nomor 3 Tahun 2012;
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANGLI NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2012.
-
-
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 38 Tahun 2012
STANDAR BIAYA PERSONIL TENAGA AHLI DAN TENAGA PENDUKUNG KEGIATAN KONSULTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Personil Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung Kegiatan Konsultansi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten SIntang Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang agar dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, keterbukaan, bersaing, transparan dan tidak diskriminatif sehingga hasilnya dapat dipertangung jawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas Pemerintah Kabupaten Sintang dan pelayanan masyarakat, maka perlu ditetapkan Standar Biaya Personil Tenaga Ahli Dan Tenaga Pendukung Kegiatan Konsultasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2013.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 7 Tahun 1983, UU No. 5 Tahun 1999, UU No. 18 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 45 Tahun 1994, PP No. 28 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2010, Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010, Perda Kab Sintang No. 25 Tahun 2006, Perda Kab Sintang No. 1 Tahun 2008, Perda Kab Sintang No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Biaya Langsung Personil, Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 38 Tahun 2012
pajak - penerangan - jalan - pemungutan - petunjuk pelaksanaan
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2012/No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan, perlu diatur petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud. Oleh karena itu, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan.
UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 9 Tahun 2004; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2011; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 19 Tahun 2011.
Ketentuan Umum; Nama, Objek, dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Surat Pemberitahuan Pajak; Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran Pajak; Tata Cara Penagihan Pajak; Tata Cara Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak; Tata Cara Penyelesaian Keberatan dan Banding; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif; Kedaluwarsa Penagihan; Insentif Pemungutan; Pemberdayaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
120 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 38 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 36 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati; bahwa dengan adanya perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, dan sesuai dengan perkembangan keadaan khususnya pemakaian pakaian dinas di lingkungan Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika dan serta pemakaian PDH Tenun/Lurik, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 36 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, maka perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 1979; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 1997; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM 6 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 1971; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 1971; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Pemakaian Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2012.
Peraturan Bupati Pati Nomor 36 Tahun 2009 dicabut
91 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 38 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerbitan Sertifikat Prosuksi Pangan Industri Rumah Tangga dan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga, Depot Air Minum Serta Restoran/Rumah Makan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keamanan, mutu, dan gizi pangan agar masyarakat dapat terhindar dari gangguan kesehatan serta sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerbitan Sertifikat Produksi Pangan lndustri Rumah Tangga dan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga, Depot Air Minum serta Restoran/ Rumah Makan.
1. UU Nomor 7 Tahun 1996; 2. UU Nomor 8 Tahun 1999; 3. UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; 4. UU Nomor 25 Tahun 2009; 5. UU Nomor 36 Tahun 2009; 6. PP Nomor 40 Tahun 1991; 7. PP Nomor 69 Tahun 1999; 8. PP Nomor 28 Tahun 2004; 9. PP Nomor 38 Tahun 2007; 10. Permenkes Nomor 329/Menkes/Per/XII/1976; 11. Permenkes Nomor 304/Menkes/Per/V/1980; 12. Permenkes Nomor 61 Tahun 1991; 13. Kepmenkes Nomor 23/Menkes/SK/1/1978; 14. Kepmenkes Nomor 02912/B/SK/IX/1986; 15. Kepmenkes Nomor 04/Menkes/SK/I/2002; 16. Kepmenkes Nomor 715/MENKES/SK/V/2003; 17. Kepmenkes Nomor 942/MENKES/SK/VII/2003; 18. Kepmenkes Nomor 1098/Menkes/SK/VII/2003; 19. Perka BPOM Nomor HK.03.1.23.04.12.2205 Tahun 2012; 20. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 21. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 3 Tahun 2008.
Setiap produk pangan termasuk pangan olahan, makanan jadi dan makanan jajanan yang beredar di wilayah administratif Pemerintah Kabupaten Situbondo wajib diolah dengan cara produksi pangan yang baik sehingga memenuhi jaminan keamanan, mutu dan gizi pangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 38 Tahun 2012
PERBUP Kab. Kendal No. 21 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 38 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
Mencabut
PERBUP Kab. Kendal No. 24 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pedoman Pakaian Dinas bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah di Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Tahun 2012 No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Lambang Daerah
Kabupaten Kendal, agar pelaksanaan penggunaan
pakaian dinas pegawai di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kendal berjalan tepat sasaran, maka
penggunaan pakaian dinas perlu diatur kembali; bahwa penggunaan pakaian dinas sebagaimana diatur
dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 51 Tahun 2009
tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Bupati Kendal Nomor 24 Tahun 2011 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor
51 Tahun 2009 tentang Pedoman Pakaian Dinas
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kendal dipandang tidak sesuai dengan
kondisi sekarang sehingga perlu dicabut dan diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kendal tentang Pedoman
Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 1979; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 128 Tahun 1996; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2004; Peraturan Gubenur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pakaian dinas dan kelengkapannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2012.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 51 Tahun 2009 dicabut.
66 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 38 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 27 Tahun 2012 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam angka 8 Romawi V Lampiran Peraturan Menteni Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2012, Program dan kegiatan yang dibiayai dana transfer dan sudah jelas peruntukannya seperti Dana Darurat, Dana Bencana Alam, dan pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya, yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam APBD, dapat dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetaplan peraturan kepala daerah tentang perubahan penjabaran APBD dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD, menyusun RKA SKPD dan mengesahkan DPA-SKPD scbagai dasar pelaksanaan egiatan, ditampung dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD, atau disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, apabila dacrah telah menetapkan perubahan APBD atau tidak melakukan perubahan APBD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2012 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraruran Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraruran Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraruran Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraruran Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeni Nomor 20 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Dacrah Kabupaten Jepara Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jcpara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Dacrah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Bupati Jepara Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jepara Nomor 27 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Pasal 1. Perubahan ketentuan dalam Lampiran I. Ketentuan dalam Lampiran II, pada SKPD Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, pada Program Wajib Belajar Sembilan Tahun, Kegiatan Pelaksanaan DAK Bidang Pendidikan SD (DAK) dalam Rincian Objek Belanja diubah. Ketentuan dalam Lampiran II, pada SKPD Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, pada Program Wajib Belajar
Sembilan Tahun, Kegiatan Pengadaan Meubelair Pengganti SD (Banprov) pada Jenis Belanja, Objek Belanja dan Rincian Objek Belanja diubah. Ketentuan dalam Lampiran II, pada SKPD Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, pada Program Pendidikan Menengah, Kegiatan Pelaksanaan DAK Pendidikan SMP Tahun 2011 (DAK) pada Objck Belanja dan Rincian Objek Belanja diubah. Ketentuan dalam Lampiran II, pada SKPD Sekretariat Daerah, pada Program
Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Kegiatan Menunjang Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah pada Rincian Objek Belanja diubah. Ketentuan dalam Lampiran II, pad SKPD Dias Kehutanan dan Perkebunan, pada Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (DAK) pada Rincian Objek Belanja diubah. Ketentuan dalam Lampiran II, pada SKPD Dinas Perindustrian dan Perdagangan, pada Program Peningkatan Kemampuan Teknologi Industri, Kegiatan Pelatihan Ketrampilan dan Bantuan Alat Bagi IKM di Kabupaten Jepara (DBHCHT) pada Rincian Objek Belanja diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2012.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 27 Tahun 2012 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2012 diubah.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 38 Tahun 2012
Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Perkreditan Rakyat “Bank Pasar” Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang
Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 580/5478/95/Ek tentang Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Perkreditan Rakyat “Bank Pasar” Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang
Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 580/5479/95/Ek tentang Pegawai Perusahaan Daerah Perkreditan Rakyat “Bank Pasar” Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pemalang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 53 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pemalang, menyebutkan bahwa hal-hal yang belum diatur dalam peraturan daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1993; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk dan Gambar Logo PD BPR Bank Pemalang
Bab III Organ PD BPR Bank Pemalang
Bab IV Direksi
Bab V Organisasi dan Tata Kerja PD BPR Bank Pemalang
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Disiplin Pegawai
Bab VIII Rencana Kerja dan Anggaran
Bab IX Tahun Buku dan Perhitungan Tahunan
Bab X Penetapan dan Penggunaan Laba Bersih
Bab XI Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi
Bab XII Kerjasama
Bab XIII Pembinaan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2012.
Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Perkreditan Rakyat “Bank Pasar” Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang, Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 580/5478/95/Ek tentang Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Perkreditan Rakyat “Bank Pasar” Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang dan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 580/5479/95/Ek tentang Pegawai Perusahaan Daerah Perkreditan Rakyat “Bank Pasar” Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang dicabut.
54 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 38 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penyelesaian Tunggakan Kredit Usaha Kecil Pedesaan Gerbang Dayaku Tahun 2001-2002
ABSTRAK:
Pemberian kredit usaha kecil pedesaan dalam rangka untuk membantu usaha masyarakat dalam memperoleh pendapatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perlu pemberian kredit usaha kecil pedesaan; dalam pemberian kredit usaha kecil pedesaan mengalami tunggakan yang signifikan oleh karena itu perlu langkah-langkah kebijakan dalam penyelesaiannya; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Mekanisme Penyelesaian Tunggakan Kredit Usaha Kecil Pedesaan Gerbang Dayaku Tahun 2001 - 2002.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959l UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.8 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.37 Tahun 2001; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.16 Tahun 2010.
Maksud Mekanisme Penyelesaian Tunggakan Kredit Usaha Kecil Pedesaan Gerbang Dayaku Tahun 2001-2002 adalah untuk mengetahui dengan pasti kondisi perkembangan pelaksanaan Kredit Usaha Kecil Pedesaan Tahun 2001-2002; Maksud Mekanisme Penyelesaian Tunggakan Kredit Usaha Kecil Pedesaan Gerbang Dayaku Tahun 2001-2002 adalah untuk mengetahui dengan pasti kondisi perkembangan pelaksanaan Kredit Usaha Kecil Pedesaan Tahun 2001-2002; Penyelesaian Tunggakan Kredit Usaha Kecil Pedesaan Gerbang Dayaku Tahun 2001-2002 adalah sebagai berikut : a. melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait; b. membentuk tim terpadu antara Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Kelurahan; c. menyampaikan daftar debitur oleh Bankaltim Cabang Tenggarong ke Kecamatan dan Desa/Kelurahan dengan difasilitasi oleh Bagian Administrasi Perekonomian untuk dilakukan inventarisasi; d. hasil inventarisasi diserahkan oleh Desa/Kelurahan ke Kecamatan dan diteruskan ke Bagian Administrasi Perekonomian; e. bagian administrasi perekonomian melakukan kompilasi/menyortir hasil inventarisasi yang telah diterima untuk mendapatkan nama-nama debitur yang
masih bisa ditagih dan debitur yang tidak ditagih; f. penyerahan rekapitulasi nama-nama debitur yang bisa ditagih dan yang tidak bisa ditagih ke Bupati Kutai Kartanegara untuk pengambilan kebijakan lebih lanjut; g. menyusun kebijakan tentang penghapusan terhadap tunggakan kredit yang tidak bisa ditagih; dan h. Penyesuaian nilai piutang pada Neraca Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Waktu Penyelesaian Tunggakan Kredit usaha Kecil Pedesaan Gerbang Dayaku Tahun 2001-2002 paling lama akhir Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 38 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Sosial, Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali serta untuk pedoman guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Boyolali perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 28 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Dinas Sosial, Tenaga Kerja Dan Transmigrasi
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2012.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 34 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah Kabupaten Boyolali dicabut.
32 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat