Peraturan ini mengatur tentang Standar satuan harga desa tahun anggaran 2023, Standar satuan harga yang tidak diatur dalam Pasal 1 mengacu pada Peraturan Bupati Sumedang dan Keputusan Bupati Sumedang mengenai standar satuan harga Tahun 2023, dan Standar satuan harga digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan anggaran program dan kegiatan pemerintahan desa di Kabupaten Sumedang.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat