Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan NO. 16, BN.2014/No.1561, peraturan.go.id : 6 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Jawal Retensi Arsip Fasilitatif Bidang Keuangan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 170 UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerahd an Retribusi Daerah, perlu diatur ketentuan umum dan tata cara pemeriksaan pajak daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 1983, UU No.19 Tahun 1997, UU No.17 Tahun 2003, Uu No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.135 Tahun 2000, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.91 Tahun 2010, perda No.7 Tahun 2010, Perda No.8 Tahun 2010, Perda No.9 Tahun 2010, Perda No.10 Tahun 2010, Perda No.1 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan Pemeriksaan; Ruang Lingkup Pemeriksaan; Bentuk Pemeriksaan; Tata Cara Pemeriksaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, makadi daerah memerlukan regulasi mengenai pembentukan produk hukum daerah yang baik, dengan cara dan metode yang pasti, baku, dan standar yang mengikat lembaga yang berwenang membentuk peraturan di daerah;
b. bahwa dalam rangka tertib pembentukan produk hukum daerah di lingkungan pemerintahan daerah, maka perlu adanya prosedur penyusunan produk hukum daerah secara terencana, terpadu, dan terkoordinasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana diubah keduakalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MajelisPermusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat,Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan RakyatDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5043);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DewanPerwakilan Rakyat DaerahTentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2010 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5104);
8. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Majene (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2008 Nomor 11).
Dalam membentuk Peraturan perundangan di daerah harus dilakukan berdasarkan pada asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang baik, yang meliputi:
a. kejelasan tujuan;
b. kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat;
c. kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan;
d. dapat dilaksanakan;
e. kedayagunaan dan kehasilgunaan;
f. kejelasan rumusan; dan
g. keterbukaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
63
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku No. 17 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2014/17,TLD NO.45, LL SEKDA PROVINSI MALUKU: 15 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat dalam wilayah Provinsi Maluku yang tertib, tenteram, nyaman, bersih dan indah, diperlukan adanya pengaturan di bidang ketertiban umum yang mampu melindungi warga kota dan prasarana kota beserta kelengkapannya. Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah propinsi, dimana pelaksanaannya harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Disadari perubahan serta perkembangan kehidupan masyarakat di Maluku tidak saja memberikan pengaruh yang positif akan tetapi telah berdampak pula pada pergeseran tatanan nilai dalam kehidupan masyarakat itu sendiri. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.
Pasal 18 UUD Tahun 1945; UU Nomor 20 Tahun 1958; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008.
Peraturan daerah ini mengatur tentang ketertiban umum yang meliputi ketertiban di jalan bagi pengguna jalan, tertib angkutan jalan dan angkutan sungai, tertib jalur hijau, taman, dan tempat umum, tertib sungai, saluran, kolam, dan lepas pantai, tertib lingkungan, tertib tempat dan usaha tertentu, tertib sosial, tertib kesehatan, tertib tempat hiburan dan keramaian, tertib pejalar, dan tertib kerukunan beragama, guna mewujudkan tata kehidupan masyarakat dalam wilayah Provinsi Maluku yang tertib, tenteram, nyaman, bersih dan indah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Penjelasan : 6 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi No. 17 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, Lembaran Daerah Kota Bukittinggi tahun 2014 Nomor 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BUKITTINGGI NOMOR 08 TAHUN 2010 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL DAERAH KE DALAM MODAL PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang tertib, akuntabel, berwibawa, transparan, berintegritas, dan menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, maka perlu menjaga martabat, kehormatan, dan menegakkan norma etika dalam menjalankan tugas dengan dilandasi kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah;
b. bahwa untuk kesinambungan terpenuhinya Pegawai yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan profesional, serta sadar akan tanggung jawabnya sebagai Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Aparatur
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 35 Tahun 2009; PP No. 10 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 45 Tahun 1990; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 37 Tahun 2004; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 21 Tahun 1975; PERKA BKN No. 21 Tahun 2010; PERGUB No. 82 Tahun 2012; PERDA No. 4 Tahun 2009; PERDA No. 1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 2 Tahun 2013; PERDA No. 5 Tahun 2013; PERDA No. 6 Tahun 2013; PERDA No. 3 Tahun 2012.
Kode Etik Pegawai adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan baik dalam melaksanakan tugas dan pergaulan hidup sehari-hari. Kode Etik Pegawai bertujuan untuk:
a. mendorong pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
b. meningkatkan disiplin baik dalam pelaksanaan tugas maupun hidup bermasyarakat, berorganisasi, berbangsa, dan bernegara;
c. lebih menjamin kelancaran dalam pelaksanaan tugas dan suasana kerja yang harmonis dan kondusif; Prinsip dasar Kode Etik Pegawai tercermin dalam Panca Prasetya KORPRI. Setiap laporan dan/atau pengaduan dari masyarakat atau Pegawai terhadap pelanggaran kode etik, diperiksa oleh Majelis Kode Etik dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja setelah laporan diterima. Majelis Kode Etik melakukan pertemuan secara berkala setiap 3
(tiga) bulan sekali atau pada saat diperlukan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2014.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Mamuju Utara
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara No.21 Tahun 2014, perlu menetapkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Mamuju Utara.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; U No.7 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, Terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.25 Tahun 2000; PP No.100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa terakhir dengan PP No.63 Tahun 2009; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.6 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Mamuju Utara No.21 Tahun 2012.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja UPTD Dinas Pendapatan Kabupaten Mamuju Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2014.
6 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 17 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PELETAKAN TITIK REKLAME DAN PEMASANGAN REKLAME
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Kota Bandar Lampung sebagai kota tapis
berseri, maka dipandang perlu melakukan perencanaan dan penataan
tata letak titik reklame sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah
Kota Bandar Lampung;
b. bahwa dengan perkembangan pembangunan perkotaan dan makin
maraknya reklame di Kota Bandar Lampung maka Peraturan Walikota
Bandar Lampung Nomor 35 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 14 Tahun 2008
tentang Tata Cara Perizinan Reklame dan Peraturan Walikota Nomor
52 Tahun 2009 tentang Tata Cara Peletakan Titik dan Pemasangan
Reklame di Kawasan Selektif dipandang perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b . di atas dipandang perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota Bandar Lampung;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 56), dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57),
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja dalam
lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, sebagai Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah kedua kalinya, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 03 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang Telukbetung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3213);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan Nama
Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang - Telukbetung, menjadi
Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 30, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3254);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4532);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Provinsi, dan
Pemerintahan Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan
Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau
Terhadap Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 278, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5380);
13. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Nomor 188/Menkes/PB/1/2011
dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2008 tentang
Pedoman Perencanaan Kawasan Perkotaan;
16. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 01 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Bandar Lampung ;
17. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 03 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota
Bandar Lampung sebagaimana telah diubah kedua kalinya terakhir
dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 03 Tahun
2011;
18. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 14 Tahun 2008
tentang Tata Cara Perizinan Reklame;
19. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 01 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah;
20. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2011
tentang Retribusi Perizinan T ertentu;
21. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2011
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandar Lampung
Tahun 2011-2030;
22. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 03 Tahun 2006 tentang
Penetapan Daerah Pengawasan Jalan pada jalan-jalan dalam Wilayah
Kota Bandar Lampung;
23. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 66 Tahun 2011 tentang
Standar Operasional Prosedur Penerbitan Perizinan Kota Bandar Lampung.
Didalam Peraturan Walikota ini Mengatur tentang Pasal-pasal yang menjadi landasan dasar Ketentuan Umum, Jenis Reklame, Penataan Lokasi Reklame, Peletakan Titik Reklame, Pemasangan Reklame, Kontruksi Bangunan Reklame, Perizinan Reklame, Tim Perizinan Reklame, Penyelenggara Reklame, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Larangan Pemasangan Reklame, Ketentuan Sanksi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2014.
24 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat