Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan
Pegawai Profesional Lainnya Pada Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Gunungkidul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Nomor 88 Tahun 2019 ttg Pedoman Pengelolaan Pegawai Profesional Lainnya Pada BLUD RSUD Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa Pedoman Pengelolaan Pegawai Profesional Lainnya Pada
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Gunungkidul telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 88 Tahun 2019, bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan serta memperhatikan Kebijakan dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Percepatan Pemenuhan Tenaga Kesehatan di RSU/RSUD Badan Layanan Umum (BLU/BLUD) dalam rangka menghadapi Keadaan Darurat Pandemi Covid-19 maka peraturan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 88 Tahun 2019.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 88 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Profesional Lainnya Pada
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Gunungkidul sebagai berikut : Ketentuan Pasal 11 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 14 diubah, Ketentuan Pasal 15 diubah, Ketentuan Pasal 16 diubah, Ketentuan Pasal 67 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 88 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Profesional Lainnya Pada
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Gunungkidul.
Jumlah halaman : 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 109 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 109
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk memperoleh pejabat yang memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan, pelatihan dan integritas yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, maka Pemerintah Kabupaten Pasuruan perlu mengadakan seleksi terbuka secara obyektif, transparan dan akuntabel untuk jabatan pimpinan tinggi pratama dan jabatan administrasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) UUD NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
4. UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
7. PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah;
8. PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020;
9. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka dan Kompetitif Dilingkungan Instansi Pemerintah;
11. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002;
12. Perda Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 4 Tahun 2020;
13. PerBup Pasuruan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Daerah Sumber Daya Manusia Kabupaten Pasuruan
mengatur tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi dan jabatan administrasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Pasuruan yang memuat pembentukan panitia seleksi, kriteria dan metode penilaian, persyaratan, pengumuman, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, serta biaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2021.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 109 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Semarang Nomor 103 Tahun 2020
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Semarang, maka perlu mengatur kembali
kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta
tata kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, dan Inspektorat Daerah;
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Semarang, maka perlu mengatur kembali
kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta
tata kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, dan Inspektorat Daerah;
bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 103 Tahun
2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Semarang sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Semarang Nomor 68 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang
Nomor 103 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Semarang sudah tidak
sesuai dengan perkembangan regulasi yang ada
sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi,
perubahan organisasi pada instansi daerah provinsi
atau kabupaten/kota basil penyederhanaan struktur
organisasi ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, dan Inspektorat Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Perangkat Daerah
Bab III Kedudukan
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tugas dan Fungsi
Bab V Kelompok Jabatan Fungsional
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Kepegawaian
Bab VIII Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 103 Tahun 2020 dicabut.
66 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 109 Tahun 2021
Kepegawaian, Aparatur Negara - Struktur Organisasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2021 No 109
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah
untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan perubahan organisasi hasil penyederhanaan struktur
organisasi;
b. bahwa Peraturan Bupati Lumajang Nomor 83 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lumajang
Nomor 63 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lumajang Nomor 83 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum, sehingga perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu mengatur kembali
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah dengan Peraturan
Bupati.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2021.
Susunan organisasi Badan Kepegawaian Daerah terdiri atas:
a. Sekretariat terdiri atas :
1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
2. Sub Bagian Keuangan; dan
3. Kelompok Jabatan Fungsional;
b. Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, terdiri
atas Kelompok Jabatan Fungsional;
c. Bidang Mutasi dan Promosi, terdiri atas Kelompok Jabatan
Fungsional;
d. Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, terdiri
atas Kelompok Jabatan Fungsional;
e. Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur, terdiri atas
Kelompok Jabatan Fungsional; dan
f. Kelompok Jabatan Fungsional.
Dengan tugas dan kewenangan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 107 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 26 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati No 25 Tahun 2018 tentang Pedoman Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan Jam Kerja Desa
Mengubah
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 25 Tahun 2018 tentang Pedoman Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Jam Kerja Desa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan Jam Kerja Desa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 106 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan secara Terbuka dan kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil dengan memperhatikan syarat kompetensi , kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan integritas serta persyaratan jabatan lainnya sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan , sehingga untuk pelaksanaannya di Kabupaten Bengkayang perlu diatur
UU no.10 tahun 1999; UU no.14 tahun 2008; UU no.12 tahun 2011; UU no.5 tahun 2014; UU no.23 tahun 2014; PP no.11 tahun 2017; PP no.18 tahun 2016; Permendagri no.80 tahun 2015; Permenpanrb no.15 tahun 2019; Perda no.11 tahun 2016
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup;Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka; Persyaratan Umum dan Administrasi; Thapan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama; Penggantian Pejabat dan Masa Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
13 halama peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 105 Tahun 2021
PERBUP Kab. Banyuasin No. 244 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 205 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Penjabaran Tugas dan Fungsi Staf Ahli Bupati Pemerintah Kabupaten Banyuasin
Peraturan Bupati Nomor 205 Tahun 2016 Tentang Struktur Organisasi,Penjabaran Tugas dan Fungsi Staf Ahli Bupati Pemerintahan Kabupaten Banyuasin
STRUKTUR - ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - STAF - AHLI - BUPATI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105, BD.2021/No 105
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 205 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi, Penjabaran Tugas dan Fungsi Staf Ahli Bupati Pemerintahan Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018 tentang kedudukan ,tata hubungan kerja standar kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah dan memperhatikan surat Gubenur Sumatera Selatan Nomor 188.342/2950/II/2020
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah:UU No 6 Tahun 2002;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telahbeberaa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;Permendagri No 134 Tahun 2018;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2020;Perbup No 205 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No 244 Tahun 2020;Perbup No 179 Tahun 2019;Perbup No 1 Tahun 2021;
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 205 tahun 2016 tentang Struktur Organisasi,penjabaran tugas dan fungsi Staf Ahli Bupati Pemerintahan Kabupaten Banyuasin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
Mengubah Peratuaran Bupati Nomor 205 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi ,Penjabaran Tugas dan Fungsi Staf Ahli Bupati Pemerintah Kabupaten Banyuasin
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 105 Tahun 2021
URAIAN - FUNGSI - KELOMPOK - SUBSTANSI - PADA - ORGANISASI - JABATAN - ADMINISTRATOR - DI - LINGKUNGAN - DINAS - KEBUDAYAAN - KEPEMUDAAN - DAN - OLAHRAGA
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (7) Peraturan Bupati Ciamis Nomor 80 Tahun 2021, perlu menetapkan Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Perpres No. 66 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2020; Perbup Ciamis No. 64 Tahun 2021; Perbup Ciamis No. 80 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga yang meliputi Ketentuan Umum, Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
10 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat