PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PENYELENGGARAAN MALL PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN BONE BOLANGO
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2020/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan peningkatan kualitas pengelolaan pelayanan publik secara berkelanjutan, terpadu dan terintegrasi untuk seluruh jenis pelayanan Pemerintah Daerah, Bada Usaha Milik Daerah/Swasta pada suatu tempat, yang cepat dan mudah, terjangkau, dan aman, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone Bolango tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bone Bolango.
Dasar hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.96 Tahun 2012; Peraturan Presiden No.96 Tahun 2012; Peraturan Presiden No.27 Tahun 2009; Peraturan Presiden No.81 Tahun 2010; Peraturan Presiden No.91 Tahun 2017; Permenpan RB No.23 Tahun 2017; Permendagri No.138 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaran Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Tujuan, Prinsip dan Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik, Pembiyaan, Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Sorong.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa Kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 2 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Sorong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
Hal - hal yang belum diatur dalam Pereturan Bupati ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaan akan ditetapkam lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 15 Tahun 2020
peraturan bupati gianyar - Pendelegasian Wewenang Bupati dalam Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Bupati dalam Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Dalam Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 ;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ;
6. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 ;
7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 ;
8. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 ;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 ;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2016
1. Ketentuan Umum ;
2. Maksuddan Tujuan;
3. Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2019
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN MAL PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Mat Pelayanan Publik.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No 25 Tahun 2009, uu No 23 Tahun 2014, PP No 96 Tahun 2012, PP No 97 Tahun 2014, Pemendagri No 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 23 Tahun 2017, Pemendagri No 138 Tahun 2017, Perda No 6 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip, Maksud, Tujuam dan Ruang Lingkup; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Visi, Misi dan Maklumat Pelayanan; Pengelolaan dan Sumber Daya Manusia; Pelayanan; Pembiayaan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
Penjelasan sebanyak 2 (dua) halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 14 Tahun 2020
KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DAERAH DALAM PEMBERIAN LAYANAN PUBLIK TERTENTU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 369
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 3 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 20'16 tentang
Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan
Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, disebutkan
Pernerintah Daerah dapat melakukan penelitian terhadap
pemenuhan kewajiban Pajak Daerah dati pemohon layanan
tertentu;
b. bahwa berdasarkan ketcntuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizman
Berusaha Terintegrasi seca.ra Elektronik, disebntkan segala
biaya perizinan berusaha, yang salah satunya adalah Pajak
Daerah, wajib dibayar oleh Pelaku Usaha sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe
tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah dalam
Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pernerintah
Daerah Kabupaten Konawe.
1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahnn 1997 Nomor 54 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3091) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 129 Tambahan LembaranNegara
Republik Indonesia Nomor 3987);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lernbaran Negara R'e¢ublik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tarnbaban Lembaran
Negarakepublik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak (Leinbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 nomor
27, Tambahan Lembaran Negarakepubl ik Indonesia Nomor 4189);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentan Pemerintahan
Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
224, tambahan Lernbaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5597)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang5. Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua. Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Percerintahan
Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembenmkan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82} Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2016
tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah;
10. Peraturan Pernerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik;
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2012
tentang Pajak Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Nomor 5 Tahun 2012 ten tang Retrihusi Jasa Umum (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Tabun 2017 Nomor 203);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun .2016
tentang Perubahan Pertama Atas Pcraturan Daerah Kabupaten
Konawe Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2016 Nomor
170);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 3 Tahun 2016
ientang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan
Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2016 Nomor 171);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedornan Pengeloaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diu bah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nornor 21
Tahun ~011;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nornor
112 Tabun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam
Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah
Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III KONFlRMASI STATUS WAJIB PAJAK
BAB IV JENIS LAYANAN PUBLIK TERTENTU YANG DILAKUKAN KONFIRMASI STATUS WAlIB PAJAK DAERAH
BAB V TAT A CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DAERAH ATAS LAYANAN PUBUK TERTENTU
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 14 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bulungan No. 29 Tahun 2017 tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BULUNGAN
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 29 TAHUN 2017 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bulungan, untuk pelayanan perizinan secara terintegrasi yang terpadu dalam satu atap belum sepenuhnya terakomodir dan sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi serta perkembangan saat ini sehingga perlu diubah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Peraturan Permerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Terpadu Satu Pintu;
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bulungan.
Mengubah ketentuan pada pasal : 4 ayat (2) dan Pasal 5 ayat (1);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2020
PEDOMAN PENGGUNAAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK PADA PELAYANAN PERIZINAN DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 368
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Pelayanan Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. Bahwa dalarn ranqka mewujudkan keberhasilan pembangunan
harus didukung oleh kecepatan pelayanan melalui implementasi
penyelenggaraan Pelayanan Perizinan secara elektronik (EGovernment) Dinas Penanarnar: Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
b. Bahwa untuk mewujudkan maksud huruf a dan dalam rangka
meningkatkan kualitas pelayanan perizinan perlu menerapkan
Tanda Tangan Elektronik di Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Konawe tentang Pedoman Penggunaan Tanda Tangan
Elektronik pada Pelayanan Perizinan di Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II Di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nornor 74. Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik lndonest Tahun 2009 Nomor 112
Tambahan l.ernbaran Republik Indonesia Nomor 5038):
3. Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembara Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nornor 58);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 21014 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimna
telah diubah beberapa kali terakhir dan Undang-Undangn Nomor 9
Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undangn
Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Perubahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesi Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan
Leembaran Republik Indonesia Nomor 5679):
5. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nornor 189);
6. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal:
7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman
Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi
Pernerintah;
9. Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Republik Indonesia
Nomoi 36 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pendaftaran
Penyalenggara Sislem Elektronik;
10. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGGUNAAN TANDATANGAN ELEKTRONIK
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 13 Tahun 2020
PERBUP Kab. Grobogan No. 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir
Mengubah
PERBUP Kab. Grobogan No. 26 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa tempat khusus parkir yang disediakan oleh Pemerintah Daerah merupakan fasilitas pendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi Perangkat Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah; bahwa untuk mengoptimalkan pengelolaan tempat khusus parkir, perlu menyerahkan penyelenggaraan tempat khusus parkir kepada Perangkat Daerah dan Badan Layanan Umum Daeragh; bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf b, maka Peraturan Bupati Grobogan Nomr 17 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan No 17 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir perlu disesuaikan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Grobogan No 17 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 38 Tahun 2004; UU No 22 Tahun 2009; UU No 28 tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; epmenhub No KM 66 Tahun 1993; Kepmenhub NM 4 Tahun 1994; Perda Kab Grobogan No 2 tahun 2012; Perda Kab Grobogan No 3 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 4 mengenai lokasi parkir dan perubahan Pasal 5 mengenai pengelolaan parkir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 552
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penurunan Stunting
ABSTRAK:
a. bahwa kejadian stunting disebabkan oleh faktor yang bersifat multi dimensi dan intervensi paling menentukan pada 1.000 hari pertama kehidupan;
b. bahwa kejadian stunting pada balita masih banyak terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penurunan Stunting.
1. UU No. 30 Tahun 2008;
2. UU No. 36 Tahun 2009;
3. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
4. Perpres No. 42 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang ruang lingkup, sasaran, kegiatan stunting, pendekatan yang digunakan dalam upaya penurunan stunting, edukasi, pelatihan, serta penyuluhan gizi, penelitian dan pengembangan, penguatan kelembagaan, penajaman sasaran wilayah penurunan stunting, peran serta pemda dan masyarakat, pencatatan dan pelaporan, serta penghargaan dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
XIII Bab, 26 Pasal (16 halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengurangan Biaya Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tinggal dan Izin Mendirikan Bangunan Usaha Mikro
ABSTRAK:
1. untuk menciptakan lingkungan dan tata bangunan yang teratur, rapih, indah, sehat dan arnan, maka perlu dilakukan penataan tersebut perlu pengaturan dan penertiban izin rnendirikan
bangunan dan garis sernpadan yang sesuai dengan perkembangan teknologi, perkembangan pernbangunan daerah Kabupaten Way Kanan di masa yang akan datang;
2. meningkatkan pembinaan kesadaran masyarakat dan memperluas cakupan pelayanan kepada masyarakat serta masih banyaknya bangunan-bangunan yang belum merniliki izin.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur dan Kotamadya Daerah Tingkat II Metro
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3825);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002, Nomor 134, Tambahan Republik Indonesia Nomor Lembaran Negara
4247);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 5587), sebagaimana telah berapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfataan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 90, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6215);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan (Lembaran Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2008 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 122);
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/jMj/2016 Tahun 2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 276);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 157);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 16 Tahun 2018 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2018 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 174);
- IMB adalah Izin Mendirikan Bangunan.
- Retribusi Izin Mendirikan Bangunan adalah sejumlah pungutan yang harus dibayar kepada Pemerintah Daerah oleh orang pribadi atau badan sebagai pembayaran atas pemberian izin mendirikan bangunan.
- Pengurangan biaya IMB adalah kebijakan memberikan keringanan atau pembebasan pengenaan retribusi izin dan penyederhanaan persyaratan oleh pemerintah daerah kepada pemilik
bangunan guna memperoleh dokumen IMB
- Objek Pengurangan Biaya Izin Mendirikan Bangunan adalah setiap bangunan rumah tempat tinggal penduduk yang baru mulai membangun dan telahmencapai pekerjaan 80% (delapan puluh persen) maupun bangunan rumah tempat tinggal yang telah ada termasuk pagar / tembok dan paving namun belum memiliki IMB, bangunan usaha mikro dikecualikan bangunan mess karyawan perusahaan atau bangunan untuk usaha kecil, menengah dan besar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
-
-
20
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat