Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 38 Tahun 2012

Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 27 Tahun 2012 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2012

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Pasal 1. Perubahan ketentuan dalam Lampiran I. Ketentuan dalam Lampiran II, pada SKPD Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, pada Program Wajib Belajar Sembilan Tahun, Kegiatan Pelaksanaan DAK Bidang Pendidikan SD (DAK) dalam Rincian Objek Belanja diubah. Ketentuan dalam Lampiran II, pada SKPD Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, pada Program Wajib Belajar Sembilan Tahun, Kegiatan Pengadaan Meubelair Pengganti SD (Banprov) pada Jenis Belanja, Objek Belanja dan Rincian Objek Belanja diubah. Ketentuan dalam Lampiran II, pada SKPD Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, pada Program Pendidikan Menengah, Kegiatan Pelaksanaan DAK Pendidikan SMP Tahun 2011 (DAK) pada Objck Belanja dan Rincian Objek Belanja diubah. Ketentuan dalam Lampiran II, pada SKPD Sekretariat Daerah, pada Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Kegiatan Menunjang Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah pada Rincian Objek Belanja diubah. Ketentuan dalam Lampiran II, pad SKPD Dias Kehutanan dan Perkebunan, pada Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (DAK) pada Rincian Objek Belanja diubah. Ketentuan dalam Lampiran II, pada SKPD Dinas Perindustrian dan Perdagangan, pada Program Peningkatan Kemampuan Teknologi Industri, Kegiatan Pelatihan Ketrampilan dan Bantuan Alat Bagi IKM di Kabupaten Jepara (DBHCHT) pada Rincian Objek Belanja diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 38 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 27 Tahun 2012 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2012
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jepara
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Jepara
Tanggal Penetapan
10 Oktober 2012
Tanggal Pengundangan
10 Oktober 2012
Tanggal Berlaku
10 Oktober 2012
Sumber
BD.2012/NO.702
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jepara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 39 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Jepara Nomor 27 Tahun 2012 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2012

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan