Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Siak Nomor 10 Tahun 2024

Pedoman Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada Badan Usaha Milik Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 17 (tujuh belas) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Kewajiban Bumd Menerapkan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik; Pemilik Modal Atau Pemegang Saham; Dewan Pengawas Atau Dewan Komisaris; Direksi ; Auditor Eksternal; Pengelolaan Informasi; Keselamatan, Kesempatan, Kesetaraan Kerja, Dan Pelestarian Lingkungan; Hubungan Dengan Pemangku Kepentingan (Stakeholders); Etika Berusaha, Anti Korupsi Dan Donasi; Program Pengenalan Bumd; Pengukuran Terhadap Penerapan Gcg; dan Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Siak Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pedoman Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada Badan Usaha Milik Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Siak
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Siak Sri Indrapura
Tanggal Penetapan
05 Februari 2024
Tanggal Pengundangan
05 Februari 2024
Tanggal Berlaku
05 Februari 2024
Sumber
BD.2024/No.10
Subjek
BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Siak
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 23 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan