APBDPerikanan dan KelautanPangan, Pertanian dan PeternakanPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Purworejo No. 27 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
PERBUP Kab. Purworejo No. 43 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
HIBAH - TATA CARA. PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, SERTA MONITORING DAN EVALUASI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 28 Seri E Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara. Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Bidang Pangan, Pertanian, Kelautan Dan Perikanan Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pencapaian sasaran program, kegiatan dan sub kegiatan Pemda dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di bidang pangan, pertanian, kelautan dan perikanan, Pemda dapat memberikan hibah kepada masyarakat dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat serta sesuai kemampuan keuangan daerah; bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, akuntabel dan transparan dalam rangka pemberian hibah dari APBD, diperlukan mekanisme pemberian dan pengelolaan hibah; bahwa untuk memberikan pedoman dan dasar hukum dalam pemberian dan pengelolaan hibah bidang pangan, pertanian, kelautan dan perikanan dari APBD serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Permendagri no 77 Tahun 2020 tentang pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, diperlukan pengaturan yang ditetapkan dengan Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Perbup tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah bidang pangan, pertanian, kelautan dan perikanan dari APBD Kab Purworejo;
Pasla 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Kab Purworejo No 15 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang bentuk dan kriteria penerima hibah, permohonan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban penerima hibah, pertanggungjawaban pemerintah daerah selaku pemberi hibah, tim evaluasi dan verifikasi hibah, monitoring dan evaluasi, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 dicabut.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 28 Tahun 2021
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, DAN TATA KERJA KELOMPOK KERJA PENGEMBANGAN EKONOMI RAKYAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD 2021 (28)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, dan Tata Kerja Kelompok Kerja Pengembangan Ekonomi Rakyat
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Pemerintahan Daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020, UU No. 2 Tahun 2020, PP No 23 Tahun 2020 sebagaimana dirubah dengan PP No. 43 Tahun 2020, PP No. 30 Tahun 1979, PP No. 87 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah dirubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018, Perda Kab. Gorontalo No. 9 Tahun 2016, Perda Kab. Gorontalo No. 4 Tahun 2018, Perbup Gorontalo No. 29 Tahun 2016 sebagaimana dirubah terakhir dengan Perbup Gorontalo No. 41 Tahun 2019, Perbup Gorontalo No. 29 Tahun 2016, Perbup Gorontalo No. 41 Tahun 2016, Perbup Gorontalo No. 42 Tahun 2016, Perbup Gorontalo No. 43 Tahun 2016, Perbup Gorontalo No. 50 Tahun 2016, Perbup Gorontalo No. 53 Tahun 2016, Perbup Gorontalo No. 54 Tahun 2016, Perbup Gorontalo No. 60 Tahun 2016, Perbup Gorontalo No. 61 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan, kedudukan, Tugas dan Fungsi, dan Tata Kerja Kelompok Kerja Pengembangan Ekonomi Rakyat termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, kelompok kerja, tugas dan fungsi, tata hubungan kerja, penetapan keanggotaan kelompok kerja, pembiyaan, rapar dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2021.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2021 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Sangadi
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Sangadi, perlu disesuaikan dengan dinamika sosiologis akibat bencana non-alam, yaitu pandemi Corona Virus Disease 2019.
UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 72 Tahun 2020; Permendagri No. 66 Tahun 2017; Perda Kab. Bolmong No. 1 Tahun 2019; Perbup Bolmong No. 17 Tahun 2019.
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Pembentukan Panitia Pemilihan Sangadi;
BAB III Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019;
BAB IV Penyelenggaraan Pemilihan Sangadi Secara Serentak;
BAB V Pembiayaan;
BAB VI Sanksi;
BAB VII Ketentuan Lain-Lain;
BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
-
-
14 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 28 Tahun 2021
PENGELOLAAN ZAKAT, INFAK, SEDEKAH, DAN DANA SOSIAL KEAGAMAAN LAINNYA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa mengeluarkan zakat merupakan kewajiban umat Islam yang mampu dan hasil pengumpulan zakat merupakan sumber dana yang potensial yang dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat terutama untuk mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan sosial, sehingga perlu. adanya pengelolaan zakat secara profesional dan bertanggung jawab yang dilakukan oleh masyarakat bersama Pemerintah Daerah, agar pelaksanaan zakat lebih berhasil guna dan berdaya guna;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 _ tentang Pengelolaan Zakat (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5255); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5508); Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 02 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian Rekomendasi Izin Pembentukan Lembaga Amil Zakat; Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 03 Tahun 2014 tentang Organisasi Tata Kerja Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten / Kota; Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 04 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Badan Amil Zakat Nasional, Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten / Kota; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2012 Nomor 1).
PENGELOLAAN ZAKAT, INFAK, SEDEKAH, DAN DANA SOSIAL KEAGAMAAN LAINNYA DI LINGKUNGAN KABUPATEN LOMBOK BARAT, yang terdiri atas 18 Pasal dari IX Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Maksud dan Tujuan, Bab III Kewenangan Baznas Kabupaten, Bab IV Tata Cara Pengumpulan Zakat, Bab V Tata Cara Penyaluran Zakat, Bab VI Biaya Operasional UPZ, Bab VII Tata Cara Pengelolaan Infak/sedekah, Bab VIII Tata Cara Pengelolaan Dana Sosial Keagamaan Lainnya, Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 28 Tahun 2021
Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Dalam Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD No.28/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Dalam Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
bahwa untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat serta terhambatnya pembangunan Gampong akibat pandemic Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu melakukan adaptasi kebiasaan baru di gampong, karakteristik wilayah dan kearifan lokal gampong bagi gampong dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Dalam Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 7 Tahun 2021; Qanun Kabupaten Aceh Besar No. 2 Tahun 2021;
Dalam Pebup ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Prinsip, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, Pembinaan dan Pengawasan, Pelaporan, Partisipasi Masyarakat, Sanksi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2021.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2021 Nomor 599
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan menjamin ketersediaan Aparatur Sipil Negara yang profesional, dan untuk memperkuat pelaksanaan Sistem Merit dan mewujudkan strategi pengembangan karier Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah secara transparan, obyektif dan akuntabel maka diperlukan Aparatur SipilNegara yang memiliki kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang optimal guna mengisi jabatan yang strategis dan tepat sasaran, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020
pedoman - pelaksanaan - sistem - penanganan - pengaduan - whistle - blowing - system - tindak - pidana - korupsi - di - lingkungan - pemerintah - daerah - kabupaten - bekasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD 2021/28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System) Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan Negara yang baik dan bebas dari praktek tindak pidana korupsi serta dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap indikasi tindak pidana korupsi, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pelaksanaan SistemPenanganan Pengaduan (Whistle Blowing System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemkab Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Nomor 134; UU No. 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 13 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 71 Tahun 2000; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 33 Tahun 2011; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020; Perbup Bekasi No. 12 Tahun 2020; Kepmendagri No. 131.32-1374 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Mekanisme Pengaduan, Tindak Lanjut, Hasil Audit Investigasi Atas Laporan/Pengaduan, Perlindungan Terhadap Whistle Blower, Ketentuan Lain-lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
19 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Kepala Daerah menetapkan standar harga satuan biaya honoiarium, peijalanan ditas dalain negeri, tapat atau pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas, dan pemeliharaan berpedoman pada standar harga satuan regional memperhatikan prinsi pefisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran dan dapat menetapkan standar harga satuan selain standar harga satuan biaya honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat atau pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas, dan pemcliharaan berpedoman pada standar harga satuan regional dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Sutuau Regional
Standar Satuan Harga adalah standar harga satuan barang dan standar biaya yang ditetapkan sebagai acuan penghitungan kebutuhan anggaran dalam RKA-SKPD berbasis kinerja Tahun Anggaran 2U21.
Standar Satuan Harga merupakan batas tertinggi yang besaran biayanya tidak dapat dilampaui dalam penyusunan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelayanan Kunjungan Tamu Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong;
ABSTRAK:
Untuk tertib administrasi dan kepastian dalam pelayanan kunjungan tamu dinas di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tabalong, perlu diatur Pedoman Pelayanan Kunjungan Tamu Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong. Pedoman Pelayanan Kunjungan Tamu Dinas,
dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap tamu dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelayanan Kunjungan Tamu Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 96 Tahun 2012; Perda Kab. Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Perbup Tabalong Nomor 49 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelayanan Kunjungan Tamu Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, yang memuat Ketentuan Umum; Jenis dan Kegiatan Tamu; Prosedur Pelayanan; Pengelolaan Tamu Dinas; Waktu Kunjungan Tamu Dinas; Tempat Penerimaan Tamu; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat