mengatur mengenai tata cara pengenaan sanksi dalam program jaminan sosial. pengaturan meliputi: ketentuan umum, ruang lingkup, jenis pelayanan tertentu sebagai objek sanksi, pencabutan sanksi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat