Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BD Tahun 2024 No. 010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2024 - 2026
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan pada aturan terbaru yaitu Kepmendagri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangun;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 tentang tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018 tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015-2035;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 12 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2005 – 2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2019-2039;
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2024-2026;
Mengubah Ketentuan Bab I, Bab II, Bab V, Bab VII, dan Bab VIII sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2024-2026 dan Ketentuan ayat (1) Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2024.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2024-2026.
10 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Siak Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pasal huruf Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah menyatakan bahwa salah satu tujuan pendirian BUMD di antaranya adalah untuk menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa_ penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 17 (tujuh belas) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Kewajiban Bumd Menerapkan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik; Pemilik Modal Atau Pemegang Saham; Dewan Pengawas Atau Dewan Komisaris; Direksi ; Auditor Eksternal; Pengelolaan Informasi; Keselamatan, Kesempatan, Kesetaraan Kerja, Dan Pelestarian Lingkungan; Hubungan Dengan Pemangku Kepentingan (Stakeholders); Etika Berusaha, Anti Korupsi Dan Donasi; Program Pengenalan Bumd; Pengukuran Terhadap Penerapan Gcg; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2024.
17 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2024 Nomor 10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran yang tidak menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan terlebih dahulu ditetapkan dalam Perkada perubahan penjabaran APBD dan pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah. Jika pergeseran tersebut dilakukan sebelum perubahan APBD, pergeseran/ perubahan anggaran ditampung dalam Perda perubahan APBD. Jika pergeseran tersebut dilakukan setelah perubahan APBD, dilaporkan dalam Laporan Realisasi Anggaran
UU No. 6 Tahun 1965, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permendagri No. 15 Tahun 2023, Perda Kab. Inhil No. 6 Tahun 2023, Perbup Inhil No. 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 35 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita
Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2023 Nomor 35) sebagaimana telahdiubah beberapa kali dengan Peraturan Bupati Indragiri Hilir :
1. Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 35 Tahun 2023 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2024 Nomor 6);
2. Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 35 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2024 Nomor 9);
diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Lampiran I Ringkasan Penjabaran APBD Yang Diklasifikasi Menurut Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
2. Ketentuan Lampiran 1I Penjabaran APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan diubah
sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
3. Ketentuan Lampiran V Daftar Nama Penerima, Alamat Penerima, dan Besaran Bantuan Keuangan bersifat umum dan bersifat khusus diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2024.
5 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 10 Tahun 2024
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN ANGGARAN 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2024 NOMOR 742
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 32 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan adanya pergeseran anggaran antar kelompok belanja berkenaan, pergeseran antar jenis dalam kelompok belanja berkenaan, pergeseran antar objek dalam jenis belanja berkenaan, pergeseran antar rincian objek dalam objek belanja berkenaan dan pergeseran antar sub rincian objek dalam rincian objek belanja berkenaan dan/atau pergeseran/perubahan uraian belanja dalam sub rincian objek belanja pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentag Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan pergeseran anggaran dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu melakukan Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 32 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Rejang Lebong tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 32 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 4028);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akutansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6847);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6833);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2012 tentang Pengelompakanm Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 431);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 799);
20. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 163).
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN ANGGARAN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2024.
PERATURAN BUPATI REJANG LEBONG NOMOR 32 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN ANGGARAN 2024
19 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Belitung Timur Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2024 Nomor 10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Bupati Kabupaten Belitung Timur tentang Standar Harga Satuan Anggaran 2024 serta untuk melaksanakan penyusunan perencanaan dan pelaksanaan APBD dapat berjalan efektif, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2024; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Belitung Timur No. 3 Tahun 2022; dan Perbup Kab. Belitung Timur No. 29 Tahun 2023.
Perbup ini mengatur tentang perubahan terhadap Pasal 4 tentang klasifikasi jenis Standar Harga Satuan (SHS).
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2024.
Perbup ini mengubah Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 29 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024.
344 hlm (Lampiran 339 hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sekayu Tahun 2024-2044
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021 tentang Penyelanggaraan Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sekayu Tahun 2024-2044.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin No. 8 Tahun 2016
Dalam Peraturan ini diatur tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sekayu Tahun 2024-2044 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Forum Penataan Ruang adalah wadah di tingkat pusat dan daerah yang bertugas untuk membantu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan memberikan pertimbangan dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang,Ruang adalah wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut,dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lain hidup, melakukan kegiatan, dan memelihara kelangsungan hidupnya, Tata Ruang adalah wujud struktur ruang dan pola ruang, Penataan Ruang adalah suatu sistem proses perencana antata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang, Perencanaan Tata Ruang adalah suatu proses untuk menentukan struktur ruang dan pola ruang yang meliputi penyusunan dan penetapan rencana tata ruang. Pemanfaatan Ruang adalah upaya untuk mewujudkan struktur ruang dan pola ruang sesuai dengan rencana tata ruang melalui penyusunan dan pelaksanaan program beserta pembiayaannya. Pengendalian Pemanfaatan Ruang adalah upaya untuk mewujudkan tertib tata ruang. Rencana Tata Ruang adalah hasil perencanaan tata ruang. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, tujuan penataan wilayah perencanaan, rencana struktur ruang. rencana pola ruang, ketentuan pemanfaatan ruang, peraturan zonasi, kelembagaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
49 hlm, Penjelasan : 33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga
ABSTRAK:
Menimbang
: bahwa untuk mendukung akuntabilitas
kinerja pemerintahan daerah, pengendalian
dan penataan arsip perlu mengelola,
menyimpan dan mengadakan perlindungan
serta penggunaan arsip;
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan arsip
perlu menyelamatkan Arsip Terjaga, serta
adanya ketepatan, keseragaman dan
keamanan dalam menyimpan dan melindungi
Arsip Terjaga di Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pinjaman Dana Tanpa Bunga Untuk Pembelian Pupuk Bersubsidi Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa Kabupaten Barito Kuala secara agraris sebagian besar masyarakatnya hidup dan bekerja dibidang pertanian, maka untuk meningkatkan taraf hidup dan peningkatan pendapatan perlu kiranya meningkatkan produksi pertanian yang maju dan bersaing tinggi untuk menuju kemandirian daerah;
b. bahwa sebagai upaya mengoptimalkan guna meningkatkan hasil pertanian, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala memberikan pinjaman dana tanpa bunga untuk pembelian pupuk bersubsidi;
C. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 17 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan mengenai pinjaman dana tanpa bunga kepada petani di daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pinjaman Dana Tanpa Bunga Untuk Pengadaan Pupuk Bersubsidi Tahun 2024.
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 8 Tahun 2023;
PINJAMAN DANA TANPA BUNGA UNTUK PEMBELIAN PUPUK BERSUBSIDI TAHUN 2024 dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAUN; KETENTUAN PINJAMAN; PROSEDUR PERMINTAAN; PROSEDUR PENYALURAN PINJAMAN DANA; OBJEK PENYALURAN PINJAMAN DANA; PENGAMBILAN DANA PINJAMAN; PENAGIHAN PENGEMBALIAN DANA PINJAMAN; WILAYAH PENYALURAN; PENGAWASAN DAN EVALUASI; PENDANAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2024.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 9 Tahun 2024
Kependudukan dan PerkawinanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 17 Tahun 2021 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Sarolangun Tahun 2020-2025 (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2021 Nomor 7)
GRAND DESIGN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN 2021-2035
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD 2024 (9)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Sarolangun Tahun 2021-2035
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan arah kebijakan pembangunan kependudukan dalam jangka waktu tertentu agar terarah, efektif, terukur, guna mencapai hasil optimal bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sarolangun, perlu menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Sarolangun Tahun 2021-2035.
1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
4. Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
6. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagai telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 87 tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga;
9. Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan GDPK, Sistematika, Pelaksanaan GDPK, Tim Koordinasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2024.
Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 17 Tahun 2021 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Sarolangun Tahun 2020-2025 (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2021 Nomor 7).
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Persiapan Payung Bersama Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Persiapan Payung Bersama Kecamatan Bangun Purba
ABSTRAK:
Bahwa Penetapan dan Penegasan Batas Desa Persiapan di wilayah Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Persiapan Payung Bersama Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu.
Dasar Hukum Perbup ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Badan Informasi Geopasial Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 20 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) bab dan 11 (sebelas) pasal di antaranya Ketentuan Umum; Batas Desa Persiapan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Persiapan Payung Bersama Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu ( Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2020 Nomor 10 ) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat