PETUNJUK PELAKSANAAN - PEMUNGUTAN - PAJAK REKLAME - KABUPATEN MERANGIN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2014/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME KABUPATEN MERANGIN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Perda Kabupaten Merangin Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Pelaksanaannya;
Dengan Perubahan Nomenklatur Dinas Daerah, yang berdasarkan Perda Kabupaten Merangin Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Kabupaten Merangin Nomor 19 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Merangin perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame Kabupaten Merangin
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda No. 19 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Perda No. 06 Tahun 2014; Perda No. 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 10 Tahun 2013.
Perbup ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame Kabupaten Merangin Kabupaten Merangin, meliputi: Penyelenggaraan Reklame; Objek, Subjek Pajak dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Wilayah dan Kewenangan Pemungutan; Mekanisme Tata Cara Pemungutan; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Pajak dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kadaluarsa Penagihan; Pengawasan dan Penertiban; Jenis Formulir; Nilai Jual Objek Pajak Reklame, Nilai Ketinggian dan Nilai Kelas Jalan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2014.
Pada saat Peraturan ini berlaku, Perbup Merangin Nomor 24 Tahun 2012 tentang sistem prosedur pemungutan pajak reklame, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 hlm.; Lampiran 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 40 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Pemerintah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penataan tertib Administrasi Penyelenggaraan Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah yang Akuntabel dan Transparan, diperlukan Pedoman Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah. Bahwa Pengaturan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Buru merupakan bentuk pengawasan baik terhadap Aparatur Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maupun terhadap Wajib Pajak dan Wajib Retribusi di Kabupaten Buru. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Pemerintah Kabupaten Buru.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 9 Tahun 2012.
Peraturan ini menjabarkan sistem dan prosedur pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Buru. Sistem dan prosedur pengelolaan Pajak Daerah meliputi pengaturan tentang 1) pendaftaran dan pendataan; 2) Penetapan; 3) Penyetoran; 4) Permohonan Angsuran dan Penundaan Pembayaran; 5) Pembukuan dan Pelaporan; 6) Keberatan dan Banding; 7) Penagihan; 8) Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; dan 9) Pengembalian Kelebihan Pembayaran. Sementara itu, sistem dan prosedur pengelolaan Retribusi Daerah meliputi pengaturan tentang 1) Pendataan; 2) Penetapan; 3) Penyetoran; 4) Permohonan Angsuran dan Penundaan Pembayaran; 5) Pembukuan dan Pelaporan; 6) Keberatan dan Banding; dan 7) Penagihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan: 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 40 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 3 Ayat (4) Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 19 Tahun 2Ol4 tentang Penggunaan
Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa
Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional
pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik
Pemerintah Daerah dan Bab V Huruf D angka 1 dan
angka 2 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28
Tahun 2Ol4 tentang Pedoman Pelaksanaan Program
Jaminan Kesehatan Nasional, perlu diatur pengelolaan
keuangan Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 40 tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 36 Tahun 2009; PP No 58 Tahun 2005; Perpres No 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No 70 Tahun 2012; Perpres No 12 tahun 2013; Perpres No 111 Tahun 2013; Perpres No 32 Tahun 2014; Perda Kab Temanggung No 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab Temanggung no 21 Tahun 2011; Perda Kab temanggng no 17 tahun 2009; Perda Kab temanggung No 30 tahun 2011; Perda Kab temanggng No 26 Tahun 2012; Permendagri No 13 Tahun 2006; permenkes No 69 Tahun 2013; Permenkes No 71 Tahun 2013; Permenkes No 19 Tahun 2014; Permenkes No 28 tahun 2014, Perbup Temanggung No 61 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pengelolaan keuangan JKN pada Puskesma di Kabupaten Temanggung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2014.
Pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi sebelum berlakunya peraturan
ini diatur sesuai ketentuan Peraturan Bupati Temanggung Nomor 2 Tahun
2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 30 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Pada Pusat Kesehatan Masyarakat
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 36 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 2 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 30 Tahun 2011 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 40 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Master Plan E-Governmnet 2015 - 2020 Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pengembangan dan
pelaksanaan e-Government yang tepat sasaran melalui
pengintegrasian sistem informasi, infrasruktur dan sumber
daya manusia e-Government di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banjar;
b. bahwa dengan pesatnya perkembangan Teknologi Informasi
saat ini, maka perencanaan yang baik sangat diperlukan
dalam investasi dan pemilihan teknologi ataupun
implementasi Teknologi Informasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banjar;
1. Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 03 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959, Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia, Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 154,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3881);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentangInformasi dan
Transaksi Elektronik (Lembaran NegaraRepublik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 58, TambahanLembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4843);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5071);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Infomasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5149);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 189,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5348);
13. Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 155);
14. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 28
Tahun 2006 Tentang Penggunaan Nama Domain go.id Untuk
Situs Web Resmi Pemerintah Pusat dan Daerah;
15. Keputusan Menteri Komunikasi dan Informasi No 57 tahun
2003 Tentang Panduan Penyusunan Rencana Induk
Pengembangan E-Government Lembaga;
16. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
66 tahun 2003 Tentang Jabatan Fungsional Pranata
Komputer Dan Angka Kreditnya;
17. Keputusan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 69A
tahun 2004 tentang Panduan Teknis Pembangunan dan
Pengelolaan Infrastruktur dan Manajemen Sistem Informasi
Pemerintah Pusat, Propinsi dan Kabupaten/Kota;
18. Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41
tahun 2007 tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi
Informasi dan Komunikasi Nasional;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008
tentang Urusan Wajib dan Urusan Pilihan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar (Lembaran
Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 04, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 09,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2013
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar (Lembaran
Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2013 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor 01,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2013
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2013 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN MANFAAT
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2014.
-
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 40 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu membentuk peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.1 Tahun 2014, Permendagri No.37 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, Perka LKPBJ No.13 Tahun 2013, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007, Perda Sanggau No.3 Tahun 2010, Perda Sanggau No.16 Tahun 2012, Perda Sanggau No.1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas dan Prinsip Pengelolaan Keuangan Desa, Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, APBDesa, Penyususnan APBDesa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
Peraturan ini memiliki 22 halaman dan 32 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 40 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Teknis Dan Standar Pembiayaan Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan standar pembiayaan tim/ panitia/ satuan tugas di Kabupaten Kubu Raya, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 35 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis dan Standar Pembiayaan Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 34 Tahun 2013
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2010; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 35 Tahun 2009
Pasal I dan Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 35 TAHUN 2009
3 Halaman dan 3 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 40 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa perjalanan dinas merupakan kegiatan perjalanan
dalam rangka melaksanakan tugas-tugas kedinasan;
b. bahwa kegiatan perjalanan dinas sebagaimana diatur dalam
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 10 Tahun 2014 tentang
Perjalanan Dinas, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan
kebutuhan hukum sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perjalanan Dinas;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.02/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014; Peraturan Gubernur Bali Nomor 51 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012;
1.KETENTUAN UMUM; 2.JENIS PERJALANAN DINAS; 3.BIAYA PERJALANAN DINAS; 4.TATA CARA PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS; 5.PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 6.DOKUMEN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 7.TATA CARA PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 8.PEMBIAYAAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 9.PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 10.PENGENDALIAN INTERNAL; 11.KETENTUAN LAIN-LAIN; 12.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2014 Nomor 538), Dicabut.
42
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 40 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa peranan pupuk sangat penting didalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian untuk mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;
b. Bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk, sesuai ketentuan Perundang-Undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka dalam rangka penyediaan pupuk dengan harga yang wajar sampai ditingkat petani, perlu mengatur Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015 dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Timur (diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3478);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Tahun
1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4411;
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5015);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4079);
9. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang dalam Pengawasan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/ 4 /2007 ten tang Rekomendasi Pemupukan N, P dan K pada Padi Sawah Spesifik Lokasi;
11. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M•DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk sektor Pertanian;
12. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/Permentan/SR.130/ 11 /2014 ten tang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
14. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR.140/8/2011 tentang Syarat dan Tatacara Pendaftaran Pupuk An-Organik (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 491);
15. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/ 10/2011 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 664);
16. Keputusan Menteri 237 /Kpts/OT.210/4/2003 Pengawasan, Pengadaan, Pertanian Nomor ten tang Pedoman Peredaran dan Penggunaan Pupuk An-Organik;
1 7. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/2003 tentang Pengawasan
Formula Pupuk An-Organik;
18. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 84 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Penyaluran
serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 84 Seri E).
Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015, dengan rincian alokasi sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan ini.
Camat dapat mengusulkan tambahan kebutuhan pupuk bersubsidi sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 kepada Bupati apabila permintaan pupuk di wilayahnya melebihi alokasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 40 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Tahun 2014/No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawas Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Daerah dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Lingkungan Kabupaten Rembang Tahun 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan
yang baik perlu melakukan pengawasan terhadap
pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah ,dan
pelaksanaan urusan pemerintahan desa serta
pembinaan atas penyelenggaraan urusan
pemerintahan desa; b. bahwa agar pelaksanaan pengawasan dan pembinaan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan
secara efektif dan efisien perlu Kebijakan Pengawasan
Atas Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Kabupaten
Rembang yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3851);Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3455); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5586 )
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246 ,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5589 ); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ten tang
Organisasi Perangkat Daerah (Lem baran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Dekonsentrasi dan Togas Pembantuan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4816); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4890); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun
2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun
2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun
2007 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan
Masyarakat di Lingkungan Departemen Dalam Negeri
dan Pemerintah Daerah; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata
Kerja Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2008
tentang Pedoman Pemeriksaan Reguler di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008
tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; 15. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/220/M.PAN/7 /2008 Tahun 2008
tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka
Kreditnya; 16. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor 15 Tahun 2009 tentang Jabatan
Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan
Pemerintahan di Daerah dan Angka Kreditnya; 17. Pera tu ran Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2014 tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan
di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintahan Daerah Tahun 2015; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang
menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81); 19. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Rembang sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Rembang;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Tujuan Kebijakan Pengawasan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan dan
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Lingkungan Kabupaten Rembang
Tahun 2015 adalah:
a. mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan pengawasan di Kabupaten
dalam rangka menghindari terjadinya tumpang tindih dan bertubitubinya
pengawasan antar APIP;
b. menetapkan fokus/prioritas kegiatan pengawasan yang bersifat strategis
agar pelaksanaan program/kegiatan dapat berjalan sesuai dengan
rencana yang telah ditetapkan dan taat pada peraturan perundangundangan
yang berlaku;
c. memberikan pedoman bagi penyusunan Kebijakan Pengawasan Tahunan
dan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) di Kabupaten; Sasaran Kebijakan Pengawasan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan dan
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Lingkungan Kabupaten Rembang
Tahun 2015 adalah:
meningkatnya penjaminan mutu atas pelaksanaan urusan
pemerintahan;
meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa dan
pelaksanaan urusan pemerintahan desa;
meningkatnya kepercayaan masyarakat atas pengawasan yang
dilaksanakan oleh Inspektorat;
meningkatnya informasi yang efektif untuk perbaikan sistem maupun
kebijakan dalam rangka pengambilan keputusan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat