TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA LEMBANG, ALOK.ASI DANA LEMBANG, BAGlAN DARI HASIL PAJAK, RETRIBUSI DAERAH SETIAP LEMBANG DAN PENETAPAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN PEMERINTAH LEMBANG SERTA TUNJA.NGAN BADAN PERMUSYAWARATAN LEMBANG
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Lembang, Alokasi Dana Lembang, Bagian Dari Hasil Pajak, Retribusi Daerah Setiap Lembang dan Penetapan Penghasilan Tetap, Tunjangan Pemerintah Lembang Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Lembang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Pasal 81, ayat (5), Pasal 96 ayat (5) dan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerint.ah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa,perlu menetapkan Peraturan Bupati Tana Toraja tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Lembang, Alokasi Dana Lembang, Bagian Dari Hasil Pajak, ..
Retribusi Daerah setiap Lembang dan Penetapan Penghasilan
Tetap, Tunjangan Pemerintah Lembang serta Tunjangan Badan
Permusyawaratan Lembang;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-dearah Tingkat II di Sulawesi {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pernerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pc.raturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor;
5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republilc Indonesia Nomor 5539);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun
2013 tentang Nama, Jumlah Kecamatan, Kelurahan dan
Lembang dalam Kabupaten Tana Toraja (Lembaran Daerah
Kabupaten Tana Toraja Tahun 2013 Nomor 2};
14. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Lembamg (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2015 Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 07);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun
2015 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Lembang (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2015 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 08};
16. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 3 Tahun
2015 tentang Sadan Permusyawaratan Lembang (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor
09);
1. KETENTUAN UMUM
2. DANA LEMBANG
3. ALOKASI DANA LEMBANG
4. BAGIAN DARI PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
5. PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN PEMERINTAH LEMBANG SERTA TUNJANGAN BPL
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2015.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, Tata Cara Pengadaan yang merupakan pelaksanaan kewenangan Desa dan pembiayaannya bersumber dari APB DEsa diatur dalam Peraturan Bupati/Walikota sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
UU No 6 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Permendagri No 44 Tahun 2016; Permendagri No 20 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang.Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2019; Perbup Kepulauan Mentawai No 51 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini memuat XVI Bab, 38 Pasal, dan 22 Halaman. Bab I Ketentuan Umum (Pasal 1-Pasal 3); Bab II Penyelenggaraan Layanan Pengadaan Barang/Jasa Desa (Pasal 4-Pasal 5); Bab III Ruang Lingkup Pengadaan (Pasal 6-Pasal 8); Bab IV Para Pihak (Pasal 9-Pasal 14); Bab V Perencanaan Pengadaan (Pasal 15-Pasal 16); Bab VI Persiapan Pengadaan (Pasal 17-Pasal 18); Bab VII Pelaksanaan Pengadaan (Pasal 19-Pasal 27); Bab VIII Pembayaran Prestasi Kerja (Pasal 28); Bab IX Keadaan Kahar (Pasal 29); Bab X Pemutusan Surat Perjanjian (Pasal 30); Bab XI Sanksi (Pasal 31); Bab XII Penyelesaian Perselisihan (Pasal 32); Bab XIII Pelaporan dan Serah Terima (Pasal 33); Bab XIV Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan Secara Elektronik (Pasal 34-Pasal 36); Bab XV Ketentuan Lain-Lain (Pasal 37); Bab XVI Penutup (Pasal 38-Pasal 39).
Maksud diberlakukannya peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan pengaturan bagi pemerintah Desa dalam melaksanakan Pengadaan yang dibiayai dengan dana APB Desa. Tujuan diberlakukannya peraturan ini adalah agar Pengadaan dilakukan sesua dengan tata kelola yang baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip Pengadaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar No. 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2017.
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016;
Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 123 Tahun 2016.
1. KETENTUAN UMUM;
2. PENETAPAN RINCIAN DANA DESA;
3. PENYALURAN DANA DESA;
4. PENGGUNAAN DANA DESA;
5. PELAPORAN DANA DESA ;
6. SANKSI;
7. KETENTUA N PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 116 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Negeri Administratif Silohan di Negeri Hote Kecamatan Bula
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan Dusun-dusun dalam Negeri telah
memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan Peraturan
Perundang-undangan yang berlaku maka dipandang perlu untuk
dimekarkan menjadi Negeri Administratif.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pembentukan
Negeri Administratif Silohan di Negeri Hote Kecamatan Bula di
Kabupaten Seram Bagian Timur.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 07 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006; Peraturan Daerah Propinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 01 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan
Negeri Administratif Silohan di Negeri Hote Kecamatan Bula di
Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2006/No.11 Seri E Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Sumber Pendapatan Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur tentang semua penerimaan kas desa dalam periode tahun anggaran tertentu yang menjadi hak desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2006.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai
pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut Bupati
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun
2001 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa dan
Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 26 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : pembentukan, penghapusan, penggabungan desa dan perubahan status desa menjadi kelurahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2010.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2001 Nomor 43, Seri D Nomor 42) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih mengefektifkan pelaksanaan ketentuan Pasal 67
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2000
tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan perlu
diadakan perubahan;
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Daerah kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2000.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2000 tentang
Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2004.
mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2000 tentang
Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 10 Tahun 2023
STANDAR - SATUAN - HARGA - DESA - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD 2023/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, agar dapat dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab serta memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat, perlu menetapkan Standar Biaya dan Standar Satuan Harga Desa Tahun Anggaran 2023, sesuai ketentuan Permendagri No. 20 Tahun 2018, salah satu dokumen penunjang dalam tahapan evaluasi anggaran pendapatan dan belanja Desa yaitu Peraturan Bupati tentang Satuan Harga Kabupaten yang didalamnya mengatur Standar Harga di Desa, sehingga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga Desa Tahun Anggaran 2023
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No, 23 Tahun 2014 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No, 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2021; PP No, 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 8 Tahn 2016; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 26 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 8 Tahun 2020; Perda Kabupaten Sumedang No. 10 Tahun 2015; Perbup Sumedang No.r 63 Tahun 2018; Perbup Sumedang No. 76 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Sumedang No. 145 Tahun 2020; Perbup Sumedang Nomor 147 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Standar satuan harga desa tahun anggaran 2023, Standar satuan harga yang tidak diatur dalam Pasal 1 mengacu pada Peraturan Bupati Sumedang dan Keputusan Bupati Sumedang mengenai standar satuan harga Tahun 2023, dan Standar satuan harga digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan anggaran program dan kegiatan pemerintahan desa di Kabupaten Sumedang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
12 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Sebagian Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 A ayat (2) dan Pasal 18 ayat (5) Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Alas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu mengatur Pemberian Sebagian Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa;
b. bahwa guna menunjang penyelenggaraan kegiatan pemerintahan desa, perlu memberikan sebagian hasil penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa:
c. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2003; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus tanggal 8 Juli 2002 Nomor 172/23/2002; .
Peraturan ini mengatur Pemberian sebagian hasil penerimaan iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepada Daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang, yang dapat dipaksakan berdasarkan peraturan perundang-undangaan yang berlaku, yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan Daerah dan pembangunan Daerah dan pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Kabupaten untuk kepentingan orang pribadi atau badan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2002.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa dalam melaksanakan tugasnya dituntut untuk selalu meningkatkan kinerjanya sehingga perlu diberikan penghasilan yang layak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan b di atas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, penghasilan, pengahasilan kepala desa atau perangkat desa yang berstatus PNS, tunjangan, jasa pengabdian dan tali asih, pelaksanaan dan pengendalian, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2007.
15 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat