Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pasuruan No 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan urusan dan kewenangan pemerintahan daerah di bidang perizinan, perlu mengubah Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982;
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 15/Per/M.KUKM/IX/2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2/Per/M.KUKM/II/2017;
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 16/Per/M.KUKM/IX/2015;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 05 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 19 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 15 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 7 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 01 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 09 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 20 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 22 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kata Pasuruan Namor 3 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kata Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2017;
Peraturan Walikata Pasuruan Nomar 19 Tahun 2009;
Peraturan Walikata Pasuruan Nomor 43 Tahun 2012;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 44 Tahun 2012;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 52 Tahun 2012;
Peraturan Walikata Pasuruan Nomor 19 Tahun 2013;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 20 Tahun 2013;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 41 Tahun 2014;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 57 Tahun 2019;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 68 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2017.
Ketentuan Pasal 8 dalam Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 47 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 5 Tahun 201 7 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 47) huruf c diubah dan dalam ketentuan huruf g ditambah 2 (dua) angka, yakni angka 3a dan angka 3b
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN DAN PENANDATANGAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, BUpati mendelegasikan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mempercepat proses pelayanan;
b. bahawa dalam rangka memberikan pelayanan perizinan yang cepat, efisien dna terpadu diperlukan pendelegasian kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banggai Laut selaku satuan kerja perangkat daerah yang membidangi urusan perizinan dan penanaman modal sekaligus sebagai penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu di Kabupaten Banggai Laut;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai pejabat yang berwenang serta bidang dan jenis perizinan dan non perizinan yang didelegasikan untuk menandatangani, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu.
UU No. 5 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Peraturan Kepala BKPM No. 15 Tahun 2015; Perda Kabupaten Banggai Laut No. 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan;
c. Ruang Lingkup Pelayanan;
d. Tim Teknis dan Pertimbangan Teknis;
e. Ketentuan Peralihan;
f. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2014
PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN BIDANG KESEHATAN DI KAB. CILACAP
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2014/NO.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Bidang Kesehatan di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat, maka dipandang perlu
adanya partisipasi masyarakat dalam bidang
penyelenggaraan pelayanan kesehatan;
b. bahwa untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan
pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga
kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan, perlu
dilakukan pembinaan dan pengawasan oleh
Pemerintah Daerah melalui pemberian izin;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor
3 Tahun 2002 tentang Retribusi Perizinan Sarana
dan Pelayanan Kesehatan Swasta, Registrasi
Industri Rumah Tangga Makanan dan Minuman
serta Pengobat Tradisional di Kabupaten Cilacap,
dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan, sehingga perlu ditinjau kembali dan
disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap
tentang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
Bidang Kesehatan di Kabupaten Cilacap;
Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8
Tahun 2007
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pelaksanaan Perizinan Kesehatan; Non Perijinan Kesehatan; Kewajiban, Hak dan Larangan; Tata Cara dan Persyaratan Perijinan; Kewenangan Penandatanganan Perijinan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2002
20
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan No. 18 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 304
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan Kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan Kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tidore Kepulauan.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 5 Tahun 2015.
peraturan walikota ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. maksud dan tujuan; c. pendegegasian kewenangan perizinan; d. koordinasi dan pelaporan; e. pembiayaan; f. ketentuan peralihan; g. ketentuan penutp. Peraturan ini terdir dari VII Bab dan 10 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 18 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Sintang dibidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan peraturan daerah kabupaten sintang nomor 2 tahun 2008 tentang susunan organisasi perangkat daerah kabupaten sintang, dan peraturan bupati sintang no 52 tahun 2008 tentang susunan organisasi dan tata kerja kantor pelayanan terpadu satu pintu kabupaten sintang, dinyatakan bahwa kantor pelayanan terpadu satu pintu mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas pemerintah daerah dibidang pelayanan terpadu yang meliputi pemberian pelayanan atas semua bentuk pelayanan perizinan dan bukan perizinan sesuai dengan kebijakan bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UUNo.25 Tahun 2007, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.96 Tahun 2012, Perpres No.27 Tahun 2009, PerKep BKPM No.12 Tahun 2009, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008, Perbup Sintang No.52 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: perubahan peraturan bupati nomor 5 tahun 2013 pada ketentuan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 7,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2013.
Peraturan ini memiliki 6 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGENAAN SANKSI TIDAK MENDAPATKAN PELAYANAN PUBLIK TERTENTU DALAM PROGRAM JAMINAN SOSIAL
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengenaan sanksi tidak
mendapatkan pelayanan publik tertentu sebagai pelaksanaan
ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang
Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain
Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja,
dan Penerima Bantuan Iuran dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengenaan
Sanksi Tidak Mendapatkan Pelayanan Publik Tertentu Dalam Program
Jaminan Sosial;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara
Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain
Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja
dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial ; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Pengenaan Dan Pencabutan Sanksi Administratif Tidak
Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Bagi Pemberi Kerja Selain
Penyelenggara Negara
mengatur mengenai tata cara pengenaan sanksi dalam program jaminan sosial. pengaturan meliputi: ketentuan umum, ruang lingkup, jenis pelayanan tertentu sebagai objek sanksi, pencabutan sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
jumlah 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun Nomor 18 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Juknis Pelaksanaan Perda No. 10 Tahun 2011 Ttg Retribusi Jasa Umum Jenis Pelayanan Kesehatan Bidang Pembagian Jasa Sarana dan Jasa Pelayanan Serta Biaya Obat Rawat Jalan Tingkat Pertama di Puskesmas Kabupaten Simalungun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 18 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD No.8 Seri B 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Bangka Nomor 18 Tahun 1998 tentang Pemberian Surat Izin Tempat Usaha dalam Kabupaten Bangka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 18 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi Seluler
ABSTRAK:
bahwa dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya di bidang telekomunikasi seluler, mengakibatkan semakin berkembangnya kegiatan usaha telekomunikasi di wilayah Kabupaten Landak yang menggunakan sarana pendukung usaha berupa bangunan menara telekomunikasi seluler
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Inddonesia Nomor: 02/PER/M.KOMINFO/3/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pembangunan Menara Telekomunikasi Seluler; Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi Seluler; Sanksi Administrasi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2008.
15 Halaman Peraturan dan 7 Halaman Penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat