Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk menciptakan masyarakat dan lingkungan yang sehat maka perlu meningkatkan derajat kesehatan yang diusahakan dalam bentuk penyelenggaraan pelayanan di bidang kesehatan dengan pengaturan-pengaturan yang sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi saat ini ; bahwa sehubungan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 1 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi saat ini maka perlu ada perubahan ; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 15 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, nama, objek dan subjek retribusi, ketentuan pelayanan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarip, struktur dan besarnya tarip, biaya praktek kerja/bimbingan/penelitian, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kadaluwarsa penagihan; penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2003.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 1 Tahun 1987 dan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 1 Tahun 1998 dicabut.
95 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2012 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, maka
Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 6 Tahun 2006 tentang Usaha Perikanan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 12 Tahun 2008 tentang Retribusi Pengendalian Dampak Lingkungan, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 13 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan, Pos dan Telekomunikasi, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 14 Tahun 2008
tentang Retribusi Pelayanan Kelautan dan Perikanan, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 15 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Ketenagakerjaan, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 16 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Pertanian, Peternakan dan Perkebunan dan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayanan Perindustrian dan Perdagangan, sudah tidak sesuai lagi oleh karena itu perlu ditinjau kembali. Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting guna mendukung
perkembangan Otonomi Daerah yang nyata, dinamis dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Kepulauan Riau.
UU Nomor 5 Tahun 1960; UU Nomor 6 Tahun 19; UU Nomor 2 Tahun 1981; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 31 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 38 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2008; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; PP Nomor 2 Tahun 1985; PP Nomor 10 Tahun 1987; PP Nomor 2 Tahun 1989; PP Nomor 41 Tahun 1993; PP Nomor 42 Tahun 1993; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 61 Tahun 2009; PP Nomor 20 Tahun 2010; PP Nomor 69 Tahun 2010; Perda Prov. Kepulauan Riau Nomor 3 Tahun 2007; Perda Prov. Kepulauan Riau Nomor 6 Tahun 2008; Perda Prov. Kepulauan Riau Nomor 10 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2012.
92 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara No. 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara
ABSTRAK:
pemberian tambahan penghasilan bagi PNS dan Calon PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara diberikan berdasarkan kriteria prestasi kerja sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
dasar hukum: UU No.7 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.9 Tahun 2003; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.53 Tahun 2010; PP No.46 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.5 Tahun 2006; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.8 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.10 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai dasar kebijakan alokasi anggaran, ruang lingkup dan tujuan, kriteria penerima, jenis dan pembayaran TPP, serta komponen penentu dan besaran TPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
mencabut berlakunya Peraturan Bupati Mamuju Utara No.41 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No.30.a Tahun 2013 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil DI Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara.
17 halaman, Lampiran 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2018
PERWALI Kota Banjarbaru No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pemberian Izin Pemanfaatan Material Pematangan Lahan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pemberian Izin Pemanfaatan Material Pematangan Lahan dan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pemberian Izin Pemanfaatan Material Pematangan Lahan.
ABSTRAK:
Sejak berlakunya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten/Kota tidak lagi memiliki kewenangan perizinan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pertambangan dan minerba karena sesuai kewenangannya adalah merupakan urusan Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi sehingga Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Izin Pemanfaatan Material Pematangan Lahan dan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Izin Pemanfaatan Material Pematangan Lahan perlu dicabut.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Izin Pemanfaatan Material Pematangan Lahan (Berita Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2013 Nomor 23) dan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Izin Pemanfaatan Material Pematangan Lahan (Berita Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2016 Nomor 17) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2018.
Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 23 Tahun 2013 dan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2016
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 01 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
pelaksanaan Pemerintahan Daerah dalam rangka
mewujudkan kemandirian Daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah merupakan jenis Retribusi
Daerah yang pemungutannya menjadi kewenangan Daerah. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dan optimalisasi pendapatan daerah, beberapa
ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong
Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah perlu dilakukan perubahan, melalui Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 11 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 11
Tahun 2010 ten tang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah diubah, meliputi: Obyek retribusi; jasa retribusi; dan besarnya tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
a. bahwa Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang dibagi menjadi daerah-daerah provinsi yang terdiri atas daerah kabupaten dan kota yang mempunyai hak dan kewajiban mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya;
b. bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat yang perlu didukung dengan adanya pendanaan, salah satunya daerah berhak mengenakan pungutan berupa pajak, retribusi maupun pungutan lainnya kepada masyarakat;
c. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah dari retribusi terminal, maka Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Purbalingga Nomor 17 Tahun 1998 Tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Purbalingga Tahun 1998 Seri D Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Purbalingga Nomor 17 Tahun 1998 Tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2003 Nomor 4), perlu disesuaikan dan diatur kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Terminal.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan atas pangkalan kendaraan bermotor umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikkan dan menurunkan orang dan/atau barang, serta perpindahan moda angkutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2012.
16 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 1 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tunjangan Profesi Khusus Bagi Pegawai Negeri Sipil Pejabat Fungsional Dokter Spesialis Forensik Dan Dokter Umum Di Unit Instalasi Pemulasan Jenazah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas pelayanan
kesehatan pada masyarakat dan dengan langkanya/sangat
terbatasnya tenaga profesi khusus di Unit Instalasi
Pemulasaran Jenazah pada Rumah Sakit Umum Daerah Ulin
Banjarmasin, dipandang perlu untuk memberikan Tunjangan
Profesi Khusus Bagi Pegawai Negeri Sipil Fungsional Dokter
Spesialis Forensik dan Dokter Umum yang
bekerja/melaksanakan tugas pada Unit Instalasi dimaksud ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pemberian Tunjangan Profesi Khusus Bagi Pegawai
Negeri Sipil Pejabat Fungsional Dokter Spesialis Forensik dan
Dokter Umum di Unit Instalasi Pemulasaran Jenazah pada
Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin Provinsi
Kalimantan Selatan ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
139/KEP/M.PAN/11/2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun
2013; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13
Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 026 Tahun
2005; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 1. A Tahun
2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 04 Tahun
2009; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor
188.44/0464/KUM/2009;
Peraturan Gubernur Tentang Pemberian Tunjangan Profesi Khusus Bagi Pegawai Negeri Sipil Pejabat Fungsional Dokter Spesialis Forensik Dan Dokter Umum Di Unit Instalasi Pemulasaran Jenazah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan, Dan Ruang Lingkup ;
3. Penganggaran Dan Pemberian TPK ;
4. Pemberian TPK;
5. Pengawasan;
6. Pembiayaan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan diberlakukannya Peraturan Gubernur ini, maka Keputusan Gubernur
Kalimantan Selatan Nomor 188.44/068/KUM/2014 tentang Pemberian Tunjangan
Tambahan Penghasilan Profesi Khusus bagi Pegawai Negeri Sipil Pejabat Fungsional
Dokter Forensik dan Dokter Umum di Unit Instalasi Medikolegal pada Rumah Sakit
Umum Daerah Ulin Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan Berdasarkan Kinerja,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, perlu adanya pengaturan mengenai Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah berdasarkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan ini memuat ketentuan terkait kedudkan kepala daerah dan wakil kepala daerah; kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah; pennganggaran da pengeluaran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tarakan No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi yang ada, sehingga perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian. Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PUU-IX/2011, Kata ”golf” dalam Pasal 42 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki ketentuan hukum mengikat. Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.34/384.9/SJ perihal Klarifikasi Peraturan Daerah, meminta agar Walikota menyesuaikan materi Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dengan surat Menteri Dalam Negeri ini. Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kota Tarakan No. 1 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dengan sistematika sebagai berikut. Pasal 1: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Tarakan Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tarakan Nomor 1) diubah sebagai berikut: 1) Ketentuan ayat (3) huruf g Pasal 13 diubah. 2) Ketentuan ayat (2) huruf f dan huruf h Pasal 16 diubah. 3) Ketentuan ayat (4) huruf c Pasal 18 diubah. 4) Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 26 diubah. Pasal 2: Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
Pajak Daerah
5 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat